Nama : paulina
Jurusan : ilmu politik
Universitas Andalas
Sampah merupakan salah satu masalah yang
terus menerus terjadi diberbagai negara yang ada didunia. Menurut definisi
world health organization (WHO) sampah adalah suatu barang yang sudah tidak
digunakan yang sudah tidak dipakai dan sudah tidak diinginkan lagi. tentunya
seluruh negara memiliki volume kapasitas sampah yang berbeda-beda tergantung dari latar belakang budaya
penduduk dan situasi negaranya. Termasuk negara Indonesia sendiri. Sebagai
negara yang memiliki banyak pulau Indonesia harus memiliki Upaya yang luar
biasa untuk menjaga perairan
lautnya.salah satunya menjaga perairan terbebas dari sampah. Dan ini tentunya
sulit untuk mencapai target,karena banyaknya aktivitas diperairan. Negara
Indonesia bahkan masuk peringkat kedua didunia sebagai penghasil sampah plastik
setelah tiongkok. Indonesia menghasilkan 3,22 juta ton sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik setiap
tahunnya. Padahal jumlah penduduk Indonesia hampir sama dengan india. Namum
Tingkat pencemaran sampah plastik ke laut india hanya 0,09-0,24 juta ton per
tahun dan menempati urutan ke 12. Artinya negara Indonesia memiliki sistem
pengelolahan sampah yang buruk. Berdasarkan Undang Undang lingkungan Hidup No.
32 Tahun pasal 1 ayat 14 yang menyatakan bahwa pencemaran lingkungan hidup
adalah masuk atau dimasukkanya mahkluk hidup
zat, energi atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan
manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Seperti halnya sampah di taplau yang
menimbulkan keresahan bagi para
wisatawan yang datang berkunjung.
Tumpukan sampah yang menggunung di bibir Pantai menyita perhatian
wisatawan. Sampah-sampah itu pun beragam , mulai dari kayu,plastik, popok bayi,
dedaunan , ban bekas hingga kaleng-kaleng bekas botol minuman . hal ini
menyebabkan warna air laut berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau tak
sedap. sampah yang bertumpuk datang nya dari hulu apalagi di antara sampah-sampah banyak barang bekas rumahan.
disaat curah hujan tinggi,sampah tersebut akan terbawa arus ke aliran Sungai
dan bermuara di Pantai padang. Peristiwa
yang selalu terjadi Ketika hujan turun ini tentunya sangat mengganggu
pemandangan pengunjung yang ingin menikmati indahnya Pantai padang (taplau).
Apalagi saat ada event-event besar maka akan terjadi peningkatan produksi
sampah karena banyaknya yang berkunjung .
Pemerintah memilki peran penting dalam
menangani masalah ini. Pemerintah juga telah melakukan pembersihan secara
manual tapi cara ini kurang efektif karena terlalu banyak tumpukan sampah. Para
petugas kebersihan juga dikerahkan untuk membersihkan tumpukan-tumpukan sampah. Dan pemerintah juga perlu
meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang sudah
disediakan. Pemerintah kota padang juga telah melakukan beberapa Upaya dalam
mengurangi tumpukan sampah di Pantai padang . Adapun beberapa Upaya yang
dilakukan yaitu melibatkan semua pihak dalam membersihkan area Pantai secara
langsung, melakukan sosialisasi. Pemerintah
juga mengesahkan ketentuan mengenai larangan membuang sampah sembarangan yang
tertuang dalam UU 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah . Pasal 29 ayat 1
huruf e menegaskan setiap orang dilarang
membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan dan ditentukan.Meskipun
telah dilakukan berbagai Upaya namun
sampah masih menjadi masalah sampai saat .
Menurut pendapat saya, hal ini terjadi karena
masih kurangnya kesadaran Masyarakat kota padang dalam menjaga kebersihan
disekitaran Pantai padang atau biasa disebut taplau. Hal ini perlu kolaborasi
atau Kerjasama dari semua pihak terutama Masyarakat sekitar kota padang. Jika
pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan atau himbauan agar tidak membuang
sampah sembarangan namun tidak
terlaksana dan tidak di indahkan oleh Masyarakat maka akan sulit untuk
menciptakan lingkungan yang terbebas dari sampah. itulah pentingnya Meningkatkan
kesadaran untuk menjaga lingkungan tetap
bersih dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Bahkan Pihak
kepala dinas kelautan dan perikanan (DKP) sumbar ,yosmeri menyatakan bahwa pihaknya terus mengedukasi Masyarakat
untuk menjaga lingkungan. Di antaranya tidak membuang sampah diselokan , tidak
membuang sampah ke aliran sungan dan dilaut .pihaknya juga mengimbau sekaligus
menegaskan bahwa banyak sampah dialiran sungai dapat berdampak pada ekosistem
perairan.juga rusaknya ekosistem perikanan dan terumbu karang yang Dimana akan
berakibat kepada hasil tangkapan nelayan. Oleh karena itu perlu Kerjasama
kepada semua pihak untuk menciptakan
lingkungan yang nyaman dan sehat
disekitar kita.
0 Comments