Ticker

6/recent/ticker-posts

IKHTILAF HUKUM MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF DALAM SHALAT BERJANAAH



*Prof.Asasriwarni MH*

Para ulama memiliki perberbedaan pendapat dalam hal hukum meluruskan dan merapatkan shaf shalat berjamaah.

*_A. Pendapat Pertama : Meluruskan Dan Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah Hukumnya "SUNNAH" :_*

*1. Ini Adalah Pendapat Yang Disepakati Oleh Para Ulama Empat Mazhab, Yakni :*

a. Mazhab Hanafi :

Dimuat dalam kitab Tabyinul Haqaiq (1/136) dan kitab Hasyiyah ath-Thahthawi (206, 207).

b. Mazhab Maliki :

Dimuat dalam kitab at-Tanbih ‘ala Mabadi’ at-Taujih karya Ibnu Basyir (1/507) dan kitab Al-Fawakih ad-Dawani (1/527).

c. Mazhab Syafi’i :

Dimuat dalam kitab Al-Majmu’ (4/301) dan kitab Minhaj al-Qawim karya Ibnu Hajar al-Haitami (164).

d  Mazhab Hanbali :

Dimuat dalam kitab Al-Inshaf (2/30) dan kitab Kasyaful Qina’ (1/328).

*2. Dalil Yang Menjadi Rujukan :*

Tetdapat  tiga sabda Rasulullah SAW  yang diriwayatkan dari Anas Bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, yakni :

a. Rasulullah SAW bersabda sbb :

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ

*Luruskan shaf-shaf kalian! Karena lurusnya shaf termasuk dari kesempurnaan shalat* (HR. Muslim)

b. Rasulullah SAW bersabda sbb :

‌أَقِيمُوا ‌صُفُوفَكُمْ، ‌وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي

*Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku* (HR. Al-Bukhari No. 716)

c. Rasulullah SAW bersabda sbb :

رُصُّوا ‌صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ

*Rapatkan shaf shaf kalian, dekatkanlah jarak antara keduanya, dan sejajarkanlah antara leher-leher. Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan–Nya, sesungguhnya saya melihat setan masuk ke dalam celah celah shaf itu, tak ubahnya bagai anak kambing kecil*  (HR. Abu Daud No. 667. Hadits shahih)

Tiga hadits di atas menunjukkan bahwa meluruskan dan merapatkan shaf shalat berjamaah hukumnya *_"SUNNAH"_*  yang dianjurkan untuk diamalkan. Meluruskan dan merapatkan shaf shalat adalah bagian dari upaya menegakkan shalat.

Sebagaimana berlaku pada shalat fardhu, penegakan shalat juga berlaku pada shalat sunnah. Maknanya, karena meluruskan dan merapatkan shaf shalat adalah bagian dari menegakkan shalat, maka hal tersebut *_DISUNNAHKAN"_* pada shalat fardhu maupun shalat shunnah berjamaah.

*_B. Pendapat Kedua : Meluruskan Dan Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah Hukumnya "WAJIB" :_*

Ini adalah pendapat Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar al-Atsqalani, Al-‘Aini, ash-Shan’ani, dan Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.  Pendapat-pendapat tersebut adalah sbb :

a. Imam Ibnu Hazm Menerangkan :

Jika meluruskan shaf shalat adalah bagian dari menegakkan shalat, maka meluruskan shaf shalat hukumnya wajib (Al-Muhalla, 2/375)

b  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah :

Dimuat dalam kitab Al-Inshaf (2/30) dan Fatawa al-Kubra (5/331). Sementara pendapat Ibnu Hajar terdapat dalam kitab Fathul Bari (2/207).

c  Al-‘Aini :

Dimuat dalam kitab Umdatul Qari (5/254, 255). Pendapat imam ash-Shan’ani terdapat dalam kitab Subulussalam  (2/29).

d. Syaikh Ibnu Utsaimin :

Pendapat beliau mengikuti pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Syar hal-Mumti’, 3/10)

*2. Dalil Yang Menjadi Rujukan :*

Ada empat hadits yang menjadi dasar argumentasi pendapat mereka, yakni :

a. Dari Anas Bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah SAW  bersabda sbb :

‌أَقِيمُوا ‌صُفُوفَكُمْ، ‌وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي

*Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku* (HR. Al-Bukhari No. 716)

b. Dari Anas Bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah SAW  bersabda sbb :

رُصُّوا ‌صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ

*Rapatkan shaf shaf kalian, dekatkanlah jarak antara keduanya, dan sejajarkanlah antara leher-leher*  (HR. Abu Daud No. 667. Hadits shahih)

c. Dari Anas Bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah SAW  bersabda sbb :

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، ‌فَإِنَّ ‌تَسْوِيَةَ ‌الصُّفُوفِ ‌مِنْ ‌إِقَامَةِ ‌الصَّلَاةِ

*Luruskan shaf-shaf kalian! Karena lurusnya shaf adalah bagian dari menegakkan shalat* (HR. Al-Bukhari No. 723)

d. Dari Nu’man Bin Basyir ia berkata sbb :

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى ‌أَنَّا ‌قَدْ ‌عَقَلْنَا ‌عَنْهُ، ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ، حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بَادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ، فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ، أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

*Dahulu Rasulullah SAW menyamakan shaf kami hingga seakan-akan menyamakan busur panah hingga beliau melihat bahwa kami sungguh telah terikat darinya. Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri hingga hampir bertakbir, lalu beliau melihat seorang laki-laki menonjolkan dadanya dari shaf, maka beliau bersabda, ‘Wahai hamba Allah, sungguh kalian menyamakan shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan antara wajah kalian*  (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kata perintah dan ancaman yang terdapat dalam hadits di atas dipahami oleh kalangan ulama ini menunjukkan pada hukum *_"WAJIB"_*. .

*_C. Pesan Moral Dari Syariat Meluruskan Dan Merapatkan Shaf Shalat Berjamaah Adalah :_*

Setiap bentuk amalan syariat Islam selalu mengandung pesan yang sangat mulia dan luar biasa bagi manusia.

Syariat meluruskan dan merapatkan shaf shalat berjamaah mengandung pesan moral berupa *_PERSATUAN HATI_* (Ta’liful Qulub) diantara  umat Islam yang shalat berjamaah.

Sementara, persatuan hati antara umat Islam (Ta’liful Qulub) merupakan *_TUJUAN TERBESAR DITURUNKANNYA SYARI'AT ISLAM_*.

Imam Ibnul Qayim menjelaskan, bahwa :

اِجْتِمَاعِ الْقُلُوبِ وَتَأَلُّفِ الْكَلِمَةِ، مِنْ أَعْظَمِ مَقَاصِدِ الشَّرْعِ، وَقَدْ سَدَّ الذَّرِيعَةَ إلَى مَا يُنَاقِضُهُ ‌بِكُلِّ ‌طَرِيقٍ، ‌حَتَّى ‌فِي ‌تَسْوِيَةِ ‌الصَّفِّ فِي الصَّلَاةِ؛ لِئَلَّا تَخْتَلِفَ الْقُلُوبُ، وَشَوَاهِدُ ذَلِكَ أَكْثَرُ مِنْ أَنْ تُذْكَرَ.

*Persatuan dan kesatuan umat merupakan tujuan terbesar adanya syariat, telah banyak celah yang bertolak belakang dengan visi yang ditutup dengan berbagai cara. Bahkan, termasuk dalam perkara meluruskan dan merapatkan shaf shalat. Dengan harapan tidak terjadi perselisihan antar kaum muslimin. Dalil yang menunjukkan visi ini terlalu banyak untuk disebutkan*  (I’lam al-Muwaqqi’in, Ibnul Qayim, 3/116)

Ketika umat Islam mengamalkan syariat meluruskan dan merapatkan shaf, harapannya melalui perantara aturan tersebut hati kaum muslimin menjadi luluh dan menyatu. Saling menguatkan, saling memahami, saling menghormati, saling rendah hati, tidak ada sikap merasa paling hebat dan paling baik dari yang lain.

Ada sebuah riwayat dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata, bahwa :

‌اسْتَوَوْا تَسْتَوِي قُلُوبُكُمْ، وَتَمَاسُّوا تَرَاحَمُوا

*Luruskanlah, sehingga hati kalian menjadi lurus. Saling bersentuhanlah, saling mengasihilah kalian !* (HR. Ath-Thabarani dalam kitab Mu’jam al-Ausath No. 5121. Riwayat ini dianggap dha’if oleh Al-Haitsami dan Al-Albani)

Kalimat sahabat Ali bin Abi Thalib tersebut menunjukkan bahwa syariat meluruskan dan merapatkan shaf shalat jamaah memberikan pengaruh positif terhadap hati masing-masing umat Islam.

Selain itu, terdapat beberapa nash yang menunjukkan bahwa menolak atau meremehkan syariat meluruskan dan merapatkan shaf termasuk bagian dari :  *_penyebab perpecahan hati dan perselisihan antar kaum muslimin_*.

Dalam hadits Abu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu beliau menyebutkan, dahulu Rasulullah SAW  mengusap bahu-bahu kami sebelum shalat sambil bersabda sbb :

سْتَوُوا، وَلَا تَخْتَلِفُوا، فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ، لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

قَالَ أَبُو مَسْعُودٍ: فَأَنْتُمُ الْيَوْمَ أَشَدُّ اخْتِلَافًا

*Luruskanlah, janganlah kalian berselisih, karena jika kalian berselisih maka hati kalian akan berselisih. Hendaklah yang berdiri di belakangku adalah orang-orang yang bijak dan berilmu, kemudian setelah mereka adalah orang yang kapasitasnya kurang dari mereka, dan begitu selanjutnya.  Abu Mas’ud berkata, “Sesungguhnya kalian pada hari ini sangat sering berselisih* (HR. Muslim No. 432)

Selain itu, terdapat pula riwayat dari Al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘Anhuia berkata, bahwa :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‌يَتَخَلَّلُ ‌الصَّفَّ ‌مِنْ ‌نَاحِيَةٍ إِلَى نَاحِيَةٍ يَمْسَحُ صُدُورَنَا وَمَنَاكِبَنَا وَيَقُولُ: لَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

*Rasulullah SAW  biasa memasuki celah-celah shaf, dari ujung ke ujung lainnya seraya mengusap dada dan pundak kami, lalu bersabda, ‘Janganlah kalian berselisih, sehingga itu akan membuat hati kalian berselisih juga* (HR. Abu Daud No. 664. Hadits ini derajatnya shahih)

*_D. Kesimpulan :_*

*Apabila Tidak Meluruskan dan Tidak Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah,  Apakah Shalatnya Menjadi Batal ?* ...... *_TIDAK !!!_*

Masing-masing pendapat tersebut di atas tentunta  akan menghasilkan konsekuensi hukum yang saling berlainan.

*1  Pendapat Jumhur Ulama Yang Menyatakan Bahwa Meluruskan dan Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah itu  *_HUKUMNYA SUNNAH_* ,  sebagai konsekuensi hukumnya adalah :

Bagi siapa pun yang tidak meluruskan dan tidak merapatkan shafnya dalam shalat berjamaah, maka ia tidak berdosa selama tidak disertai pengingkaran terhadap sunnahnya meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah. Hanya saja, ia akan kehilangan keutamaan yang tersimpan di balik syariat meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah.

*2. Pendapat Yang Menyatakan Bahwa Meluruskan Dan Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah Itu *_HUKUMNYA WAJIB_* sebagai konsekuensi hukumnya adalah :

Bagi siapa  yang tidak meluruskan dan merapatkan shafnya dalam shalat berjamaah, maka ia akan berdosa karena telah meninggalkan hukum wajib. Meskipun ia berdosa karena meninggalkan syariat meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah, namun  *_SHALATNYA TETAP SAH DAN TIDAK BATAL_*, selama tidak meninggalkan  *_SYARAT DAN RUKUNNYA SHALAT_*.

Bagi Madzhab Besar yg empat meluruskan dan merapatkan shaf adalah Sunat  apalagi dalam  kondisi Pandemi Covid 19 menjaga jiwa adalah wajib dg tdk merapatkan shaf sesuai anjuran pemerintah

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS