Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemilih Muda di Pemilu 2024 : Subyektif atau Partisipan?



OPINI OLEH SHADDAM JADID AKBAR
MAHASISWA DEPARTEMEN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ANDALAS

 

 

          Sama sama kita ketahui sebagai masyarakat Indonesia,bahwasannya dalam waktu dekat yang akan datang,Indonesia akan mengadakan suatu pesta rakyat  lima tahun sekali yang  disebut Pemilihan umum atau lebih singkatnya Pemilu . Yang mana dalam pemilihan umum,tiap tiap warga negara Indonesia yang telah cukup umur,dan telah memenuhi syarat syarat untuk menjadi pemilih,hendaknya menggunakan hak pilihnya dalam memilih calon calon yang pemimpin yang diharap akan membawa dampak perubahan baik untuk negara dan kesejahteraan masyarakat juga. Dimulai dari pemilihan anggota DPRD dari masing masing wilayah tempat tinggal,sampai kepada pemilihan Presiden yang akan menahkodai negara ini agar dapat menuju kearah yang lebih baik,yang dapat memberikan Kesejahteraan serta Kemakmuran kepada rakyat Indonesia sendiri melalui program program dan kebijakan kerjanya.
          Berbicara Soal Pemilih dalam Pemilu nanti,disini saya akan berfokus kepada pemilih pemilih baru dan juga kaum muda yang mungkin baru pertama kali mengikuti pemilihan umum ini seumur hidupnya,dikarenakan syarat syarat untuk menjadi pemilih adalah sudah mencukupi umur dan sudah memenuhi berbagai syarat lainnya. Menurut data dari KPU yang tentang daftar pemilih tetap pada pemilu 2024 itu ada sekitar 204,8 juta jiwa yang akan berpartisipasi dalam pesta rakyat besar besaran tersebut. Yang mana 114 juta jiwa dari jumlah yang telah disebutkan diatas merupakan pemilih tetap dengan rentang usia di bawah 40 tahun.ini mengartikan bahwasannya bisa dikatakan nasib Indonesia untuk  5 tahun kedepan berada di tangan pemilh muda yang mendominasi pemilu.Lalu sebagai Kawula muda yang akan menggunakan hak pilihnya nanti,apakah pada umumnya, pemilih muda sudah tau dan sudah mengerti tentang sistem pemilu,azas pemilu dan juga tujuan murni dari pemilu itu sendiri?
          Sistem Pemilu yang akan di gunakan dalam pemilu 2024 nantinya masih akan tetap sistem proporsional terbuka yang mana masyarakat akan secara langsung memilih calon yang ditawarkan dari partai partai lewat penusukan kertas suara yang akan dilaksanakan di bilik suara pada hari H pemilu 2024 nanti,dan untuk azas pemilu,adalah Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Dan Adil.selanjutnya Tujuan Murni dari Pemilu ini sendiri adalah untuk memilih para calon pemimpin yang akan membawa perubahan baik untuk Indonesia kedepannya.yang jadi pertanyaan,apakah Pemilih muda sudah mengerti dan menetapkan azas azas serta tujuan dari pemilu ini? Jika dilihat secara langsung,pada umumnya memang untuk kategori pemilih muda ini masih belum sepenuhnya berpikir atau masih bisa diakatakan minim kesadaran untuk memajukan bangsa dan negara ini,kebanyakan anak muda memilih untuk lebih bersikap apatis,atau bisa juga kita sebut hanya ikut ikutan dalam memilih tanpa benar benar mengerti tujuan dari pemilu dan tanpa berpikir untuk kesejahteraan negara ini untuk 5 tahun kedepan.khususnya kepada pemilih pemula yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya sebagai pemilh tetap,hal ini mungkin bisa didasari oleh pengaruh lingkungan sosial yang bersikap acuh tak acuh,yang mana kebanyakan orang orang yang dituakan dan sepatutnya menjadi mentor bagi anak anak muda dalam menghadapi pemilu,kebanyakan,malah memilih berasumsi bahwasannya pemilu hanyalah  omong kosong belaka ,tanpa adanya perubahan yang signifikan terhadap kehidupan mereka(analisa).yang mana pada akhirnya pemilih muda,juga akan mengikuti asumsi dari orang orang sekitarnya tersebut  tentang pemilu,dan akan mendorong pemilih muda agar menjadi  Pemilu Subyektif yang artinya hanya ikutan ikutan,dan berkesan menjadikan pemilu sebagai suatu paksaan dikarenakan asumsi yang beredar di tengah tengah lingkungan sosial pemilih muda tersebut.
         Lantas bagaimana seharusnya pemilih muda mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024 ini?, menurut saya sendiri,perlunya di terapkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada anak anak  muda yang akan menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti,entah itu bisa dari Institusi Pendidikan atau pun dari pendidikan dan sosialisi Politik secara langsung oleh Partai Politik yang akan berkancah di pemilu 2024 nantinya.yang mana pendidikan dan sosialisasi politik ini bertujuan nantinya supaya anak anak muda yang akan menggunakan hak pilih mereka tersebut,mempunyai suatu prinsip dan hakikat yang baik terhadap nasib negara mereka kedepannya melalui para pemimpin yang telah mereka pilih.Dengan melandasi diri mereka dengan pengetahuan dan ilmu yang mereka dapat dari Sosialisi dan Pendidikan politik,diharapkan Pemilih muda dapat menjadi menjadi pemilih yang partisipan yang mana akan menjadi pemilih yang  ikut andil dan berpartisipasi dalam pemilu 2024 nantinya ,bukan hanya bersifat apatis dan lebih memilih untuk menjadi pemilih yang subyektif.dan juga diharapkan juga kepada anak anak muda sebagai pemilih pemula untuk bersifat tegas menolak berbagai tindak kecurangan dalam pemilu,terkhusus politik uang yang hanya akan merugikan kita sebagai masyarakat di keesokan hari,mulai bentengi diri dengan pengetahuan pengetahuan,tanamkan jiwa nasionalis dan patriotisme,agar dapat menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bersama di keesokan hari.selalu ingat,bahwasannya suatu perubahan dimulai dari masing masing diri kita sendiri,didasari atas kesadaran,keyakinan,dan maksud untuk mencapai tujuan akhir yang mensejahterakan.

(Shaddam  Jadid Akbar,Mahasiswa Universitas Andalas,Departemen Ilmu Politik)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS