Ticker

6/recent/ticker-posts

UKT SANG TERSIER

 


Oleh: Muhammad Rifqi

NIM: 2310532012

PENDAHULUAN

Banyak calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah diterima melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Alasannya tentu terkait keadaan ekonomi keluarga. Keinginan berkuliah yang tinggi mendorong mereka untuk giat belajar agar bisa masuk ke perguruan tinggi impian dengan harapan mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang lebih murah.

Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan ekspektasi. UKT justru sangat memberatkan keinginan calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Di beberapa perguruan tinggi negeri, UKT bahkan naik hingga 300%. Kenaikan yang signifikan ini seolah-olah menutup kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi negeri.

ISI/PEMBAHASAN

UKT tersier menjadi polemik saat ini. Bagaimana peran kementerian pendidikan terhadap kenaikan UKT yang memberatkan masyarakat, bahkan bukan hanya golongan bawah namun juga golongan menengah? Pemerintah yang katanya ingin mencerdaskan anak bangsa malah terkesan mempersulit anak bangsa dengan kenaikan UKT yang tidak masuk akal.

Kondisi ini seperti tidak memberikan peluang bagi anak golongan menengah ke bawah untuk bangkit dan memperbaiki masa depan dengan berkuliah di PTN terbaik dan menjadi lulusan terbaik, sehingga bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini seolah memperkaya yang kaya dan memiskinkan yang miskin.

Terlebih dengan munculnya PTN-BH, di mana hampir seluruh perguruan tinggi negeri terbaik Indonesia menaikkan UKT setinggi langit. Bahkan, kuota untuk mahasiswa jalur undangan seperti SNBP dan SNBT dipotong sehingga peluang untuk berkuliah dengan UKT dan tanpa SPI berkurang. PTN-BH membuka peluang besar untuk jalur mandiri sebagai sumber pendapatan utama mereka.

Komersialisasi pendidikan begitu mengerikan mengingat banyaknya mahasiswa yang putus kuliah. Tidak hanya di jenjang perkuliahan, tetapi siswa sekolah pun merasakannya mulai dari Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dan pembelian barang-barang yang katanya wajib dan sebagai penunjang kegiatan PBM yang tidak kalah mahal. Namun, semua itu tidak dibarengi dengan fasilitas yang disediakan.

Belum lagi adanya pungutan liar yang katanya untuk kepentingan PBM. Transparansi yang tidak bisa dituntut oleh para siswa berujung hingga ke bangku perkuliahan. Banyak yang terkesan tidak peduli padahal hal tersebut merupakan bentuk korupsi yang terjadi di dunia pendidikan.

Pemerintah harus menjadi tameng dari kebijakan yang menguangkan pendidikan. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan atas kenaikan UKT yang menggila:

1. Kesulitan Ekonomi Mahasiswa

Bagi banyak mahasiswa, kenaikan UKT bukan hanya soal angka tetapi juga kelangsungan pendidikan mereka. Banyak mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah kini menghadapi dilema antara melanjutkan studi atau mencari pekerjaan paruh waktu yang dapat mengganggu proses belajar mereka. Kisah-kisah tentang mahasiswa yang bekerja keras demi membayar UKT semakin sering terdengar dan sangat memprihatinkan. Tidak jarang ada yang harus putus kuliah karena tidak sanggup membayar UKT.

Pemerintah memiliki tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa tetapi fakta di lapangan jauh berbeda. Masih banyak anak bangsa yang kesulitan dalam program mencerdaskan yang dirancang oleh pemerintah. Sebegitu mahal kah pendidikan sehingga anak bangsa tidak bisa mendapatkannya dan berujung pada pembodohan.

2. Permasalahan Fisik dan Mental

UKT yang mahal menyebabkan menurunnya tingkat kesehatan mahasiswa. Banyak mahasiswa rela makan seadanya demi membayar UKT tersebut. Selain itu, banyak mahasiswa yang kurang tidur akibat kerja paruh waktu dan tugas dari dosen yang harus diselesaikan.

Kenaikan UKT juga berdampak pada kesehatan mental mahasiswa. Stres dan tekanan akibat beban finansial tambahan dapat mengganggu konsentrasi dan kesejahteraan mental mahasiswa. Tekanan ini dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang serius seperti kecemasan dan depresi yang memerlukan perhatian serius dari pihak universitas dan pemerintah.

3. Transparansi Keuangan

Mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang yang mereka bayarkan melalui UKT digunakan oleh universitas. Transparansi dalam pengelolaan dana UKT sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas kampus.

Banyak universitas dengan UKT tinggi tetapi fasilitasnya jauh dibandingkan dengan universitas lain dengan UKT serupa atau bahkan lebih rendah. Hal ini menimbulkan polemik baru di kalangan mahasiswa. Selain itu, dana untuk aktivitas universitas seperti perlombaan, seminar, dan lainnya sering ditolak oleh pihak universitas. Jadi, UKT yang merupakan pendanaan bagi mahasiswa itu sendiri perginya kemana? Tidak jarang ada pihak kampus yang terkena kasus korupsi.

4. Peran Pemerintah

Pemerintah berperan penting dalam mengatur dan mengawasi kebijakan UKT di universitas negeri. Namun, apakah langkah-langkah yang diambil sudah cukup? Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan mahasiswa dan keluarga mereka. Program bantuan finansial dari pemerintah seperti beasiswa dan subsidi harus ditingkatkan untuk mendukung mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pada kenyataannya, peran pemerintah masih belum dirasakan secara langsung setelah Kemendikbudristek mengumumkan bahwa PTN-BH harus segera menurunkan UKT kembali ke tahun sebelumnya. Namun, masih ada beberapa kampus yang belum menetapkan UKT setelah kenaikan sebelumnya. Perlunya tindakan tegas dari Kemendikbudristek dalam hal ini agar kebijakan atau regulasi yang baru saja dikeluarkan dapat diterapkan oleh universitas se-Indonesia.


PENUTUP

Kenaikan UKT adalah isu kompleks yang memerlukan pendekatan menyeluruh. Semua pihak termasuk pemerintah, universitas, mahasiswa, dan masyarakat luas harus bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik. Dan peran pemerintah dan universitas menjadi sorotan di sini.

Pemerintah, terutama Kemendikbudristek, harus menetapkan kebijakan dan regulasi yang relevan dengan kondisi negara kita. Transparansi, inovasi, dan kebijakan yang pro-mahasiswa adalah kunci untuk memastikan pendidikan tetap dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan kita harus memastikan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang terhalang meraih mimpi hanya karena biaya.


REFERENSI

"Naik-Naik UKT Naik! Tinggi-tinggi Sekali!" Nyanyian Mahasiswa Universitas Brawijaya Halaman 1 - Kompasiana.com

Sedikit Tentang Komersialisasi Pendidikan | Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (uny.ac.id)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS