Ticker

6/recent/ticker-posts

Bunga Demokrasi Berbuah Sampah: Dampak Buruk Limbah Spanduk Kampanye

 


Oleh : Miftahatil Jannah Mahasiswa Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas




Negara kita saat ini sedang dalam tahun politik. Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi besar bagi rakyat Indonesia yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tidak hanya itu saja, dalam waktu dekat ini 27 November 2024 merupakan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Buapati dan Wakil Bupati di sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia ini, pemilihan umum di tiap tingkatan Pemerintah merupakan hal yang wajib

Pemilihan umum dan kampanye menjadi suatu yang sangat berhubungan. Begitu pentingnya proses kampanya dalam pesta demokrasi yang tidak lupa dari pengertian kampanye berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pasal 1 yaitu “Kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota”.

Dalam pelaksanaanya kampanye dilaksanakan ada yang sesuai aturan maupun kampanye yang tidak sehat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat Keputusan no. 35 Tahun 2004 mengatur semua bentuk atau jenis kampanye, diantaranya yaitu “Penyebaran melalui Media Cetak”. Di tahun ini bisa kita bayangkan saja seberapa banyak spanduk yang dicetak dan disebar luaskan di lingkungan mulai dari kegiatan PEMILU April lalu hingga PILKADA November ini. Setiap calon mencetak spanduk setidaknya 100 lebih dalam masa kampanye dengan beragam ukuran yang ada. 

Spanduk-spanduk ini biasanya disebar disetiap penjuru kota dan jalanan-jalanan umum. Hal ini sering kali membuat kesal para pengendara, sebab terlalu banyak spanduk-spanduk paslon yang dijejer dijalanan dapat merusak daya pandang dan nilai ke estetikan kota. Selain itu terkadang spanduk-spanduk ini juga dapat menghalang pandangan pengendara terhadap jalanan dengan posisi jalan yang tidak lurus. Tidak hanya itu kebanyakan spanduk juga ditemukan ditempel pada beberapa pohon-pohon dijalanan yang dapat merusak pohon,

Saat ini ratusan ribu alat kampanye baik berupa baliho, spanduk, dan poster-poster para calon di Sumatera Barat yang dipasang diberbagai penjuru wilayah sudah dicopot. Adapun pencopotan ini dilakukan karena pada saat ini sudah memasuki masa tenang PILKADA yaitu 25 November 2024. Namun sayangnya, ratusan ribu alat peraga berpotensi hanya akan berakhir menjadi sampah. 

Kebanyakan spanduk yang digunakan terbuat dari bahan fleksibel vinyl (VFB). Kenapa bahan ini banyak digunakan karena bahan ini adalah bahan printing yang memiliki harga murah dengan dengan kandungan PVC yang diberi plasticizer di bagian depan dan belakang menjadikannya cocok untuk media kampanye outdoor karena sifatnya yang fleksibel, tahan terhadap perubahan cuaca dan panas. Namun, ketika masa pemilihan berakhir, nasib dari jutaan banner ini seringkali menjadi limbah yang tidak terurus, mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

PVC bukan merupakan bahan alami sehingga tidak dapat terdegradasi secara alami (biodegradable). Penggunaan zat aditif yang berbahaya dan berisiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dari produk PVC adalah stabilizer dan plasticizer. Pembuatan, penggunaan, dan pembuangan plastik ini dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Dari prose pembuatan sampai pembuangannya, PVC mengeluarkan senyawa yang beracun. Selama masa pembuatan PVC, dioksin dan polutan persisten lainnya yang dihasilkan sebagai product samping di lepaskan ke udara, air, dan tanah, dimana senyawa ini menyebabkan bahaya kesehatan yang kronis dan akut. Pada saat pembuangan PVC dapat mengeluarkan zat aditif yang beracun berupa dioksin dan logam berat pada saat produk tersebut dibakar. Dioksin merupakan senyawa kimia beracun yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk kerusakan sistem saraf, gangguan hormonal, serta kanker. Tingkat paparan yang tinggi dapat mengakibatkan dampak yang lebih buruk lagi.

Limbah spanduk juga sulit untuk diuraikan secara alami, zat-zat aditif yang terkandung pada PVC dapat terserap oleh tanah dan bercampur dengan air. Hal ini tentu saja dapat merusak kualitas tanah dan juga perairan. Dari tingginya resiko yang disebabkan oleh plastik PVC tadi, pengunaan spanduk yang menjadi limbah tak terurus ditengah-tengah pesta demokrasi ini sudah seharusnya menjadi perhatian khusus. 

Sayangnya penggunaan PVC setiap tahunnya mengalami peningkatan. PVC digunakan mulai dari bahan bangunan, automotive, alat-alat Kesehatan, hingga barang-barang yang dipakai dalam rumah tangga. PVC termasuk jenis plastik dengan aplikasi material yang luas dan mampu memenuhi spesifikasi produk yang diinginkan. Padahal dibalik itu semua banyak bahaya mengancam yang ditimbulkan dari bahan ini. Kondisi ini diperburuk ditambah dengan berlangsungnya pesta demokrasi dengan penggunaan spanduk ratusan ribu jumlahnya.

Dieropa sana PVC sudah menjadi perhatian serius mulai dari akhir tahun 1990-an. Eropa melarang penggunaan PVC sampai tahun 2020. Di Indonesia sendiri belum ada peraturan yang secara khusus melarang penggunaan PVC. Produk-produk PVC dikhawatirkan menimbulkan bahaya terhadap Kesehatan manusia dan lingkungan.

Tidak terorganisirnya dengan baik alat-alat kampanye tersebut malah menambah pelik masalah sampah visual. Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) meyoroti produksi sampah visual yang menigkat dalam beberapa bulan terakhir karena kampanye pesta demokrasi pada tahun ini. Sudah seharusnya publik ataupun partai politik juga mulai mempertanyakan efektivitas pemasangan poster dan baliho di jalanan. Langkah ini cukup mengindikasikan bahwa demokrasi tetap mengalami evaluasi dan transisi ke cara yang lebih ramah lingkungan.

Hal ini mengingat kian banyaknya masalah yang ditimbulkan dari sampah-sampah baliho yang tidak terurus setelah usainya pesta demokrasi. Selain pemasangan baliho dan poster-poster yang tidak teratur dan berserakan di jalanan yang sering kali justru mengganggu keindahan sebuah kota. Ditambah dengan penggunaan bahan PVC pada spanduk saat ini yang menimbulkan bahaya kesehatan bagi manusia dan lingkungan.




Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS