Oleh ; Sintia Aulia Jurusan Sastra Minangkabau,
Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan
namanya pewarisan. Pewarisan adalah suatu hal yang diturunkan atau diserahkan
kepada generasi yang akan datang atau orang baru yang akan memegang benda,
jabatan, dan harta penting yang sangat dijaga oleh masyarakat. Pewarisan
berasal dari kata waris yang berarti pemindahan. Jadi adanya pemindahan
kepemilikan atas segala hal yang dimilikinya kepada orang yang berhak atau
orang baru.
Pewarisan tidak selalu tentang harta
tetapi juga hal lain yang berkaitan dengan itu seperti benda-benda sejarah yang
memang sudah sepatutnya untuk dijaga dengan mewarisinya kepada generasi berikutnya.
Generasi yang telah menerima warisan
berupa benda-benda sejarah tersebut dituntut untuk menjaga dan mempelajarinya
agar bisa diwariskan kembali ke generasi yang akan datang karena benda-benda
seperti itu sangatlah langka dan berharga. Benda-benda sejarah itu menjadi
bukti bahwa sebuah peristiwa pernah terjadi di tanah tersebut.
Adanya benda-benda sejarah menjadi kita
negara yang kaya dengan benda-benda dan kebudayaan yang unik. Dunia sering
sekali melirik Indonesia karena di Indonesia masih banyak daerah-daerah yang masih menjaga
kekayaan benda sejarah, terkadang juga ada benda sejarahnya tapi belum
ditemukan oleh penduduk setempat. Sehingga orang-orang diluar Indonesia sangat
tertarik untuk meneliti di Indonesia karena tujuan ilmu pengetahuan.
Penelitian yang saat ini sedang
marak-maraknya adalah penelitian mengenai naskah kuno. Banyak orang-orang dari
luar Indonesia tertarik untuk meneliti pernaskahan yang ada di Indonesia.
Naskah kuno yang berada di Indonesia banyak sekali yang belum di temukan bahkan
banyak juga yang belum diteliti. Terbukti untuk menemukan sebuah naskah kuno
yang masih terawatt sangatlah sulit, karena biasanya yang ditemukan oleh para
peneliti itu banyak sekali naskah-naskah kuno yang sudah termakan oleh rayap
atau lapuk.
Karena bahannya yang terbuat dari alam
membuat naskah tersebut sangat sulit untuk disimpan. Jika sudah terlalu lama
berada ditempat yang tidak sesuai maka memudahkannya untuk hilang membusuk di
dalam tempat penyimpanan. Akan sangat disayangkan jika naskah itu hilang karena
faktor alam yang memang sanagat sulit dihindari. Kandungan-kandungan yang
terdapat dalam naskah membuat naskah tersebut sangat berharga sehingga perlu
adanya perawatan yang baik.
Peneliti-peneliti yang menemukan naskah
kuno tersebut selain meneliti isi kandungannya, mereka juga merawat naskahnya
dengan cara inventarisasi naskah kuno. Inventarisasi merupakan pengumpulan data
dan disusun agar segala informasi yang telah dikumpul dapat dirangkum dan
diperbarui menjadi sesuatu hal yang baru.
Penginventarisasian naskah ini adalah cara
yang sering dilakukan oleh para peneliti karena sebagai salah satu tahap dari
peneliti untuk mengolah data-data yang berasal dari naskah kuno ini untuk
dikelompokkan agar memiliki variasi yang sesuai dengan isi naskah yang telah
terkumpul. Data-data yang telah dikelompokkan menjadi data yang memiliki
variasi yang beragam dengan inti informasi yang sama di dalamnya. Variasi yang
sangat beragam ini akan diverifikasi keaslian naskahnya sebab jika tidak
seperti itu maka orang-orang akan mudah menerima informasi yang rancu dan
menjadi bingung.
Maka dari itu perlu adanya pemilahan
kembali sebuah informasi agar informasi yang sudah dikumpul dapat terbukti
kebenaran informasinya. Jika data-data informasi sudah ditinjau kembali dan
telah dilakukan penyeleksian maka akan mudah untuk menentukan keaslian dari
naskah tersebut. Jika dikaji lebih mendalam naskah kuno memiliki banyak sekali
fungsi karena Naskah lama dapat memberikan informasi tentang berbagai aspek
kehidupan masa lalu, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pengobatan
tradisional, gejala alam, fisikologi manusia, dan sebagainya. Semua orang dapat
belajar tentang hal ini dari kandungan naskah. Naskah-naskah memberikan
kontribusi akademik dan sosial budaya.
Naskah kuno yang dibahas dalam tulisan ini
merupakan naskah kuno yang berasal dari Madura. Tradisi yang ada di Madura
sangatlah kental sehingga masih terjaga hingga saat ini. Tradisi pernaskahan di Madura mungkin berasal
dari masa kejayaan kerajaan Hindu di Jawa Timur. Ini karena pulau ini berada di
bawah pengaruh kerajaan Hindu Jawa Timur seperti Kediri, Singasari, dan
Majapahit dari tahun 900 hingga 1500.
Semua orang tahu bahwa pada saat itu,
literatur Jawa Kuno sangat populer. Selain itu, ada hubungan politik yang cukup
kuat antara pembesar Jawa Timur dan Madura, terutama selama akhir Dinasti
Singasari dan pembentukan kerajaan Majapahit. Sebaliknya, banyak kerajaan lokal
di Madura yang bersaing, tetapi sering bersatu untuk menerapkan politik
perkawinan. Di antaranya adalah Arosbaya, Blega, Sampang, Pamekasan, dan
Sumenep.
Naskah kuno yang ada di Madura banyak
sekali mengandung cerita-cerita yang mengandung sejarah yang mengisahkan
kerajaan-kerajaan masa lalu. Naskah kuno Madura tidak hanya sebatas
menceritakan sejarah saja namun juga ada yang menceritakan tentang keagamaan
dan peraturan serta undang-undang yang berlaku di Madura. Dalam proses
inventarisasi yang ada di Madura tidaklah mudah karena kita perlu meyakinkan
pemilik atau pemegang dari naskah tersebut.
Bagi masyarakat di Madura naskah kuno yang
diwariskan kepada mereka menjadi sangat penting karena itu berasal dari leluhur
mereka. Mereka tidak ingin sesuatu yang buruk terjadi kepada naskah tersebut
jika orang lain memegangnya. Makanya proses penginventarisasian terbilang cukup
sulit karena naskah yang ingin kita kumpulkan juga bukanlah hak miliki si
peneliti melainkan hak milik dari masyarakat setempat sehingga kekhawatiran
yang dirasakan oleh masyarakat teramat sangat dalam.
Pemilik naskah biasanya tidak ingin kisah
mereka dicatat. Orang-orang mengatakan bahwa skrip mengandung mantra yang
memerlukan rir tertentu, jadi tidak boleh dibuka oleh siapa pun. Naskah-naskah
mantra yang ada di pondok pesantren juga sulit untuk diinventari. Problem utama
yang dihadapi adalah masalah perizinan yang sangat kompleks. Padahal, Madura
terkenal memiliki banyak pondok pesantren, baik modern maupun salafiyah.
0 Comments