Ticker

6/recent/ticker-posts

UU Sisdiknas Antarkan Megawati Soekarno Putri Raih Honoris Causa Bidang Politik Pendidikan

JURNALIST SUMBAR| PADANG- Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI- P) resmi mendapatkan gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumbar, Rabu 27 September 2017.

Gelar yang didapat oleh Presiden Republik Indonesia ke 5 itu adalah doktor di bidang Politik dan Pendidikan, karena dianggap berjasa dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia, terutama setelah ia meneken UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ketua tim promotor, Guru Besar UNP, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd dalam sambutanya mengatakan, alasan UNP memberikan gelar tersebut kepada Megawati Soekarno Putri karena, saat menjabat sebagai presiden putri proklamator Indonesia itu telah melahirkan suatu karya yang fenomenal.

UNP memandang kelahiran UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi momentum kemajuan signifikan dalam sistim pendidikan di Indonesia,” jelas Sufyarma.

Perubahan krusial yang termuat dalam UU tersebut, tambahnya, antara lain terhapusnya “diskriminasi” antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Kemudian, UU ini juga mewajibkan alokasi anggaran negara untuk sektor pendidikan minimal 20 persen.

“Tidak ada lagi status-status diakui, disamakan, atau terdaftar di PTS dengan lahirnya UU tersebut. Kemudian kewajiban negara untuk bidang pendidikan dari pengalokasian anggaran minimal harus 20 persen. Ini merupakan perubahan yang sangat krusial dan langkah maju kebijakan negara terhadap pendidikan,” lanjutnya.
 

Megawati memberikan sambutan atas anugerah yang diterimanya menyatakan, pendidikan dan politik tidak bisa dipsahkan. Pendidikan akan mempengaruhi kehidupan politik, sebaliknya, politik akan menentukan kualitas pendidikan suatu bangsa.

Putri dari Presiden RI pertama Soekarno ini mengaku mendapat pendidikan langsung dari ayahnya. Dia memegang suatu paham politik yang disebutnya sebagai politik humanis.

Dia mengungkapkan rasa syukur menerima gelar kehormatan dari UNP. Lahirnya UU Sisdiknas berangkat dari pemikiran, politik seperti apa yang akan diterapkan oleh orang-orang yang sedang berkuasa dan bagaimana kebijakan penguasa mengelola pendidikan.

“UU Sisdiknas lahir berangkat dari pemikiran untuk menyamaratakan akses terhadap pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada perbedaan akses antara anak-anak di kota-kota dengan anak-anak di daerah pedesaan,” ujarnya.

Rektor UNP Profesor Ganefri menyatakan, gelar doktor kehormatan diberikan kepada Megawati diputuskan secara seksama oleh tim promotor dan senat universitas. Pemberian gelar itu telah melalui kajian dan riset mendalam.

Lahirnya UU Sisdiknas pada masa era pemerintahan Megawati Soekarno Putri menurutnya memberikan regulasi yang jelas untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Tujuan dari aturan tersebut adalah dalam rangka membagun generasi bangsa yang berkarakter sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Beranjak dari kajian tersebut, semakin jelaslah urgensi penganugerahan gelar kehormatan ini diberikan,” katanya.

Penghargaan tersebut, lanjut Ganefri, memiliki nilai positif yang besar dalam rangka terus mendorong hadirnya para pembaharu, inovator dan inspirator yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Dengan diterimanya gelar kehormatan dari UNP tersebut, maka Megawati sudah mendapatkan lima gelar Doktor Kehormatan. Tiga diantaranya dari luar negeri yaitu dari Jepang, Moskow dan Korea Selatan dan dua dari perguruan tinggi di Indonesia yaitu dari Universitas Padjadjaran dan UNP.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke 12 Boediono, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Kerja serta mantan menteri Kabinet Gotong Royong. Juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, beberapa orang gubernur dari provinsi lain serta bupati dan walikota. Ikut juga hadir beberapa orang anggota DPR RI.

Di hadapan ratusan civitas akademis UNP serta undangan lainnya, puteri Bung Karno tersebut juga menyampaikan pelajaran lainnya mengenai politik.
Selain civitas akademis, penganugerahan gelar itu juga dihadiri mantan Wakil Presiden Boediono, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BIN Budi Gunawan, dan sejumlah pejabat teras utama serta mantan menteri lainnya. 

#Redaksi




Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS