Ticker

6/recent/ticker-posts

Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar Setujui KUA-PPAS 2022


Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui KUA-PPAS tahun 2022, dalam rapat paripurna, Selasa (31/8/2021) di ruang sidang utama DPRD.


Selain pengambilan keputusan terhadap KUA- PPAS tahun 2022, juga mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat.


Rapat dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, didampingi wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, Indra, Suwirpen Suib, sedangkan dari Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, dan Anggota DPRD Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar dan utusan OPD.


Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancangan KUA- PPAS tahun 2022 implementasi dalam anggaran visi, misi dan program unggulan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat telah ditetapkan dalam RPJMD 2021- 2026.


“Konsep perencanaan pembangunan daerah bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan rancangan KUA- PPAS,” ujar politisi Gerindra ini.



Menurut Supardi, kerangka mikro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diusulkan dalam rancangan KUA- PPAS 2022 belum sejalan dengan RPJMD 2021- 2026.


“Program, kegiatan dan alokasi anggaran disediakan dalam rancangan KUA- PPAS belum mengambarkan pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar,” ujar Supardi.


Lanjut Supardi, penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasarkan tematik atau prioritas pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.


“Pemda berupaya dan mendorong peningkatan pendapatan daerah pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai visi dan misi dan program unggulan,” ujar Supardi.


Dikatakan Supardi, belum ada upaya memaksimalkan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.




“Kami yakin banyak program unggulan gubernur dan wakil gubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai,,” ujar Supardi.


Dijelaskan Supardi, banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri – sendiri. Sinkronisasi antar program mencapai visi dan misi Gubernur dan wakil gubernur masih rendah.


Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan BLUD RSUD pola pengembangannya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan APBD.


“Fraksi- fraksi dapat menyetujui rancangan KUA – PPAS dan memberikan masukan perlu diakomodir dalam KUA- PPAS 2022,” ujar Supardi


Untuk dikeahui keputusan DPRD diberi nomor 19/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.



Pemprov Sumbar dan DPRD menyepakati KUA PPAS APBD 2022 yang akan dijadikan pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan untuk mewujudkan layanan masyarakat dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat.


"KUA PPAS yang telah disepakati untuk jadi dasar rencana anggaran APBD 2022. Dalam dokumen perencanaan ini masih dialokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 sesuai aturan perundang-undangan serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah yang disinergikan dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa.


Ia mengatakan KUA PPAS 2022 itu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 tahun 2021 tentang Rancanagan Rencana Kerja pemerintah 2022 yang diarahkan pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. 


Peningkatan daya saing perekonomian pasca COVID-19 itu telah pula ditampung dalam RKPD Sumbar yaitu pemulihan ekonomi melalui sektor strategis daerah diantaraya pertanian, industri dan UMKM serta pariwisata.


Gubernur menyebut secara garis besar melihat tantangan terhadap pemulihan ekonomi pasca COVID-19 maka dapat dirumuskan beberapa arah kebijakan pembangunan ekonomi yaitu percepatan vaksinasi agar pandemi segera bisa diakhiri sehingga perekonomian kembali bergerak serta serta transformasi struktural ekonomi daerah.


Untuk tranformasi sturtural ekonomi daerah itu Sumbar akan bertumpu pada sektor pariwisata, UMKM dan memperkuat sektor pertanian yang terbukti waktu bertahan terhadap guncangan perekonomian.


Dengan demikian maka prioritas pembangunan Sumbar akan dititik beratkan pada tujuh kebijakan diantaranya, Peningkatan SDM yang sehat berpengetahuan terampil dan berdaya saing, Meningkatkan tata kehidupan masyarakat berdasarkan ABS SBK, Meningkatkan nilai tambah sektor pertanian perkebunan dan perikanan.


Kemudian meningkatkan usaha perdagangan industri kecil dan UMKM serta ekonomi berbasis digital, Meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan, Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan serta menciptakan tata pengelolaan pemerintahan yang bersih akuntabel serta berkualitas.


Agar semua itu bisa berjalan dengan baik maka harus didukung dengan anggaran dalam APBD 2022 baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan.


Pendapatan daerah secara makro dalam Rancangan Pendapatan Daerah dalam KUA PPAS diperkirakan Rp6,6 triliun yaitu dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.


Rincian pendapatan daerah masing-masing Pendapatan Asli Daerah diperkirakan Rp2,5 triliun terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan hasil pengolahan kekayaan daerah daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.


Pendapatan Transfer diperkirakan sekitar Rp4,03 triliun pada tahun 2022 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana alokasi khusus non fisik.


Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp76,9 miliar diantaranya dari hibah, sumbangan pihak ketiga atau sejenis.


Belanja Daerah berdasarkan kesepakatan KUA PPAS 2022 Rp6,8 triliun. Berdasarkan pasal 55 dan 56 PP nomor 12 tahun 2019 tentang tata pengelolaan keuangan daerah bahwa klasifikasi belanja daerah adalah belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer.


Belanja operasi diperkirakan Rp4,9 triliun lebih diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan belanja subsidi.


Belanja hibah Rp850 miliar lebih, belanja modal Rp855,4 miliar, belanja tidak terduga Rp55 miliar dan belanja transfer Rp962,7 miliar lebih. 


Dalam KUA PPAS juga dimasukkan rencanan Penyertaan modal Rp20 miliar untuk Bank Nagari dalam rangka memperkuat BUMD tersebut agar bisa berkompetisi dan berkembang.


"Kami memahami dalam KUA PPAS 2022 ini masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih belum alokasikan. Tapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan skala prioritas pembangunan dan tugas wajib pemerintahan," pungkas Mahyeldi.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS