Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembuatan Rumah Burung Hantu Bersama Mahasiswa KKN Unand Nagari Limo Kaum Dengan Kelompok Tani Oryza sativa

 



Sabtu, 27 Juli 2024 tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Andalas (UNAND) membuat rumah burung hantu bersama Kelompok Tani Oryza sativa Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 anggota Kelompok Tani Oryza sativa dengan ketua Elda Elfitri, 8 Mahasiswa dari jurusan Teknik Pertanian dan Biosistem, Pertanian, Biologi, Peternakan, dan Teknik Sipil beserta Penyuluh Pertanian Nagari Limo Kaum Ibu Vesmotanilda, S.Pt. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan utama yakni untuk mengurangi serangan hama tikus, yang menyebabkan produktivitas padi di Nagari Limo Kaum mengalami penurunan. Pemerintah pusat melalui Dirjen Tanaman Pangan Kementerian menghimbau Kepala Dinas lingkup Pertanian di Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia mensosialisasikan pembuatan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) secara swadaya di masing-masing hamparan kelompok tani.

“Kementerian Pertanian mengadakan Program Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu se-Indonesia yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi” Ucap Ibu Vesmotanilda.

Program ini dilakukan karena menurunnya produksi padi yang disebabkan oleh hama tikus, untuk mengatasi masalah itu maka burung hantu dipilih sebagai predator alami guna mengurangi tikus di lahan sawah tersebut. Setiap 5 hektar lahan sawah diharapkan terdapat satu buah Rubuha. Burung hantu bisa memangsa 2 sampai 5 ekor tikus dalam satu malam, dan burung hantu dewasa mampu membunuh sekitar 20 ekor tikus dalam semalam. Salah satu cara untuk menarik Burung Hantu tersebut adalah dengan menyediakan rumah untuk tempat tinggalnya. Rumah burung hantu ini diletakkan di tengah sawah.

Kegiatan pembuatan rumah burung hantu menggunakan bahan-bahan sederhana, hemat biaya dan tersedia di sekitar lahan petani, seperti kayu, tripleks bekas, seng bekas dan bambu. Bahan tersebut dipotong sesuai dengan ukuran yang ditetapkan, yakni panjang 75 cm, lebar 55 cm, tinggi 50 cm dan untuk pintunya berukuran panjang 18 cm serta lebar 15 cm. Langkah selanjutnya adalah merakit menggunakan kayu, setelah rangka dirakit tripleks dipasang di sisi rangka. Setelah itu, dilakukan pembuatan tonggak penyangga berupa bambu untuk mendirikan rumah burung hantu. Atap rumah burung hantu juga menggunakan seng bekas. Setelah semua komponen rumah burung hantu terpasang, rumah tersebut didirikan di tengah sawah masyarakat.

Kegiatan pembuatan sarang Burung Hantu ini ditutup dengan makan siang bersama Mahasiswa KKN UNAND Limo Kaum dengan anggota Kelompok Tani Oryza sativa. Diadakannya pembuatan rumah burung hantu ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat akan menjaga populasi burung hantu dalam mengatasi permasalahan hama di sawah terutama hama tikus.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS