Padang.
Kebutuhan hewan qurban jenis sapi, kerbau, kambing dan domba di Propinsi Sumatera Barat mencapai sebanyak 46.048 ekor dengan rincian 43.458 ekor sapi, 588 ekor kerbau, 4.660 ekor kambing, 9 ekor domba sesua data estimasi Tahun 2022, serta kebutuhan hewan qurban Tahun 2023 dengan peningkatan sekira 5-10 persen.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) Sukarli melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Sumbar M. Kamil mengemukakan hal ini saat dijumpai awak media ini di kantornya Rabu 31 Mei 2023.
Menurut Kabid Keswan M. Kamil, mengatakan sekira 35-40 persen kebutuhan hewan qurban di Sumbar mampu memenuhi kebutuhan hewan qurban dari peternak masyarakat, dan peternak komersial lainnya yang ada di Sumbar. Dan sekira 60 persen kebutuhan hewan qurban di suplay para pedagang hewan atau didatangkan dari luar propinsi Sumbar karena pola perdagangan hewan yang keluar dan masuk ke daerah ini.
"Pasar qurban yang diisi dari luar Sumbar mencapai 60 persen ini tergantung siklus perdagangan peternak regional", sebutnya.
Sekaitan ini juga sosialisasi dari ternak betina tak disembelih betina produktif atau tak dipotong pada hari raya qurban dikuatkan dengan Undang undang nomor 18 tahun 2009 junto Undang undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Didalam aturan ini terdapat berupa sanksi pidana (Dirjen Peternakan masih bersifat prefentif/sosialisasi/Dirjen Peternakan) telah bekerjasama dengan Baharkam Mabes Polri serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumbar kerjasama dengan Binmas Polda Sumbar guna menegakkan aturan ini, katanya.
"Namun, selain info ini juga pasar hewan qurban yang diisi dari luar Sumatera Barat sekira 60 persen ini merupakan kebutuhan hewan qurban di Sumbar dapat terpenuhi kebutuhan setiap tahun", imbuhnya.
Sehubungan ini pula, pengamanan hewan qurban/melalui dinas ternak hewan bebas penyakit.
Maksimalnya 3 minggu menjelang hari raya qurban petugas kesehatan hewan sudah diintensifkan pemeriksaan hewan melalui Pos Keswan yang ada di daerah kabupaten dan kota se-Sumbar, ujarnya.
Masih sehubungan ini juga buat pemenuhi kesetersedian daging nasional pemerintah melakukan support untuk petani ternak, pertama-dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang Peternakan di Sumbar penyerapan penggunaan KUR melalui perbankan mencapai lebih dari Rp 100 miliar pertahunnya.
Kedua, program asuransi peternak dengan penguatan Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS) sebagai premi sebanyak Rp 200 ribu, Rp 160 ribu klaim asuransinya ditanggung pemerintah, klaim ternak mati Rp 10 juta, hilang, atau dicuri.
Yang hanya peternak bayar asuransi AUTS sebanyak Rp 40 ribu/ekor hewan ternak dengan pertahunnya.
"Terkait support Pemerintah Daerah (Pemprov) Sumbar buat petani ternak menggelontorkan anggaran dari sumber APBD propinsi mencapai 10 persen", lanjutnya pula.
"Ini termasuk program pertanian secara umum dengan tujuan agar sektor pertanian ternak terjadi peningkatan ekonomi sampai Rencangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2026", ulasnya.
Didasari salah satu lingkup pertanian dengan sub sektor peternakan, kebutuhan daging dan telur harganya tak pernah turun.
" Ya, penguatan peluang akan kebutuhan daging jenis hewan kambing dipicu oleh keperluan aqiqah setiap anak laki-laki yang lahir memerlukan 2 ekor kambing, dan anak perempuan yang lahir 1 ekor kambing", pungkasnya.(Obral Chaniago).
0 Comments