OPINI OLEH SHADDAM JADID AKBAR
MAHASISWA DEPARTEMEN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ANDALAS
Sama sama kita ketahui sebagai
masyarakat Indonesia,bahwasannya dalam waktu dekat yang akan datang,Indonesia
akan mengadakan suatu pesta rakyat lima
tahun sekali yang disebut Pemilihan umum
atau lebih singkatnya Pemilu . Yang mana dalam pemilihan umum,tiap tiap warga
negara Indonesia yang telah cukup umur,dan telah memenuhi syarat syarat untuk
menjadi pemilih,hendaknya menggunakan hak pilihnya dalam memilih calon calon
yang pemimpin yang diharap akan membawa dampak perubahan baik untuk negara dan
kesejahteraan masyarakat juga. Dimulai dari pemilihan anggota DPRD dari masing
masing wilayah tempat tinggal,sampai kepada pemilihan Presiden yang akan
menahkodai negara ini agar dapat menuju kearah yang lebih baik,yang dapat
memberikan Kesejahteraan serta Kemakmuran kepada rakyat Indonesia sendiri
melalui program program dan kebijakan kerjanya.
Berbicara Soal Pemilih dalam
Pemilu nanti,disini saya akan berfokus kepada pemilih pemilih baru dan juga
kaum muda yang mungkin baru pertama kali mengikuti pemilihan umum ini seumur
hidupnya,dikarenakan syarat syarat untuk menjadi pemilih adalah sudah mencukupi
umur dan sudah memenuhi berbagai syarat lainnya. Menurut data dari KPU yang
tentang daftar pemilih tetap pada pemilu 2024 itu ada sekitar 204,8 juta jiwa
yang akan berpartisipasi dalam pesta rakyat besar besaran tersebut. Yang mana
114 juta jiwa dari jumlah yang telah disebutkan diatas merupakan pemilih tetap
dengan rentang usia di bawah 40 tahun.ini mengartikan bahwasannya bisa
dikatakan nasib Indonesia untuk 5 tahun
kedepan berada di tangan pemilh muda yang mendominasi pemilu.Lalu sebagai
Kawula muda yang akan menggunakan hak pilihnya nanti,apakah pada umumnya, pemilih
muda sudah tau dan sudah mengerti tentang sistem pemilu,azas pemilu dan juga
tujuan murni dari pemilu itu sendiri?
Sistem
Pemilu yang akan di gunakan dalam pemilu 2024 nantinya masih akan tetap sistem
proporsional terbuka yang mana masyarakat akan secara langsung memilih calon
yang ditawarkan dari partai partai lewat penusukan kertas suara yang akan
dilaksanakan di bilik suara pada hari H pemilu 2024 nanti,dan untuk azas
pemilu,adalah Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Dan Adil.selanjutnya Tujuan
Murni dari Pemilu ini sendiri adalah untuk memilih para calon pemimpin yang
akan membawa perubahan baik untuk Indonesia kedepannya.yang jadi
pertanyaan,apakah Pemilih muda sudah mengerti dan menetapkan azas azas serta
tujuan dari pemilu ini? Jika dilihat secara langsung,pada umumnya memang untuk
kategori pemilih muda ini masih belum sepenuhnya berpikir atau masih bisa
diakatakan minim kesadaran untuk memajukan bangsa dan negara ini,kebanyakan
anak muda memilih untuk lebih bersikap apatis,atau bisa juga kita sebut hanya
ikut ikutan dalam memilih tanpa benar benar mengerti tujuan dari pemilu dan tanpa
berpikir untuk kesejahteraan negara ini untuk 5 tahun kedepan.khususnya kepada
pemilih pemula yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya sebagai pemilh
tetap,hal ini mungkin bisa didasari oleh pengaruh lingkungan sosial yang
bersikap acuh tak acuh,yang mana kebanyakan orang orang yang dituakan dan
sepatutnya menjadi mentor bagi anak anak muda dalam menghadapi pemilu,kebanyakan,malah
memilih berasumsi bahwasannya pemilu hanyalah omong kosong belaka ,tanpa adanya perubahan
yang signifikan terhadap kehidupan mereka(analisa).yang mana pada akhirnya
pemilih muda,juga akan mengikuti asumsi dari orang orang sekitarnya
tersebut tentang pemilu,dan akan
mendorong pemilih muda agar menjadi
Pemilu Subyektif yang artinya hanya ikutan ikutan,dan berkesan menjadikan
pemilu sebagai suatu paksaan dikarenakan asumsi yang beredar di tengah tengah
lingkungan sosial pemilih muda tersebut.
Lantas bagaimana seharusnya
pemilih muda mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024 ini?, menurut saya
sendiri,perlunya di terapkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada anak
anak muda yang akan menggunakan hak
pilihnya di pemilu nanti,entah itu bisa dari Institusi Pendidikan atau pun dari
pendidikan dan sosialisi Politik secara langsung oleh Partai Politik yang akan
berkancah di pemilu 2024 nantinya.yang mana pendidikan dan sosialisasi politik
ini bertujuan nantinya supaya anak anak muda yang akan menggunakan hak pilih
mereka tersebut,mempunyai suatu prinsip dan hakikat yang baik terhadap nasib
negara mereka kedepannya melalui para pemimpin yang telah mereka pilih.Dengan melandasi
diri mereka dengan pengetahuan dan ilmu yang mereka dapat dari Sosialisi dan
Pendidikan politik,diharapkan Pemilih muda dapat menjadi menjadi pemilih yang
partisipan yang mana akan menjadi pemilih yang ikut andil dan berpartisipasi dalam pemilu
2024 nantinya ,bukan hanya bersifat apatis dan lebih memilih untuk menjadi
pemilih yang subyektif.dan juga diharapkan juga kepada anak anak muda sebagai
pemilih pemula untuk bersifat tegas menolak berbagai tindak kecurangan dalam
pemilu,terkhusus politik uang yang hanya akan merugikan kita sebagai masyarakat
di keesokan hari,mulai bentengi diri dengan pengetahuan pengetahuan,tanamkan
jiwa nasionalis dan patriotisme,agar dapat menciptakan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat bersama di keesokan hari.selalu ingat,bahwasannya suatu
perubahan dimulai dari masing masing diri kita sendiri,didasari atas
kesadaran,keyakinan,dan maksud untuk mencapai tujuan akhir yang
mensejahterakan.
(Shaddam Jadid Akbar,Mahasiswa Universitas
Andalas,Departemen Ilmu Politik)
0 Comments