Ticker

6/recent/ticker-posts

Naskah Kuno sebagai Perjalanan Peradaban di Indonesia

 



Oleh: Anindita Saraswati (Mahasiswa Sastra Minangkabau, FIB, Universitas Andalas)

 

Indonesia merupakan negara yang terletak di Benua Asia dan dikenal sebagai negara yang beragam. Seiring berjalannya peradaban manusia, kebudayaan di Indonesia menjadi kebudayaan yang maju dan meninggalkan peninggalan-peninggalan dari peradaban atau budaya lampau, salah satunya manuskrip atau yang dikenal dengan naskah kuno. Peradaban Indonesia sudah mengenal tulisan atau huruf, hal ini dibuktikan dengan berbagai penemuan berupa peninggalan-peninggalan yang berisikan tulisan. Peninggalan-peninggalan yang membuktikan peradaban Indonesia sudah mengenal tulisan tersebut, seperti tambo dari etnis Minangkabau, prasasti yang merupakan peninggalan berupa tulisan yang terdapat pada batu, manuskrip atau naskah kuno yang ditulis dalam berbagai bahasa; contohnya manuskrip pagon yang ditulis dalam huruf Arab namun menggunakan bahasa Sunda, atau manuskrip yang menggunakan bahasa Indonesia namun ditulis dalam tulisan Arab.

Manuskrip atau naskah kuno merupakan salah satu barang pusaka peninggalan leluhur masyarakat setempat yang telah disimpan selama ratusan tahun (Syaputra, 2019: 79). Manuskrip ini menyimpan berbagai kisah yang membuktikan perjalanan peradaban manusia ataupun kebudayaan manusia. Perjalanan dan hal-hal yang terjadi di masa lalu dapat ditelaah melalui manuskrip atau naskah kuno, salah satunya mengenai aktualisasi jihad dan purifikasi azimat dalam naskah Mulḥaq fī Bayān Al-Fawā’id Al-Nāí’ah fī Al-Jihād fī Sabīlillāh.

Jihad menjadi salah satu kata yang tidak lagi asing bagi masyarakat Indonesia. Kata “jihad” menjadi kata yang sering digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia dan kata tersebut biasanya berhubungan dengan keagamaan, namun kata tersebut sudah mulai disalah artikan oleh masyarakat. Untuk menghindari penilaian dan penyalahgunaan arti dari kata tersebut, perlu dipahami kembali dan dibaca ulang teks-teks jihad warisan ulama, seperti teks Mulhaq (bahasa Jawi) yang merupakan teks jihad dari abad ke-18.

Pandangan-pandangan mengenai jihad di kalangan ulama pada abad ke-18 yaitu lebih mengarah kepada pandangan-pandangan al-Palimbānī yang kemudian juga terlihat dalam pemikiran al-Fatānī, kemungkinan hal ini disebabkan oleh konteks sosial dan arah pandangan orang tersebut ke arah radikal atau politis. Kedua pandangan tersebut hanya mewajibkan untuk berjihad memerangi kaum kafir atau kolonial yang secara terus menerus memerangi dan menguasai wilayah muslim (nusantara atau Indonesia). Itulah yang digambarkan dalam naskah kuno mengenai jihad yang sebenarnya. Membaca kembali mengenai jihad dari sumber teks-teks pada abad ke-18 akan memberikan gambaran mengenai arti jihad yang sebenarnya dan memungkinkan kita menemukan arti kata jihad yang sebenarnya, mengingat kata tersebut sudah menjadi kata yang umum di kalangan masyarakat.

Naskah Mulhaq yang merupakan salah satu manuskrip atau naskah kuno yang dapat memberikan gambaran mengenai arti jihad secara keseluruhan berisi mengenai Al-Qur’an dan doa’a-do’a yang dipercayai dapat memberikan khasiat sebagai pelindung diri dari musuh-musuh. Kehadian naskah ini menjadi hal yang penting karena mampu melengkapi naskah Mulhaq beraksara Arab dan naskah ini juga berguna untuk memahami konteks yang dibutuhkan mengenai jihad. Berdasarkan naskah Mulhaq al-Palimbānī, naskah ini ingin membangun keberanian dan rasa percaya diri masyarakat agar ingin melakukan jihad dengan pendekatan aspek batiniyah yang dekat dengan diri individu tersebut.

Berbagai informasi dapat ditemukan melalui isi naskah kuno, bahkan menemukan arti dari kesalahpahaman yang ada di masa ini. Untuk itu, perlindungan terhadap naskah kuno harus terus menjadi perhatian terhadap pemerintah mengingat berbagai naskah kuno dapat menjadi pembelajaran di masa yang akan datang dan menjadi catatan sejarah bagi Indonesia. Meski pada saat ini, cukup banyak masyarakat yang mengetahui mengenai sejarah dan juga peninggalan mengenai naskah kuno. Namun, masih terlalu banyak juga masyarakat yang tidak mengetahui mengenai pentingnya naskah kuno bagi Indonesia. Naskah kuno yang saat ini sudah dapat diakses melalui internet di manapun dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, namun masih banyak naskah kuno yang tidak dapat diakses ataupun ditemukan oleh peneliti guna kepentingan arsip.

Peran masyarakat terhadap kepeduliannya mengenai naskah kuno ini sama pentingnya dengan peran pemerintah. Masyarakat yang memiliki naskah kuno yang diwariskan oleh generasi sebelumnya dapat melapor untuk proses pengarsipan, begitu juga dengan pemerintah yang menyediakan delik aduan mengenai naskah kuno ini. Berbagai naskah kuno dapat diarsipkan melalui digital apabila masyarakat tidak bersedia untuk memberikan naskahnya. Naskah kuno menjadi salah satu saksi dari perjalanan peradaban di Indonesia, seperti naskah di atas yang membahas jihad namun juga membahas mengenai sejarah masuknya Islam dan pendekatan yang dilakukannya di dalam masyarakat Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa naskah kuno menjadi perjalanan dan sejarah penting bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, keterkaitan ini harus segela menemukan solusi agar peninggalan-peninggalan yang ada di Indonesia tetap bertahan dan dipelihara dengan baik, serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat Indonesia secara luas bahwa naskah kuno menjadi salah satu sejarah yang penting untuk dipelihara dan simpan. Dengan memberikan pengetahuan tentang pentingnya naskah kuno, masyarakat perlahan akan memahami bahwa naskah kuno menjadi peninggalan bernilai tinggi bagi bangsa ini.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS