Penulis : Habby Ricsi Putra Prawira
Mahasiswa Univeritas Andalas program Studi Ilmu Politik
Korupsi adalah penyakit yang merusak berbagai sektor kehidupan. Yang terkhusus bagi daerah – daerah yang sedang berkembang seperti Kota Padang. Praktik korupsi, yang ada atau yang terjadi di tingkat pemerintahan maupun sektor swasta, bukan hanya menghambat Pembangunan, tetapi juga juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, yang dimana seharusnya melayani masyarakat. Walau sudah berbagai cara yang telah dilakukan untuk menanggulangi dampak dari korupsi ini pada Pembangunan kota Padang masih terasa hingga saat ini, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Penghambatan Proyek Infrastruktur
korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana proyek infrastruktur ialah salah satu dari dampak paling realistis yang dirasakan oleh masyarakat kota Padang. Proyek – proyek yang dimana seharusnya dapat memperbaiki atau pun menambah fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, dan gedung pemerintahan, malah menjadi terhambat karena adanya penyalahgunaan dana itu tadi. Sebagai contoh, proyek Pembangunan jalan raya di Kawasan perkotaan yang di mana seharusnya dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas masyarakat, malah sering kali tidak selesai tepat waktu atau kualitasnya jauh dari harapan. Justru anggaran yang dialokasikan untuk proyek tadi malah diselewangkan untuk kepentingan pribadi atau pihak – pihak tertentu.
Terdapat dalam laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukannya bahwa sejumlah proyek infrastruktur di kota Padang menghadapi masalah besar dalam hal kualitas. Bebarapa ptoyrk jalan yang terbangun malah cepat rusak dalam waktu yang singkat, yang dimana malah menambah biaya perbaikan yang seharusnya bisa dihndari. Maka inilah yang merugikan masyarakat karena mereka harus menanggung biaya yang lebih tinggi.
Ketimpangan Pembangunan dan Distribusi Anggaran
Korupsi juga menyebabkan ketimpangan dalam distribusi anggaran pembanguan di kota Padang. Salah satunya sektor yang paling terdampak ialah Pembangunan di daerah – daerah pinggiran kota, yang sering kali terabaikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesehjateraan masyarakat di daerah – daerah terpencil. Misalnya, untuk Pembangunan sekolah, rumah sakit, atau fasilitas umum lainnya, malah cenderung lebih mengutamakan ke proyek – proyek yang lebih menguntungkan secara politik atau pribadi bagi para pejabat daerah.
Contohnya, beberapa daerah yang jauh dari pusat kota, seperti kecamatan bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung, sering kali kesulitan dalam mendapatkan dana yang cukup untuk meningkatkan infrastruktur dasar. Sementara itu daerah – daerah yang lebih kaya dan lebiih dekat dengan pusat – pusat kekuasaan justru lebih mudah mendapatkan anggaran yang lebih besar. Ketimpangan ini memperburuk kesenjangan sosial yang sudah ada dan menghambat pemerataan Pembangunan.
Untuk mewujudkan kota Padang yang bebas dari korupsi memerlukan strategi yang melibatkan seluruh elemen yang ada pada masyarakat yaitu dengan cara:
Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah
Pemerintah harus mempublikasikan informasi mengenai alokasi anggaran dan pengeluaran secara terbuka. Dengan adanya tranparansi, masyarakat dapat mengakses apakah dana digunakan sesuai tujuan. Contohnya, anggaran Pembangunan jalan harus diumumkan melalui website resmi pemerintah, lengkap dengan laporan progress pekerjaan.
Pendidikan Anti Korupsi
Kesadaran anti korupsi harus ditanamkan sejak dini melalui Pendidikan formal di sekolah. Selain itu, kampanye kesadaran juga bisa dilakukan melalui media sosial, seminar, dan pelatihan komunitas.
Penguatan Penegakan Hukum
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pelaku korupsi, baik dari kalangan pejabat tinggi maupun masyarakat umum, harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan.
Partisipasi Aktif Masyarakat
Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintah harus memberikan mekanisme yang mudah diakses untuk melaporkan dugaan korupsi, seperti aplikasi pengaduan atau layanan telepon bebas pulsa.
Penggunaan Teknologi Digital
Digitalisasi dapat mengurangi celah korupsi dengan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan petugas. Proses administrasi, seperti pengurusan izin usaha atau pembayaran pajak, dapat dilakukan secara online untuk mencegah pungutan liar. Contohnya, sistem e budgeting yang memunginkan masyarakat memantau alokasi dan penggunaan anggaran secara real time.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan, Kota Padang memiliki peluang besar untuk menjadi kota yang bersih dari korupsi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Padang harus percaya bahwa perubahan itu mungkin, asalkan semua pihak – pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum – bekerja sama untuk menciptakan sistem yang jujur, transparan, dan akuntabel.Dengan tekad bersama, Padang bisa menjadi kota percontohan yang membuktikan bahwa pemerintahan bersih adalah kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Penulis : Habby Ricsi Putra Prawira
Mahasiswa Univeritas Andalas
Program Studi Ilmu Politik
0 Comments