Penulis: Obral Chaniago
Nyaris di banyak ibu kota yang tersebar di republik ini mengangkat issue Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT buat kepentingan politik penggunaan anggaran.
Di Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) sendiri di beberapa daerah kota dan kabupaten melalui penjabat publik, pejabat politik pun ikutan nimbrung bicara soal issue LGBT.
Bila issue LGBT bisa di 'gemparkan' seperti terkesan dengan kasus Covid 19, jika pemerintah daerah terkaitnya punya anggaran untuk pengobatan.
Maka issue LGBT bakal tersohor untuk digelorakan apa bila anggarannya dapat disetujui oleh semua pihak pemangku kebijakan.
Bukan tak berarti issue kasus LGBT terkesan dibesar besarkan sebagai upaya suburnya bisnis di sektor kesehatan seperti klinik, rumah sakit, apotik obat, dan dokter penanganan.
Dari sisi tendensius politik issue LGBT merupakan guna meraih simpatik bagi calon politisi untuk meraih perhatian publik tanpa modal besar dan tidak punya program pembangunan ekonomi.
Lihatlah dalam Daerah Propinsi Sumbar saja misalnya, menjelang 4 agenda negara seperti Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah, dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (Pemilu Pilpres-Pileg-Pilkada-DPD RI) yang baru lalu-sekarang semua agenda itu telah usai, bukan tak ada calon kandidat politisi menabuh issue LGBT buat modal politik.
Maka supportnya lebih banyak berasal dari kalangan pelaku usaha kesehatan.
Tetapi, issue LGBT itu kini bagaikan buih diterpa badai ditengah lautan tanpa bekas di atas riak dan alunan gelombang.
Kita, bukan tak setuju ada kalangan sekelompok orang membesar besar issue kasus LGBT.
Tetapi, ingat,..bukan tak 'tercemar' nama baik satu daerah yang di bela oleh semua kalangan.
Sebut sajalah dalam Daerah Propinsi Sumbar tersebut sebagai negeri ranah bundo yang identik dengan Slogan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Negeri Minangkabau dengan budaya yang dianut bersandi dengan ajaran Islam. Sebagai ciri orang Minangkabau beragama Islam dan bersuku Minangkabau dengan budaya keturunan warisan matrelinial atau garis ibu.
Semua kaedah dan tabiat serta prilaku umatnya disentuh dengan ajaran Agama Islam. Baik berupa nasehat dan terlebih lagi dengan wejangan.
Dalam bergaul sopan bertutur dan santun berkata.
Di Minangkabau atau di Sumbar tak semuanya program pemerintah harus diselesaikan dengan penganggaran seperti buntut dari issue LGBT.
Yang berkaitan dengan dosa menurut ajaran Agama Islam bagi penganutnya cukup diingatkan melalui wejangan religi, dan ajaran tabiat serta prilaku umat baik di depan umum mau pun berteman dengan lawan jenis ibaratnya sudah mendekati Zina.
Dalam Kitab Suci Alquran Allah SWT telah mengingatkan dengan keras, "Jangan Dekati Zina", sedang mendekati Zina saja Allah telah melarang keras, apa lagi melakukan perbuatan zina.
Persoalan atau fenomena LGBT, kalau dilihat dari perspektif ajaran Agama Islam, LGBT dengan pasangan diluar nikah adalah zina.
Kasus LGBT tidak bisa disamakan dengan pengidap HIV/AIDS. Karena sangat jauh berbeda penderita HIV/AIDS yang disebabkan dengan berbagai penyebab penularannya. Bacalah tentang HIV/AIDS, nanti akan ketahuan fenomena terkesan di besar besarkan bagi politisi tak punya program pembangunan ekonomi rakyat bila bicara tentang LGBT, lagi.
Persoalan dengan penderita HIV/AIDS, tidak satu pun catatan lembaga kesehatan yang menuliskan dikaitkan dengan fenomena LGBT.
Perihal LGBT adalah perilaku menyimpang baik sesama jenis mau pun berbeda jenis.
Sedangkan pengidap atau penderita HIV/AIDS adalah pasien kesehatan, dan ditangani secara medis dan pengobatan, tak bisa disangkut pautkan dengan issue politik guna meraih simpatik yang berujung menggali keluarnya penganggaran.
Coba lihat mana yang HIV/AIDS, serta mana pula yang LGBT. Dalam hal ini sangat jauh berbeda. Sedangkan HIV/AIDS adalah penyakit.
Penderita HIV/AIDS disebakan karena terinfeksi virus HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Virus ini dapat menular melalui beberapa cara, yakni hubungan seksual tanpa alat pelindung dengan orang yang terinfeksi.
Selanjutnya, penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi secara bersamaan. Penularan dari ibu ke anak selama kehamilan, melahirkan atau melalui Air Susu Ibu (ASI). Transfusi darah yang terkontaminasi. Mendapatkan suntikan, transfusi darah, atau prosedur medis lainnya yang tidak steril atau tidak dilakukan dengan profesional. Dan, penularan pada jarum alat pembuat tato.
HIV dapat berkembang menjadi AIDS dalam waktu 10 hingga 15 tahun jika tidak diobati.
Saat ini, belum ada pengobatan yang dapat menyembuhkan pengidap atau penderita penyakit HIV/AIDS.
Tujuan pengobatan HIV adalah untuk mendukung sistem kekebalan tubuh sehingga penderita dapat hidup normal dan sehat.
Tetapi, virus HIV bila telah mewabah layaknya seperti wabah kasus Covid 19 yang telah lalu, politisi boleh angkat bicara soal penggunaan penganggaran bagi politisi dari Dapil daerah terkaitnya, karena penderita HIV adalah penyakit yang harus ditangani jika prosentase wabahnya telah meningkat ke level nasional.
Diamati, kenapa fenomena LGBT yang di gembar gemborkan, karena LGBT adalah prilaku menyimpang yang harus ditangani secara religi menurut umat berkeyakinan terkaitnya, bukan dengan pengobatan yang menggelontorkan anggaran.
Yuk intip wejangan tentang penanganan LGBT bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Solok, Zulkifli, S. Ag, MM ketika dikonfirmasi media ini dikantornya pada 10 Desember 2024.
Menurut Kakankemenag Kabupaten Solok, Zulkifli S. Ag, MM mengatakan, LGBT adalah perilaku menyimpang oknum-oknum tertentu, baik secara agama mau pun secara norma-norma lain, katanya.
"Apa pun dalilnya harus kita luruskan sesuai Alquran dan Sunnah serta peraturan dan Undang undang yang berlaku. Sehingga ditengah tengah umat tidak terjadi keresahan yang menimbulkan multi tafsir", imbuhnya.
Yang kedua, "tentu kita sebagai umat beragama harus kembali ke konsep Alquran dan Sunnah serta sebagai warga negara harus kembali kepada Undang undang yang berlaku ditengah tengah masyarakat", himbau Kakankemenag ini.
"Dan, sebagai orang Minang kita harus memelihara Kebudayaan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah atau SBS-SBK", pungkasnya.(Obral Chaniago).
0 Comments