Oleh
: Fichry Tri Syawal
Mahasiswa
dari prodi Sastra Minangkabau
Rumah menjadi sebuah tempat tinggal
bagi makhluk hidup, seperti halnya dengan rumah adat adalah sebuat tempat
tinggal tradisional yang memiliki unikan pada bentuknya ditiap-tiap daerah dan
sudah ada sejak lama. Rumah gadang adalah rumah adat masyarakat Minangkabau
yang beratap gonjong seperti tanduk kerbau. Bentuk atap yang bergonjong tinggi
menjulang dan runcing, membuat rumah adat ini disebut dengan rumah bagonjong.
Bentuk atap yang dibuat seperti tanduk kerbau dengan tujuan memperindah dan
memperlihatkan lambang wilayah disana menang dalam pertarungan adu kerbau.
Bentuk atap yang dibuat lancip,ternyata memiliki hubungan dengan lingkungan
alam.
Wilayah Minangkabau yang berada pada alam bukit
barisan, sehingga banyak mendapat curah hujan yang tinggi. Sedangkan atap hanya
terbuat dari ijuk bukan seng sehingga jika dibuat tidak landai atau lancip maka
resiko mudahnya air hujan merembes ke dalam rumah gadang. Hal ini juga beresiko
pada bahan bangunan yang terbuat dari kayu, sehingga rentan rusak dan lapuk
karena terkena hujan. Bagian-bagian dari rumah gadang terbuat dari kayu yang
sudah melakukan proses olah perendaman selama kurang lebih seminggu. Rumah
gadang memiliki tujuh ruang kamar, yang tiap ruang memiliki kegunaan
masing-masingnya. Tiang-tiang rumah gadang tidak tertanam di tanah tapi
bertumpu pada batu yang disusun kuat.
Umumnya bentuk rumah gadang seperti
persegi Panjang, namun memiliki dua tipe berdasarkan garis suku koto piliang
dengan suku bodi chaniago. Suku koto piliang merupakan salah satu suku
di Minangkabau yang dipimpin oleh Datuak Katumanggungan dengan sistem
pemerintahan yang bersistem kerajaan. Wilayah berdirinya rumah adat dari koto
piliang biasanya didaerah dataran tinggi. Pada rumah adat dari kaum koto
piliang memiliki banyak gonjong yakni tiga ke kanan, tiga ke kiri, dan satu
gonjong di depan serta satu gonjong dibelakang. Lain halnya suku bodi
chaniago yang dipimpin oleh Datuak Parpatih Nan Sabatang dengan
sistem pemerintahan yang bersistem demokrasi. Wilayah berdirinya rumah
adat dari bodi chaniago biasanya berada di dataran rendah. Rumah gadang
suku bodi chaniago memiliki atap gonjong yang lebih sedikit yakni dua ke
kanan, dua ke kiri, serta memiliki satu gonjong di depan dan satu gonjong di
belakang.
Rumah gadang atau rumah bagonjong di
desain oleh seniman dalam hal bentuk, ukiran, bagian ruang, hingga atapnya.
Rumah ini di desain tahan terhadap gempa, hal ini dikarenakan wilayah
Minangkabau yang cukup rawan dan rentan terhadap goncangan dari bumi atau
gempa. Keunikan dari rumah gadang atau rumah bagonjong terdapat pada pola
bangunan yang tidak sama dengan rumah pada umumnya. Bentuk dasar bangunan rumah
gadang sendiri seperti ruang segi empat dimana bagian atas mengambang sedangkan
bagian bawah mengecil. Pada garis lintang dari bangunan rumah gadang atau rumah
bagonjong memiliki lengkungan tajam dan landai. Pada bagian tengah ruang pada
garis melintang lebih rendah dibandingkan dengan bagian pada sebuah titik. Pasa
sisinya membentuk balok yang disambung terus sampai kebawah hingga bertemu pada
sebuah titik. Pada bagian badan ruang rumah gadang terlihat seperti lengkungan
pada badan kapal. Pembentukan pola badan bangunan rumah gadang sendiri,
memiliki alasan tersendiri yang sudah turun temurun dibuat menyerupai bentuk
lancang atau kapal.
Jika diperhatikan dengan teliti, tiap dinding dan
bagian rumah gadang diukir sedemikian rupa, ada yang berbentuk seperti ukiran
hewan (harimau, burung, dan lain sebagainya), dan ada yang berbentuk ukiran
tumbuh-tumbuhan (bunga,daun-daunan). Hal ini tidak terlepas dari ide kreatif
seniman pemahat kayu yang membuat dengan nuansa alam. Desain nuansa ala mini
sendiri tidak terlepas dari falsafah orang Minangkabau yakni Alam Takambang
Jadi Guru. Falsafah ini memiliki arti kita belajar dan hidup berdampingan
dengan alam dan alam juga yang mengajarkan kita bagaimana menjalani hidup.
Dirumah gadang memiliki lumbung yang berguna sebagai tempat menyimpan
persediaan hasil panen seperti padi, jagung, gandum, dan lain-lain.
Rumah gadang memiliki fungsi sebagai tempat tinggal
kaum perempuan atau bundo kanduang, sebagai tempat mengadakan acara
adat, serta tempat untuk musyawarah kaum. Umumnya rumah gadang ditempati oleh
kaum perempuan, sedangkan laki-laki yang sudah beranjak dewasa tinggal di surau.
Ketidakbanyakan laki-laki mengisi ruang rumah gadang sendiri dikarenakan laki-laki Minangkabau sangat
identik dengan merantau. Merantau menjadi ciri khas laki-laki Minang pergi
keluar daerah atau wilayah tempat tinggalnya dengan tujuan ingin mengubah nasib
dan ingin menambah ilmu pengetahuannya. Bagi laki-laki Minang, merantau menjadi
tradisi untuk belajar mandiri, mencari kehidupan sendiri, serta merubah jalan
hidupnya dengan merantau. Alasan lainnya karena jika bekerja dikampung dan
terus mengharapkan pekerjaan dikampung yang umunnya hanya bertani, berladang
serta nelayan maka kita tidak akan pernah sukses, tidak tau bagaiman mencari
kerja dan mendapatkan hasil usaha sendiri.
Rumah gadang dijadikan tempat mengadakan acara adat
karena ruang utama yang dibangun memanjang memuat banyak tamu yang hadir.
Biasanya acara yang diadakan di rumah gadang seperti pengangkatan penghulu,
acara pernikahan atau baralek, hingga acara kematian dilaksanakan di
rumah gadang. Peran dan kegunaan rumah gadang saat itu sangat dibutuhkan
masyakarat Minangkabau hingga kegiatan musyawarah pun diselenggarakan di rumah
gadang. Banyak hal yang perlu kita jaga dan kita rawat terhadap rumah gadang
ini, karena sekarang sudah mulai berkurang dan tidak begitu diminati oleh
masyarakat Minangkabau. Desain yang terkesan rumit, serta bahan yang
berkualitas membuat masyarakat sulit membangun rumah gadang yang lainnya.
0 Comments