Ticker

6/recent/ticker-posts

Disfungsi Birokrasi: Ketidaksesuaian Peran dan Kinerja Organisasi

 



Penulis: Anugra Revdi Persada (Mahasiswa Departemen Ilmu Politik 2022, Universitas Andalas)



Birokrasi adalah sistem pelayanan dan administrasi pemerintahan yang terikat dengan peraturan, memiliki kompetensi sesuai jabatan atau wewenang, semangat pelayanan publik, visibilitas yang tegas antara milik organisasi dan individu serta sumber daya organisasi yang tidak bebas dari pengawasan.


Namun, kadang kala kekacauan di Indonesia dipersoalkan karena ketidaksesuaian peran dan kinerja organisasi. Berikut adalah beberapa contoh masalah yang terjadi dalam birokrasi.


1.Ketidaksesuaian antara kemampuan/ketrampilan SDM, kualitas kinerja aparatur dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketrampilan sumber daya manusia.

2.Keterlambatan dan kesulitan dalam proses pelayanan, birokrasi di Indonesia dikarenakan berbagai sistem pelayanan yang terbelit-belit dan lamban.

3.Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kondisi birokrasi yang masih banyak dipengaruhi oleh birokrasi kolonial, yang cenderung korup, menyebabkan masalah KKN.

4.Politisasi birokrasi, birokrasi pada masa Orde Baru dan reformasi terdominasi oleh kepentingan politik, yang mengancam kurangnya profesionalisme dan etika yang baik.

5.Kemampuan manajemen dan organisasi, kemampuan manajemen dan organisasi serta sikap & perilaku pegawai juga penting untuk meningkatkan kinerja birokrasi.


Untuk memperbaiki situasi ini, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan:


1.Pengembangan sumber daya manusia, mempertimbangkan kemampuan manajemen dan organisasi serta sikap & perilaku pegawai, serta menyusun strategi manajemen perubahan dan strategi komunikasi pada gilirannya

2.Reformasi birokrasi. melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan kegiatan pelayanan, meliputi penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sistem manajemen aparatur, penataan tatalaksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja

3.Peningkatan profesionalisme dan etika, membangun profil dan perilaku aparatur yang profesional, berintegritas tinggi, dan mengemban amanah dalam memberikan pelayanan prima atas hasil jasa yang berkualitas

4.Peningkatan transparansi, membangun sistem yang lebih transparan dan terbuka, sehingga masyarakat lebih mudah dan lebih dapat berjanji melalui birokrasi

5.Peningkatan kekuatan pengawasan, mempertahankan ketatan dan pengawasan dalam pengawasan terhadap kegiatan birokrasi, serta mengatur pengawasan yang lebih efektif dan efisien.


Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, mungkin dapat mengurangi ketidaksesuaian peran dan kinerja organisasi dalam birokrasi, serta membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan efektif.


Mengenai kesalahan penempatan pegawai berdasarkan kemampuannya dalam birokrasi, kita dapat melihat tantangan dan dampak permasalahan tersebut dalam sistem birokrasi terhadap efisiensi dan efektivitas organisasi. Peran yang tidak sesuai dengan keterampilan dan kemampuannya dapat menyebabkan penurunan produktivitas, ketidakpuasan kerja, dan menghambat pertumbuhan karier.


Dengan membahas poin-poin penting dalam artikel ini, kita dapat menjelaskan pentingnya menempatkan pegawai pada peran yang sesuai dengan kemampuan mereka untuk meningkatkan efisiensi dan fungsionalitas sistem birokrasi. Berkaca pada hal tersebut tidak ada salahnya Indonesia mencontoh bagaimana negara maju dalam mengelola birokrasinya ambil saja contoh negara Jepang.


Cara negara Jepang dalam penempatan individu dalam organisasi dengan menggunakan sistem pemilihan yang terstruktur dan transparan, serta memperhatikan kualifikasi dan pengalaman individu. Jepang memiliki sistem pemilihan yang mengacu pada undang-undang dan peraturan yang teratur, yang mencakup kriteria pemilihan, prosedur pemilihan, dan pengawasan. Sistem pemilihan di Jepang juga mengacu pada prinsip-prinsip yang mencakup kewajiban, kebebasan, dan kesejahteraan individu, serta kepentingan negara dan masyarakat. Jepang juga menggunakan sistem pengawasan yang kuat, yang mencakup pengawasan oleh pemerintah, pengawasan oleh organisasi, dan pengawasan oleh masyarakat. 


Penggunaan sistem pelatihan dan pengembangan yang mencakup kemahiran teknis, kemahiran manajemen, dan kemahiran soft skill, sistem penilaian yang transparan dan mencakup kriteria yang mencakup kualifikasi, pengalaman, dan keperilakuan individu. Jepang melakukan pengembangan sumber daya manusia yang mencakup pengembangan kemahiran, pengembangan karakter, dan pengembangan keterampilan. Negara ini juga menerapkan sistem pengawasan yang mencakup pengawasan kinerja, pengawasan etika, dan pengawasan keuangan. Dengan sistem pemilihan, pelatihan, pengembangan sumber daya manusia, dan pengawasan yang kuat, dapat memastikan bahwa individu yang diperlukan dalam organisasi sesuai dengan bidangnya dapat ditempatkan dengan cara yang sesuai dan transparan.


Cara seperti negara tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah di Indonesia karena selama ini Indonesia terkenal dengan yang namanya dengan politik balas budi yang mana individu yang di beri jabatan hanya sebatas balas budi dari si pemberi jabatan tanpa memandang adanya pengalaman dari si individu tersebut. Yang lebih parahnya lagi individu yang diangkat tidak memiliki pengalaman bahkan kemampuan pada bidang tersebut.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS