Ticker

6/recent/ticker-posts

BENTUK PENGABDIAN SEORANG HAMBA KEPADA SANG KHALIK YANG HARUS DITUNAIKAN*


Prof.Dr.H.Asasriwarni Guru Besar UIN IB/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar



*_A. Hablum Minallah :_*


Hablum minallah dilaksanakan dengan ibadah. Dengan kata lain, hablum minallah adalah aspek 'ubudiyah (عبودية) atau ritual ibadah kita kepada Allah SWT.


Ibadah 'ubudiyah sering diartikan sebagai penghambaan dengan melaksanakan perintah Allah SWT, menghambakan diri kepada-Nya, atau menyembah Allah SWT.


Ibadah  'ubudiyah berasal dari kata 'abada yang artinya hamba (hamba Allah).


Imam Ghazali pernah ditanya mengenai 'ubudiyah. Ia menjawab: ubudiyah adalah kumpulan dari tiga hal, yakni : (1) Menunaikan perintah syariat;  (2) Rela dengan ketentuan, takdir serta pembagian rezeki dari Allah SWT; dan (3) Meninggalkan kehendak nafsunya untuk mencari keridhaan Allah SWT.


Ibadah adalah tujuan penciptaan manusia oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Nya di bawah ini :


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ


*Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku*  (QS. Adz-Dzariyat Ayat : 56).


Selanjutnya Allah SWT juga berfirman sbb : 


وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ


*Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus* (QS Al-Bayyinah Ayat : 5).


*_B. Hablum Minannas :_*


Pengertian *populernya*,  hablum minannas yaitu hubungan dengan sesama manusia dalam bentuk mu'amalah. Dari segi *bahasa*, muamalah berasal dari kata aamala, yuamilu, muamalat  yang berarti perlakuan atau tindakan terhadap orang lain. Muamalah adalah hubungan manusia dalam interaksi sosial, termasuk masalah harta, waris, dan jual-beli. Muamalah mempunyai banyak cabang, di antaranya politik, ekonomi, dan sosial. 


Secara umum muamalah mencakup dua aspek, yakni aspek adabiyah dan madaniyah.


 *1. Aspek Adabiyah :* 


Kegiatan muamalah yang berhubungan dengan akhlak, seperti kejujuran, sopan-santun, peduli kepada sesama dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT berikut ini :


وَاعْبُدُواْ اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا


*Sembahlah Allah SWT dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan _berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu_. Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri* (QS. An-Nisa Ayat : 36).


Selanjutnya Rasulullah SAW juga berdabda sbb : 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.


*Dari Abu Hurairah R.A., Rasulullah SAW, beliau bersabda : Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam. _Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya_* (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


Lebih lanjut Rasulullah SAW bersabda sbb : 


عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لاَ يَشْبَعُ الرَّجُلُ دُونَ جَارِهِ. رواه أحمد


*Dari Umar R.A., Rasulullah SAW.,  bersabda : _Jangan sampai seseorang kenyang sedang tetangganya kelaparan_* (HR. Ahmad)


*2. Aspek Madaniyah :*


Aspek yang berhubungan dengan kebendaan, seperti halal haram, syubhat, madaratan, dan lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam seduah hadits di bawah ini :


عن أبي عبدالله النعمان بن بشير رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إن الحلال بين و الحرام بين , وبينهما مشتبهات قد لا يعلمهن كثير من الناس , فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه , ومن وقع في الشبهات فقد وقع في الحرام , كالراعي يرعى حول الحمى يوشك أن يرتع فيه , ألا وأن لكل ملك حمى , ألا وإن حمى الله محارمه , إلا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله , وإذا فسدت فسد الجسد كله , ألا وهي القلب


*Dari Abu 'Abdillah An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara yang samar-samar (mutasyabihat, syubhat), kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa  menjaga dirinya dari yang samar-samar (syubhat) itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya. Ingatlah setiap raja memiliki larangan dan ingatlah bahwa larangan Allah apa-apa yang diharamkan-Nya. Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati* (HR. Bukhari  dan Muslim).


*_C. Hablum Minal Alam :_*


Islam mengajarkan kepada kita bahwa di antara tugas kewajiban kita selain beribadah kepada Allah dan memelihara hubungan antar manusia juga diberi tugas agar memakmurkan bumi, dalam artian bagaimana kita melestarikan dan mengelola lingkungan. Sebagaimana  firman Allah SWT  dalam ayat berikut ini :


هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا


*Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya* (QS. Hud Ayat : 61).


Dalam ayat tersebut di atas terdapat  kata اسْتَعْمَرَ ada penambahan huruf sin dan ta’ itu *mengandung sebuah perintah*. Maksudnya Allah memerintahkan kepada kita agar memakmurkan bumi. Memakmurkan dalam arti memelihara, menyelamatkan, dan mengelolanya dengan baik dan benar, sehingga menghasilkan kemakmuran bagi manusia dan lingkungan.


Alam itu tidak boleh dirusak, sebab mereka punya kehidupan juga sebagaimana kita manusia. Oleh karena itu, Allah SWT menegaskan dalam  Al-Qur’an sbb :


وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلاَ طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلاَّ أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ


*Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu* (QS. Al-An’am Ayat : 38).


Bahkan lebih tegas lagi  disebutkan dalam ayat di bawah ini : 


وَلاَ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ


*Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman*  (QS. Al-A’raf Ayat :  85).


Di antara yang bisa dilakukan dalam upaya memakmurkan alam ini adalah menggalakkan penanaman pohon dan tanam-tanaman. Hal ini sesuai dengan insruksi Rasulullah SAW dalam sebuah hadits berikut ini : 


مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا ، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ ، إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ


*Tak seorang pun muslim yang menanam pohon atau tanaman, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan lainnya, kecuali akan menjadi sedekah baginya* (HR. Bukhari).


Di samping itu Rasulullah SAW. juga mengajarkan bahwa kehidupan ini merupakan siklus dan ketergantungan antara manusia, tumbuhan, hewan, dan alam. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, upaya untuk melestarikan flora dan fauna merupakan hal mutlak dalam rangka menjaga dan memelihara kelangsungan hidup. Antara lain dengan cara : selain menggalakkan kegiatan penghijauan, juga mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa, dan melarang kegiatan perburuan liar. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits berikut ini :  


مَا مِنْ إِنْسَانٍ يَقْتُلُ عُصْفُوراً فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا سَألَهُ اللهُ عز وجل عَنْهَا ، قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا حَقُّهَا ؟ قَالَ : يَذْبَحُهَا فَيَأْكُلُهَا ، وَلَا يَقْطَعُ رَأْسَهَا ويَرمِي بِهَا».


*Tak seorang pun yang membunuh seekor atau lebih burung pipit tanpa hak, kecuali Allah akan memintai pertanggungjawabannya. Sahabat bertanya, wahai Rasulullah, apa haknya  ? Beliau menjawab: “Dia disembelih lalu dimakan, tidak dipotong kepalanya lalu dibuang*  (HR. Nasai dan Hakim).


Islam adalah agama yang ramah lingkungan. Islam adalah agama yang mengajarkan agar memanfaatkan dan mengelola alam dengan tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungannya dengan damai, nyaman dan  sejahtera.


Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan  hidayah dan taufiqNya, sehingga kita mampu dan ikhlas menunaikan semua kewajiban, aamiin ya robbal 'alamiin

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS