Media sosial atau yang sering disebut oleh
kaum milenial sekarang yaitu medsos menjadi fenomena yang makin mengglobal,
yang keberadaanya makin tidak dapat di pisahkan dari cara berkomunikasi antara
sesama manusia. Sebagai bentuk media baru, media sosial merupakan sebuah
teknologi informasi dan komunikasi
dengan konteks sosial yang berhubungan dan didalamnya menyatukan beberapa
elemen seperti: alat dan artefak teknologi, aktivitas, praktik, dan penggunaan
dan tatanan serta organisasi sosial.
Hadirnya media sosial melahirkan peradaban
baru dalam komunikasi politik termasuk munculnya beberapa terminologi baru
seperti cyberdemocracy, cyberprotest, dan new public sphere untuk tautan
gagasan, pemikiran, dan partisipasi politik. Fenomena komunikasi politik yang
tak lagi terbatas pada ruang-ruang fisik dengan melimpahnya informasi di dunia virtual, dan ini menjadi
dianamika tersendiri bagi komunikasi politik yang digunakan oleh para actor
politik. Kondisi itu tentunya menjadi sebuah tantangan bagi setiap partai
politik, dimana politisi dan lembaga politik lainnya bisa sesegera mungkin
melakukan inovasi untuk meraih dukungan politik dari kalangan muda yang sering
disebut dengan generasi milenial atau masyarakat swing voters, dan seperti yang
kita ketahui juga generasi milenial adalah aktor utama Indonesia masa kini dan
masa depan.
Jika kita lihat berdasarkan Data Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII) pada tahun 2018, penggunaan
internet di Indonesia akan mencapai 109
jutaan. Jumlah ini menjadi salah satu potensi baik bagi peserta pemilu baik
secara lembaga ataupun individu dalam menjaring massanya melalui media baru.
Saat ini perkembangan media online semakin pesat, terutama dalam memfasilitasi
masyarakat dalam mengakses informasi dan jejaring sosial. Jejaring sosial
inilah yang kemudian akan dimanfaatkan oleh para kandidat politik untuk
mendapatkan dukungan dari masyarakat yang sudah melek akan media dan sering
bersikap kritis terhadap suau permasalahan.
Kehadiran media sosial juga mempengaruhi
bidang politik. Studi di Amerika Serikat menunjukkan bahwa media sosial
merupakan alat kampanye yang sangat efektif. Contohnya saja seperti Presiden
Amerika Serikat Barack Obama yang menggunakan media twitter untuk kampanye, dan
dalam dua kali pemilihan presiden di Amerika Serikat Obama menang dengan
perolehan suara yang tinggi. Strategi kampanye Obama dalam menggunakan media
sosial ini menjadi fenomena yang baru dalam sejarah kampanye di Amerika,
walaupun bukan menjadi orang yang pertama yang melakukan kampanye melalui
internet, namun Obamalah presiden pertama yang sukses menggunakan jejraing
sosial khususnya media sosial dalam aktivitas kampanyenya.
Media sosial merupakan teknologi yang
bersifat praktis dan cepat sehingga dapat dengan mudah digunakan oleh siapapun.
Karena sifat kepraktisannya, media sosial pun menjadi pilihan bagi tokoh
politik maupun pemerintah untuk menginformasikan sesuatu melalui media sosial.
Penggunaan media sosial saat ini digunakan sebagai alat komunikasi politik karena diaanggap cukup efektif. Di
era demokratisasi, transparansi kebijakan pemerintah merupakan hal penting
untuk meraih kepercayaan dari masyarakat.
Menurut Silih Agung Wasesa, kehadiran
media baru berbasis digital membuat informasi politik tidak hanya semakin
massif, tetapi juga terdistribusi dengan cepat dan bersifat interaktif. Dengan
karakteristiknya itu tidak sedikit aktor politik di sejumlah negara
memanfaatkan media sosial sebagi proses kampanye politik. Selain itu media baru
mampu untuk menjaring pemilih muda dan biayanya pun terbilang cuckup murah.
0 Comments