Ticker

6/recent/ticker-posts

Pewarisan Naskah Lama Madura Yang DiInventariskan

 



Oleh ; Sintia Aulia Jurusan Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan namanya pewarisan. Pewarisan adalah suatu hal yang diturunkan atau diserahkan kepada generasi yang akan datang atau orang baru yang akan memegang benda, jabatan, dan harta penting yang sangat dijaga oleh masyarakat. Pewarisan berasal dari kata waris yang berarti pemindahan. Jadi adanya pemindahan kepemilikan atas segala hal yang dimilikinya kepada orang yang berhak atau orang baru.

Pewarisan tidak selalu tentang harta tetapi juga hal lain yang berkaitan dengan itu seperti benda-benda sejarah yang memang sudah sepatutnya untuk dijaga dengan mewarisinya kepada generasi berikutnya.  Generasi yang telah menerima warisan berupa benda-benda sejarah tersebut dituntut untuk menjaga dan mempelajarinya agar bisa diwariskan kembali ke generasi yang akan datang karena benda-benda seperti itu sangatlah langka dan berharga. Benda-benda sejarah itu menjadi bukti bahwa sebuah peristiwa pernah terjadi di tanah tersebut.

Adanya benda-benda sejarah menjadi kita negara yang kaya dengan benda-benda dan kebudayaan yang unik. Dunia sering sekali melirik Indonesia karena di Indonesia masih  banyak daerah-daerah yang masih menjaga kekayaan benda sejarah, terkadang juga ada benda sejarahnya tapi belum ditemukan oleh penduduk setempat. Sehingga orang-orang diluar Indonesia sangat tertarik untuk meneliti di Indonesia karena tujuan ilmu pengetahuan.

Penelitian yang saat ini sedang marak-maraknya adalah penelitian mengenai naskah kuno. Banyak orang-orang dari luar Indonesia tertarik untuk meneliti pernaskahan yang ada di Indonesia. Naskah kuno yang berada di Indonesia banyak sekali yang belum di temukan bahkan banyak juga yang belum diteliti. Terbukti untuk menemukan sebuah naskah kuno yang masih terawatt sangatlah sulit, karena biasanya yang ditemukan oleh para peneliti itu banyak sekali naskah-naskah kuno yang sudah termakan oleh rayap atau lapuk.

Karena bahannya yang terbuat dari alam membuat naskah tersebut sangat sulit untuk disimpan. Jika sudah terlalu lama berada ditempat yang tidak sesuai maka memudahkannya untuk hilang membusuk di dalam tempat penyimpanan. Akan sangat disayangkan jika naskah itu hilang karena faktor alam yang memang sanagat sulit dihindari. Kandungan-kandungan yang terdapat dalam naskah membuat naskah tersebut sangat berharga sehingga perlu adanya perawatan yang baik.

Peneliti-peneliti yang menemukan naskah kuno tersebut selain meneliti isi kandungannya, mereka juga merawat naskahnya dengan cara inventarisasi naskah kuno. Inventarisasi merupakan pengumpulan data dan disusun agar segala informasi yang telah dikumpul dapat dirangkum dan diperbarui menjadi sesuatu hal yang baru.

Penginventarisasian naskah ini adalah cara yang sering dilakukan oleh para peneliti karena sebagai salah satu tahap dari peneliti untuk mengolah data-data yang berasal dari naskah kuno ini untuk dikelompokkan agar memiliki variasi yang sesuai dengan isi naskah yang telah terkumpul. Data-data yang telah dikelompokkan menjadi data yang memiliki variasi yang beragam dengan inti informasi yang sama di dalamnya. Variasi yang sangat beragam ini akan diverifikasi keaslian naskahnya sebab jika tidak seperti itu maka orang-orang akan mudah menerima informasi yang rancu dan menjadi bingung.

Maka dari itu perlu adanya pemilahan kembali sebuah informasi agar informasi yang sudah dikumpul dapat terbukti kebenaran informasinya. Jika data-data informasi sudah ditinjau kembali dan telah dilakukan penyeleksian maka akan mudah untuk menentukan keaslian dari naskah tersebut. Jika dikaji lebih mendalam naskah kuno memiliki banyak sekali fungsi karena Naskah lama dapat memberikan informasi tentang berbagai aspek kehidupan masa lalu, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pengobatan tradisional, gejala alam, fisikologi manusia, dan sebagainya. Semua orang dapat belajar tentang hal ini dari kandungan naskah. Naskah-naskah memberikan kontribusi akademik dan sosial budaya.

Naskah kuno yang dibahas dalam tulisan ini merupakan naskah kuno yang berasal dari Madura. Tradisi yang ada di Madura sangatlah kental sehingga masih terjaga hingga saat ini.  Tradisi pernaskahan di Madura mungkin berasal dari masa kejayaan kerajaan Hindu di Jawa Timur. Ini karena pulau ini berada di bawah pengaruh kerajaan Hindu Jawa Timur seperti Kediri, Singasari, dan Majapahit dari tahun 900 hingga 1500.

 Semua orang tahu bahwa pada saat itu, literatur Jawa Kuno sangat populer. Selain itu, ada hubungan politik yang cukup kuat antara pembesar Jawa Timur dan Madura, terutama selama akhir Dinasti Singasari dan pembentukan kerajaan Majapahit. Sebaliknya, banyak kerajaan lokal di Madura yang bersaing, tetapi sering bersatu untuk menerapkan politik perkawinan. Di antaranya adalah Arosbaya, Blega, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Naskah kuno yang ada di Madura banyak sekali mengandung cerita-cerita yang mengandung sejarah yang mengisahkan kerajaan-kerajaan masa lalu. Naskah kuno Madura tidak hanya sebatas menceritakan sejarah saja namun juga ada yang menceritakan tentang keagamaan dan peraturan serta undang-undang yang berlaku di Madura. Dalam proses inventarisasi yang ada di Madura tidaklah mudah karena kita perlu meyakinkan pemilik atau pemegang dari naskah tersebut.

Bagi masyarakat di Madura naskah kuno yang diwariskan kepada mereka menjadi sangat penting karena itu berasal dari leluhur mereka. Mereka tidak ingin sesuatu yang buruk terjadi kepada naskah tersebut jika orang lain memegangnya. Makanya proses penginventarisasian terbilang cukup sulit karena naskah yang ingin kita kumpulkan juga bukanlah hak miliki si peneliti melainkan hak milik dari masyarakat setempat sehingga kekhawatiran yang dirasakan oleh masyarakat teramat sangat dalam.

Pemilik naskah biasanya tidak ingin kisah mereka dicatat. Orang-orang mengatakan bahwa skrip mengandung mantra yang memerlukan rir tertentu, jadi tidak boleh dibuka oleh siapa pun. Naskah-naskah mantra yang ada di pondok pesantren juga sulit untuk diinventari. Problem utama yang dihadapi adalah masalah perizinan yang sangat kompleks. Padahal, Madura terkenal memiliki banyak pondok pesantren, baik modern maupun salafiyah.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS