Ticker

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Kompetensi PPKS, Satgas PPKS UNP Laksanakan Peningkatan Kapasitas Bersama Pakar dan Praktisi




Satgas PPKS UNP laksanakan Peningkatan kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi tim dan relawan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. (21/11)



Dalam laporannya, Ketua Satgas PPKS UNP, Dr. Fatmariza. M.Hum menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kemampuan peserta pelatihan dalam melakukan penanganan pertama terhadap korban kekerasan seksual. 


Para lawan harus memiliki keterampilan dasar yaitu “mampu menjadi pendengar yang empati” serta memahami prinsip-prinsip penanganan korban. 


Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor 3 bidang SDM diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari tim Satgas, Relawan, perwakilan BEM Universitas dan Fakultas.   Dalam Berbagai Macamnya Prof. Yoandri, M.Si. Ph.D menyampaikan bahwa UNP berkomitmen untuk mencegah dan menangani setiap kasus kekerasan seksual. 


UNP tidak mengadopsi perilaku-perilaku yang bertentantangan dengan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS yang di dalamnya telah mengatur sebanyak 21 jenis perbuatan yang dilarang kekerasan seksual. 


Setiap kasus akan diproses secara profesional dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik korban. 


Dalam berbagai hal, WR3 juga berpesan agar semua pihak berupaya melakukan pencegahan secara masif sehingga semua civitas akademika peduli terhadap isu KS. Hal ini sejalan dengan tagline Satgas PPKS UNP “Ingek Sabalun Kanai”.


Materi dalam kegiatan ini bertajuk: Problematika penanganan kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi” yang disampaikan oleh seorang pakar, praktisi, dosen dan sekaligus sebagai Ketua Satgas PPKS Universitas Pendididkan Indonesia yaitu Ibu Hani Yulindrasari, M.Gendst, Ph.D. 


Dalam paparannya disampaikan berbagai fenomena kekerasan seksual di perguruan tinggi seperti tidak adanya laporan, bukan berarti tidak ada kasus. Beberapa faktor penyebab tidak adanya laporan kasus menurut Hani, ada 3 faktor yakni: 


(1) Struktur: Peraturan perundangan, struktur sosial patriarkhis, layanan perlindungan, 


(2) Budaya, Tabu Seksual, Kontrol terhadap perempuan, normalisasi seksualitas laki-laki, 


(3 ) Individu, Perasaan Takut, malu, merasa bersalah, Tidak tahu harus bagaimana.


Narasumber dua seorang praktisi psikolog klinis Bapak Zera Mendoza, M.Psi Psikolog yang sudah berpengalaman banyak dalam menangani berbagai kasus korban kekerasan seksual di berbagai wilayah di Indonesia. 


Dalam paparannya disampaikan bahwa “tidak ada tempat yang aman bagi siapapun untuk tidak terlibat menjadi korban kekerasan seksual”, artinya kekerasan seksual dapat terjadi di manapun termasuk di kampus, yang sejatinya berisi dan mencetak kaum intelektual. 


Lebih jauh dikatakan Semakin meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi pada ranah komunitas termasuk perguruan tinggi secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi itu sendiri.


Beberapa faktor yang menyebabkan korban KS enggan melapor adalah: Takut, malu, tidak tau tempat melapor, merasa bersalah. 


Hal ini terjadi akibat masih beragamnya pemahaman persoalan kekerasan seksual di kalangan masyarakat. Adapun dampak KS seperti: 


(1) Pola Pikir dan Akademis: Sulit fokus, menyebarkan pikiran negatif, Ketidakberdayaan yang dipelajari; 


(2) Fisik : Luka, rusaknya selaput dara, PMS, kehamilan, kecacatan, hingga kematian; 


(3) Perilaku: Perilaku seksual melebihi usianya, agresif, terlalu bebas/terlalu membatasi perilaku seksual; 


(4) Spiritual: Mengaburkan nilai-nilai tentang benar salah, mengamalkan agama, dan moralitas; 


(5) Perasaan: Kesedihan, ketakutan, stres, harga diri rendah; 


(6) Sosial: Hubungan dengan keluarga dan teman memburuk, terlalu sulit atau mudah menjalin hubungan (Mendoza;2023).


Kegiatan yang berlangsung selama satu hari di ballroom Hotel Singgalang UNP diikuti secara serius dan peserta sangat antusias mendengarkan dan berdiskusi dengan para narasumber. 


Banyak pertanyaan yang diajukan peserta juga menunjukkan bahwa siswa mulai paham bahwa kekerasan seksual harus menjadi perhatian yang serius. 


Mahasiswa diharapkan dapat menjadi tempat berbagi bagi teman-temannya yang mempunyai masalah. Sehingga dapat ditangani secara tepat dan lebih awal.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS