Ticker

6/recent/ticker-posts

DILEMA HOAX DIMASA POLEMIK




Oleh : Auliyaurrahman

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Andalas

Arti hoax adalah kabar, informasi, berita palsu atau bohong. Menurut Silverman (2015), hoaks merupakan sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, tetapi “dijual” sebagai kebenaran.[4] Hoaks bukan sekadar misleading alias menyesatkan, informasi dalam fake news juga tidak memiliki landasan faktual, tetapi disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta. Dari beberapa defenisi tersebut bisa kita sederhanakan pengertian Hoax adalah berita palsu yang tidak bersumber dan tidak benar, kemudian di buat seolah-olah benar. Demikianlah sedikit defenisi dari hoax yang nantinya menjadi sedikit gambaran pembahasan dalam tulisan ini.


Saat ini Indonesia sedang di hadapi oleh polemik RUU Cipta kerja. Ya benar, tepat pada 5 oktober 2020 DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tersebut. Keputusan ini telah memunculkan berbagai protes di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan sampai saat ini masih terjadi gejolak protes dari kalangan Mahasiswa dan Buruh di berbagai daerah. Banyak dari kalangan yang protes tersebut menolak dan menilai RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan segelintir pihak yang berkepentingan. Menurut kalangan yang protes substansi dari RUU Cipta kerja akan menyengsarakan kalangan buruh dan karyawan. Dalam tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh mengenai RUU tersebut melainkan bagaimana alur dan pola Hoax dijadikan isu dalam polemik yang terjadi saat ini. Perlu ditekankan kembali tupoksi kata  isu disini bukan mengarah pada hal yang mengkambing hitamkan, melainkan membahas tentang keterkaitan Hoax tersebut di tengah polemik. 

Setelah munculnya berbagai aksi dan penolakan dari berbagai pihak ,tepat pada jumat 9 oktober 2020 presiden melalui konfersi pers menyatakan bahwa saat ini telah terjadi disinformasi serta hoaks mengenai substansi dari UU ini yang menyebar melalui media sosial. Dari sisi lainnya ternyata Draf final dari RUU yang disahkan tersebut belum jelas. Dan kalangan yang protes menganggap bahwa RUU yang di sahkan ini juga merupakan sebuah ketidak jelasan, apakah ini bukan disinformasi?? Silahkan beri penilaian sendiri. Sekarang pertanyaannya dimana posisi Hoax saat ini? ya dari kalangan pemerintah telah merespon bahwa kalangan yang menolak dan protes tersebut merupakan korban dari Hoax, tapi dari sisi lainnya RUU Cipta kerja belum sepenuhnya jelas, bahkan hal ini sudah menjadi isu yang hangat di tengah-tengah masyarakat. keterkaitan Hoax ini menjadi dilema di tengah-tengah polemic. Kita bebas menilai, siapa yang menjadi pelaku Hoax yang sesungguhnya. Namun kita tentunya selalu berharap bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat, cinta perdamaian dan  memiliki cita-cita adil dan kemakmuran tentunya kita sangat berharap bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah pelajaran yang berharga. Hal ini mengenai sebuah transparasi, ini pukulan bagi penguasa, ini merupakan tugas kita bersama, bagaimana kesenjangan yang terjadi antara penguasa dan rakyat bisa di atasi. 

Kita tidak berbicara tentang pemerintah seharusnya melakukan ini atau itu, tetapi kita meminta bagaimana sinergi antara pemerintah dengan rakyat dapat dibangun. Bukan saling melempar kesalahan. Bapak-bapak sebagai wakil rakyat adalah pilihan rakyat, namun tidak mengesampingkan kebutuhan rakyat. Wajar semua menaruh curiga, karena kondisi ini berkaitan dengan apa yang menjadi bagian dari cita-cita keadilan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Sudahlah jangan terlalu larut dan saling menuding. Mari sama-sama mencari solusi, sebagai wakil rakyat kembalilah ketugas utama bapak sebagai pelayan dan penyambung aspirasi  masyarakat. Ingat !! protes hadir karena ada ketidakpuasan.





Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS