Oleh : Dyandra Ayudiah mahasiswi Ilmu Politik Universitas Andalas,
Pendidikan sendiri selalu di artikan sebagai suatu jembatan untuk menuju masa depan baik bagi individu maupun bagi bangsa. Negara Indonesia sudah berusaha dalam memastikan bahwa setiap anak dimana pun ia berda akan mendapatkan kesempatan untuk menuntut ilmu yang sama. Ketidakseimbangan anatara kualitas pendidikan di pusat maupun daerah, di kota maupun di desa, di wilayah berkembang maupun wilayah tertinggal yang dimana hal ini juga masih menjadi suatu persoalan. Oleh karena itu, Indonesia Mengajar hadir sebagai suatu gerakan sosial yang dapat menciptakan energi baru untuk menciptakan pendidikan yang lebih merata lagi.
Gerakan Inodnesia Mengajar ini mengartikan bahwa pendidikan sendiri tidak hanya sebagai tugas pemerintah. Akan tetapi, juga menjadi suatu tanggung jawab moral bagi seluruh unsur masyarakat. Selain itu, gerakan Indonesia Mengajar ini sendiri dapat di jadikan sebagai suatu contoh terkait bagaimana keterlibatan masyarakat sipil bisa mewujudkan suatu perubahan berdampka yang menggambarkan semangat kolaborasi. Melalui proses pengiriman Pemuda Pengajar Muda ke berbagai pelosok wilayah yang dimana gerakan ini bukan sekedar menyediakan tenaga pendidikan. Melainkan juga memberikan harapan, memperkuat kapasitas lokal, dan juga mendukung ekosistem belajar yang lebih berdikari.
Pada pasal 31 UUD 1945, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Di banyak wilayah, khususnya di daerah yang terpencil pendidikan masih cukup tertinggal pada beberapa aspek seperti distribusi guru yang tidak merata, sarana dan prasarana yang kurang, akses yang terbatas terhadap bahan ajar dan teknologi, serta kurangnya kesempatan untuk melakukan pengembangan bagi guru maupun siswa itu sendiri. Pendidikan yang merata bukan hanya sekedar jumlah sekolah maupun ketersediaan ruang kelas. Kemudian, pendidikan juga di anggap sebagai suatu fondasi bagi kemajuan bangsa. Maka dapat di katakan bahwa ketidakmerataan ini merupakan suatu ancaman yang cukup serius karena dapat menghambat dalam menciptakan pemerataan bagi kesejahteraan bangsa.
Indonesia Mengajar ini bukan hanya sebagau program pengiriman guru muda ke daerah terpencil, melainkan suatu gerakan sosial yang mengarah pada perubahan sistemik melalui pemberdayaan masyarakat serta penguatan kapasitas daerah. Gerakan ini di pelopori oleh Anies Baswedan pada tahun 2010 yang di angkat dari kesadaran bahwa terjadinya masalah pendidikan yang tidak dapat selesai apabila hanya dengan melakukan penambahan terhadap jumlah guru ataupun sekolah. Akan tetapi, yang di perlukan yaitu menghadirkan energi muda, kepemimpinan sosial, dan juga keterlibatan masyarakat sebagai agen perubahan. Para pengajar muda ini di kirim ke daerah bukan hanya sekedar bertugas untuk mengajar melainkan juga bertugas sebagai katalisator yang membawa semangat perubahan di tengah masyarakat.
Para pengajar muda ini tinggal bersama masyarakat selama satu tahun sebagaimana relawan. Mereka belajar dan juga bekerja bersama masyarakat dalam memahami konteks lokal yang dapat mendorong inisiatif. Nilai inti dari Indonesia Mengajar ini yaitu sebagai suatu perubahan yang tidak dapat di paksakan karena ia harus tumbuh dari masyarakat itu sendiri. Apabila pendidikan di lihat sebagai suatu bentuk pemberdayaan, maka Indonesia Mengajar ini menggambarkan bagaimana pemberdayaan yang ketika masyarakatnya mampu melakukan penggerakan dalam melakukan perubahan tanpa adanya bantuan dari luar.
Ketimpangan antara jumlah dan juga kualitas guru di kota dan di desa merupakan suatu permasalahan yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun. Banyak tenaga pengajar yang tidak ingin di tempatkan di daerah yang terpencil karena minimnya fasilitas dan akses. Sehungga Indonesia Mengajar ini mengirim pengajar muda ke daerah yang membutuhka sehingga dapat mewujudukan ruang bagi anak bangsa agar dapat merasakan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan juga inovatif. Pengajar muda juga dapat mendukung sekolah dalam membuat perubahan seperti melaksanakan gerakan membaca pagi, menciptakan perpusatakaan desa, melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan juga mewujudkan program kesehatan sekolah.
Pengajar muda menjadi guru utama yang akan memperkenalkan metode pemberlajaran yang dapat berkolaborasi dengan guru lokal untuk memperoleh inspirasi baru. Selain itu, pengalaman mengajar di wilayah terpencil juga dapat menciptakan karakter kepemimpinan. Kemudian, pengajar muda ini sendiri juga menjadi penghubung antara Indonesia Kota dengan Indonesia Desa yang dimana mereka akan memberikan cerita tentang pedalaman ke pusat dana juga memberikan pengetahuan kota ke wilayah terpencil tersebut. Dengan demikian, hal ini lah yang dapat mewujudkan kesadaran nasional yang lebih kompleks bahwa negara Indonesia berasal dari adanya pengalaman yang cukup beragam dan juga saling membutuhkan.
Jika kita yakin bahwa masa depan bangsa di tentukan oleh generasi yang sedang belajar saat ini, maka suatu pemerataan dalam bidang pendidikan bukan hanya sebagai suatu isu teknis melainkan juga sebagai suatu isu moral dan juga politik yang cukup penting. Dengan adanya Indonesia Mengajar ini sudah menggambarkan bahwa suatu perubahan dapat di bentuk dari langkah kecil meskipun keberlanjutan dalam perubahan tersebut memerlukan kolaborasi dari semua pihak. Pemerintah bertanggung jawab dalam menyusun sistem pendidikan, menyediakan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelatihan, serta memperkokoh kurikulum yang relevan dengan kebutuhan daerah itu sendiri. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam hal ini sangat berpengaruh dalam perkembangan anak. Kemudian, Pemuda Indonesia menjadi kekuatan dalam perubahan yang mencerminkan bentuk nyata kecintaan mereka pada bangsa.
Pendidikan yang merata inu merupakan suatu investasi jangka panjang yang menggambarkan bahwa perubahan akan terjadi ketidak kepercayaan, optimisme, dan jyga semangat gotong royong di jadikan sebagai dasar. Pendidikan yang merata juga membutuhkan keberanian dalam memulai, komitmen jangka panjang, kepemimpinan yang adil, dan juga kolaborasi linta sektor. Dalam menciptakan pendidikan yang merata di perlukan perjalanan yang cukup panjang sehingga membutuhkan energi dari banyak pihak. Dengan demikian, gerakan ini mengingatkan kita bahwa suatu pendidikan bukan hanya soal mengajar melainkan juga sebagai proses dalam memanusiakan manusia, membuka pintu masa depan, dan juga membangun mimpi anak bangsa.
Dapat di katakan bahwa semangat Indonesia Mengajar ini bukan hanya bagi para pengajar muda. Semangat tersebut juga milik kita semua yang di jadikan sebagaui suatu ajakan agar tidak menyerah pada ketidakseimbangan agar terus percaya terhadap potensi setiap anak Indonesia dan bekerjasama menciptakan pendidikan yang merata. Di tangan generasi yang terdidik, maka masa depan Indonesia akan terang serta perjalanan menuju masa depan tersebut di mulai dari ruang kelas kecil yang jauh dari pandangan dunia.





























0 Comments