Ticker

6/recent/ticker-posts

Tidak Tepat, Kantor Gubernur Sumbar Terletak Di Zona Merah - BPBD Harus Berada Di Zona Hijau




Sumatera Barat - tidak tepat peruntukan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) satu lokasi dengan Kantor Gubernur Sumbar yang terletak di zona merah, Jalan Sudirman Kota Padang.


Kantor BPBD Sumbar harus berada di lokasi zona hijau. Tidak tepat, Kantor Gubernur Sumbar terletak di zona merah - BPBD harus berada di zona hijau, ujar Kepala Bidang Rehab Rekon BPBD Sumbar, Ilham Wahab ketika dikonfirmasi padanya Rabu 30 Juli 2025, sehubungan dengan satu unit bangunan terbengkalai seperempat abad atau sekira 25 tahun lamanya terbengkalai sampai sekarang.


Satu unit bangunan terdiri dari 4 lantai tanpa dinding dan atap, terlihat kusam & berlumut kehitaman yang terletak satu lokasi dengan Kantor Gubernur Sumbar.


Sebelumnya, pada masa Gubernur Sumbar Hasan Basri Durin, dilokasi bangunan yang sedang terbengkalai sampai sekarang ini - dulunya merupakan Kantor Perkebunan Sumbar. 

Kemudian, ditempati oleh Kantor Kesbangpol Sumbar.

Berikutnya, bangunan tua masa itu dirobohkan & tak lama kemudian terbentuk pondasi untuk rencana bangunan dengan beberapa tahun pula lamanya.


Selanjutnya beberapa tahun kemudian - dilokasi ini juga diatas pondasi itu terbentuk tiang beton dengan durasi waktu beberapa tahun juga, kemudian.


Baru pula dilanjutkan dengan coran satu lantai yang juga masih terbengkalai beberapa tahun pula, kemudian.


Baru dilanjutkan pula dengan tiang beton dan 4 lantai & hanya baru sampai disitu saja - sampai sekarang ?


"Sebenarnya, bangunan itu baru sekira 15 tahun memang benar, belum sampai 25 tahun terbengkalai", kata Ilham Wahab.


Beberapa tahun nan lalu sesuai informasi sebelumnya, rencana satu unit bangunan kantor yang terbengkalai itu akan diperuntukkan pada BPBD Sumbar yang sampai sekarang masih numpang di unit bangunan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sumbar.


"Namun, sampai sekarang pun, kami belum memperoleh informasi - kapan dilanjutkan pembangunan itu", ulasnya.


Terkait bangunan tersebut informasinya melalui Sekretariat Kantor Gubernur, BPBD Sumbar dan Dinas pekerjaan umum Sumbar, katanya.


"Sebab, sesuai infornasi - bahwa penanganan pisik kelanjutan pembangunan yang terbengkalai itu adanya pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumbar", imbuhnya.


"Pada sisi lain, untuk kebutuhan Pusdalops (Pusat Pengendalian Operasi Bencana) BPBD Sumbar, kami telah membangun satu unit bangunan Pusdalops dan dalam waktu dekat ini akan diresmikan penggunaannya", jelas Ilham Wahab.


"Tetapi, pimpinan dan staf BPBD Sumbar belum bisa tertampung untuk berkantor di Pusdalops itu. Pusdalops hanya bisa digunakan untuk sebatas tempat logistik dan gudang logistik BPBD, saja", pungkasnya.(Obral Chaniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS