Ticker

6/recent/ticker-posts

PTN Universitas Negeri Padang Badan Hukum Perlu Inovasi Komersial Menuju Otonomi Kampus

 


PTN Universitas Negeri Padang Badan Hukum Perlu Inovasi Komersial Menuju Otonomi Kampus 


oleh: Obral Chaniago


Perguruan Tinggi Negeri-Universitas Negeri Padang Badan Hukum (PTN-UNPBH) perlu Inovasi komersial menuju otonomi kampus. 


Hal ini dikemukakan Rektor UNPBH Profesor. Ganefri, Ph. D melalui Wakil Rektor (WR) II UNP, Ir. Syahril, M. Sc, Ph. D saat menjawab konfirmasi dari awak media ini diruang kerjanya, Selasa 14 Maret 2023.


Lanjutnya, baru saja genap 15 bulan usia UNPBH sejak ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 Tentang PTN UNPBH pada 25 November 2021 menjadi status kelembagaan Universitas Negeri Padang Badan Hukum (UNPBH) dan sebelumnya status Kelembagaan UNP Badan Layanan Umum (BLU). 


Selama 1 tahun 3 bulan umur UNPBH dengan total peserta didik UNPBH puluhan ribu mahasiswa/i sampai Maret 2023 ini PTN UNP terdapat kekurangan penerimaan penghasilan sebanyak 17 miliar rupiah yang disebabkan pimpinan rektorat UNP banyak memberikan keringanan terhadap peserta didik yang menimba ilmu pendidikan pada puluhan Program Studi (Prodi), kata WR II UNP, Syahril. 


Lanjutnya, sejak status kelembagaan UNP Badan Hukum, manajemen UNP berhasil dapat meringankan beban mahasiswa/i nya dalam hal meringankan pembiayaan uang kuliah. 


"UNP, langsung tancap gas meringankan pembiayaan uang kuliah sesuai kategori yang diatur oleh manajemen otonomi kampus", jelasnya. 


Alhamdulillah, memang dalam segi penerimaan penghasilan secara finansial UNP berkurang pendapatan selama tahun 2022 lalu tetapi peserta didik di kampus UNP sangat diuntungkan, katanya. 


"Sebenarnya, inilah tujuan dari konsep PTNBH menuju otonomi kampus, sehingga yang paling utama yang lebih diuntungkan peserta didiknya terlebih dahulu supaya dapat menerima banyak keringanan dalam hal pembayaran biaya perkuliahan", imbuhnya. 


Sehingga kekurangan penerimaan penghasilan secara finansial yang bersumber dari uang kuliah peserta didik bisa ditimbulkan dari program inovasi kampus guna memperoleh sumber penghasilan dari sektor komersial. 


"Ya, UNP telah punya 3 sumber penghasilan yang telah dikomersialkan seperti perhotelan, auditorium, dan kolom renang", sebutnya. 


Terkait dengan baru saja lebih dari 1 tahun UNPBH telah dapat banyak memberikan keringanan pembayaran pembiayaan uang kuliah para peserta didik yang menimba ilmu pengetahuan di kampus UNP sejak PTN UNP menjadi Universitas Negeri berbadan Hukum menuju otonomi kampus. 


"Bahkan PTNBH seperti UNPBH bisa membuka usaha komersial diluar kampus", sambung WR II ini sambil menjelaskan bahwa UNP harus berpacu dengan motivasi segenap civitas dan akademik", katanya menjelaskan. 


Kenapa Tidak ? 


Berkaitan dengan konsep PTNBH menuju otonomi kampus supaya bisa dengan pembiayaan sendiri bagi PTNBH nantinya akan terlihat manajemen kampus mana yang sehat secara manajemen atau pun sebaliknya kampus PTNBH tetapi tak sehat manajemen kampusnya dalam konsep PTN menuju otonomi kampus. 


Nah, inilah tantangan berat dan ringannya bagi kampus PTNBH yang sukses meraih usaha komersial atau pun sebaliknya. 


Bagi PTNBH yang gagal meraih usaha komersial sehingga keuntungan belum dapat menjadi investasi maka 'korban' utamanya adalah para peserta didik karena naiknya uang semester atau biaya pembayaran uang perkuliahan dari sebelum status kelembagaan PTN tersebut menjadi PTNBH. 


Nah lagi,... jika hal ini yang terjadi maka PTNBH tersebut bisa disebut sebagai PTNBH  gagal dalam memperoleh sumber usaha komersial. 


Namun sebaliknya pula apa bila PTNBH tersebut dapat memberikan banyak keringanan kepada peserta didiknya-maka inilah PTNBH dapat diberikan penilaian baik kebersilan jangka pendek mau pun keberhasilan jangka panjang. 


Karena pada intinya yang sebenarnya konsep otonomi kampus adalah dapat meringankan beban biaya kuliah bagi putra-putri anak bangsa dalam cita cita ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Konsep otonomi kampus bagi PTNBH dalam program pemerintah yang bermuara kepada kampus PTNBH supaya dapat membiayai diri sendiri atas Otoritas kampus terkait. 

Dengan demikian, kampus PTNBH dapat dikatakan sebagai PTNBH yang berhasil mencapai Keuntungan  Menjadi Investasi. 


Sehingga pada hakekatnya nanti, akan ada istilah kampus PTNBH yang masih saja menyusu kepada keuangan pemerintah atau sebaliknya akan ada sebutan kampus PTNBH sehat ekonomi dalam konsep otonomi kampus. 


Kalau diamati, sesuai program pemerintah melalui Kementerian terkaitnya, maka PTNBH akan menggunakan teori dan praktek dilapangan didalam mengolah usaha komersial berbasis Prodi. 

Mana Prodi pada PTNBH terkait ber-Prodi Pertanian dan Peternakan tentu akan membuka usaha komersial di bidang pertanian. 

Dan, begitu juga Prodi Kedokteran dan Prodi Keperawatan tentunya akan meraih hasil usaha komersial dari sumber usaha sektor bisnis kesehatan. 


Nah, seyogianya, jika PTNBH terkait belum memiliki Prodi demikian akan bergegaslah untuk berpacu berlari kencang. 

Karena prospek komersial di sektor kesehatan sangat berpeluang besar untuk meraup keuntungan. 


Jika diamati, bagi PTNBH di daerah propinsi dimana PTNBH berada akan berpeluang dapat menggunakan areal tanah milik negara dengan izin Hak Guna Usaha (HGU), bahkan di Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) ada yang namanya Tanah Ulayat Komunal dalam Tatanan Hukum Adat Budaya Alam Minangkabau (BAM), dan jenis tanah ulayat etnik dan kultur BAM ini bisa dapat dipakai atau digunakan dengan tanggungjawab berbayar Patigan atau dengan sistim bagi hasil bermudarabah. 


Maka konsep PTNBH ini pemerintah menantang anda sebagai pimpinan rektorat dan akademika serta segenap civitas untuk berinovasi dan berkarya secara komersial. 

Teori dan praktek dari Prodi yang telah dimiliki bagi kampus PTNBH inilah saatnya bak slogan kata Bungkarno: " Jangan tanya apa yang telah diterima dari negara, tetapi tanyalah apa yang telah dapat disumbangkan kepada negara anda. 

Dan, sekarang lah saatnya pesan dari Bungkarno itu anda dapat membuktikannya. 

Demikian, salam. 


Penulis: Obral Chaniago, adalah Journalist

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS