Ticker

6/recent/ticker-posts

Hubungan Kekerabatan Dalam Keluarga di Minangkabau.

foot dok


Oleh : Khairunnisa Azzukruf

Orang Minangkabau merupakan etnis yang menganut sistem kekerabatan Matrilineal, dimana garis keturunan berdasarkan garis keturunan ibu. Menurut J.J Bachofen sistem Matrilineal ini merupakan sistem kekerabatan tertua di dunia. Hubungan kekerabatan dalam sebuah keluarga Minangkabau sendiri cukup unik, tapi sayangnya keunikan ini mulai memudar seiring berjalannya waktu.

 Generasi sekarang udah banyak yang nggak tau lagi hubungan kekerabatan dalam keluarga mereka sendiri. Akibatnya cukup fatal, selain nggak tau keluarga, banyak juga yang nggak tau lagi cara bersikap kepada orang-orang di keluarga tersebut. Banyak juga yang akhirnya melanggar aturan dalam adat, lalu yang disalahkan akhirnya adat itu sendiri.

KELUARGA INTI

Yang merupakan keluarga inti adalah berdasarkan garis keturunan ibu yang terikat oleh sako dan pusako. Paling sedikit ada tiga generasi yaitu generasi nenek, ibu dan anak-anak dari ibu.Dari generasi nenek yang termasuk keluarga inti adalah nenek itu sendiri kemudian saudara perempuan dan saudara laki-lakinya. 

Di sini kakek tidak termasuk. Kemudian dari kelurga ibu semua yang saudara ibu baik perempuan maupun laki-laki. Suaminya tidak termasuk, begitupun suami dari saudara perempuan ibu. Kemudian yang masih keluarga inti adalah anak-anak dari saudara perempuan, sedangkan anak-anak dari saudara laki-laki ibu bukan termasuk keluarga inti.

MAMAK – KAMANAKAN 

Mamak adalah semua saudara laki-laki ibu, baik yang lebih tua maupun yang lebih muda dari ibu. Biasanya mereka dipanggil sesuai dengan ciri masing-masing. Misal kalau orangnya tinggi, dipanggil Mak Inggi, kalau pendek dipanggil Mak Andah dan lain-lainnya.

Nah, kamanakan adalah anak-anak dari saudara perempuan Mamak tadi. Kamu adalah kamanakan bagi saudara laki-laki ibumu. Anak-anak dari saudara perempuan ibu kamu juga adalah kamanakan bagi saudara laki-laki ibumu. Sebagai kamanakan kamu adalah tanggung jawab bagi mamak kamu, terutama dalam mendidik kamu. Sebagai laki-laki kamu akan dididik menjadi seorang mamak dan pemimpin. Jika kamu seorang perempuan maka kamu akan dididik agar menjadi penerus keluarga, mengurus harta pusaka.

Sebagai orang yang dituakan dan pemimpin dalam kaum seorang mamak harus memberikan teladan yang baik kepada kamanakannya. Memberikan pengajaran tentang adat, agama dan tentang bagaimana kamu akan menjalani kehidupan kelak. Demikian juga bagi kamu yang menjadi kamenakannya, harus tau bagaimana menghormati seorang Mamak.

Hubungan antara Mamak dan Kamanakan ini juga tertuang dalam pepatah minang:

Anak dipangku, kamanakan dibimbiang

BAKO – ANAK PISANG

Hubungan antara Bako dan Anak Pisang ini terjadi karena adanya pernikahan antara ibu kamu dan ayah kamu. Misalkan A adalah ibu kamu dan B adalah ayah kamu serta kamu adalah C yang merupakan anak dari keduanya. Kamu adalah Anak pisang bagi keluarga ayahmu dan keluarga ayah kamu adalah bako bagi kamu. Anak-anak dari saudara perempuan ayah kamu adalah bako kamu. Ingat ya anak-anak saudara perempuan ayah, bukan saudara laki-lakinya. Nah, saudara perempuan ayah kamu tersebut merupak Induak Bako.

Hubungan bako dan anak pisang ini sangat erat hubungannya dan penting bagi keluarga di Minangkabau. Kamu sebagai anak pisang bagi keluarga ayah kamu juga disebut sebagai anak pusako. Jika kamu anak laki-laki, maka dalam hubungan bako dan anak pisang kamu dianjurkan menikah dengan kamanakan ayah kamu. Pernikahan ini disebut Pulang Ka Bako. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan kedua keluarga. Maka dari itu juga istri Mamak dipanggil dengan sebutan Mintuo, meskipun kamu tidak akan menikah dengan anak mamak kamu. Istri mamak adalah mintuo seumur hidup. 

MINANTU – MINTUO

Hubungan antara minantu dan mintuo terjadi karena adanya pernikahan (jangan galau ya mblo). Kamu adalah minantu bagi orang tua istri kamu, begitu juga istri kamu juga adalah minantu bagi kedua orang tua kamu. Tapi mengenai hubungan, hubungan seorang lelaki dengan mintuonya lebih erat. Hal ini dikarenakan lekaki sebagai suami di minangkabau tinggal di rumah istrinya atau di lingkungan keluarga istrinya.

Tapi dari segi tanggung jawab, seorang perempuan dengan mintuonyo jauh lebih berat. Seorang perempuan atau istri bertanggung jawab dalam menjaga hubungan antara dua keluarga dan menjalin silaturrahmi. Untuk itulah ada pada hari tertentu atau pada hari-hari besar seorang istri ‘maanta’ ke rumah mintuo. Misalnya pada bulan ramadhan atau pada hari-hari besar islam.

SUMANDO – PASUMANDAN, IPA – BISAN

Dalam pepatah minang lama posisi sumando digambarkan sebagai abu di ateh tunggua (abu di atas tunggul). Artinya posisi kamu di keluarga istri kamu sangatlah lemah, bahkan kamu tidak mengambil keputusan penting di keluarga istri kamu. Layaknya abu di atas tunggul sangatlah lemah, ketika ada angin terbawa terbang, ketika ada air tersapu.

Tapi meskipun lemah sebagai Sumando kamu adalah seorang tamu di keluarga istri. Jadi kamu akan sangat dihormati. Keluarga istri akan memanggil gelarmu, mereka tidak boleh memanggil namamu secara langsung.

Saudara perempuan dari istri oleh suami disebut sebagai ipa (ipar). Sedangkan saudara laki-laki dari istri oleh suami disebut sebagai Mamak Rumah. Sementara itu hubungan timbal balik antara pihak perempuan di keluarga suami dan pihak perempuan di keluarga istri disebut bisan.

PAMBAYAN

Adalagi hubungan keluarga yang disebut Pambayan, namun hubungan ini tidak mempunyai ikatan yang kuat. Pambayan berarti sesama urang sumando yang istrinya masih bersaudara. Misal, kamu menikah dan kamu adalah urang sumando di keluarga istri kamu. Lalu ada saudara perempuan istri kamu dia menikah, nah suaminya adalah Pambayan kamu.

HUBUNGAN DENGAN SAUDARA LAKI-LAKI AYAH DAN SAUDARA PEREMPUAN IBU

Saudara laki-laki ayah disebut Apak, sedangkan hubungan dengan anak-anaknya sudah terpisah, karena anak dari Apak merupakan bagian dari keluarga istrinya. Sedangkan hubungan dengan saudara perempuan dari ibu disebut dengan Mandeh atau Mandeh atau ada juga memanggil Etek. Kenapa disebut Mandeh yang artinya merupakan ibu? Karena posisi mereka sama dengan ibu kandung kita. 

Merekalah tempat kita mengadu selain kepada ibu kandung. Hubungan kita dengan anak-anak dari saudara perempuan ibu tingkatannya sama halnya dengan hubungan kita beradik-kakak kandung dalam sebuah kelurga. Kita dilarang menikahi anak dari saudara perempuan ibu, meskipun dalam agama itu diperbolehkan. Tapi dalam adat minang itu tidak diperbolehkan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS