Ticker

6/recent/ticker-posts

Semangat Ada Pada Tokoh Masyarakat, Infrastrukturnya oleh Pemerintah

Senator asal Sumbar, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH mendukung upaya Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyelenggarakan acara bertema ‘Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penyelesaian Masalah Dengan Mengedepankan Kearifan Lokal’. Hal itu diungkapkannya dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat di Hotel Mercure Padang, Rabu 22 Juli 2020. 

“Kepada saya diminta makalah dengan tema 'Peran serta Tokoh Masyarakat Sumatera Barat Dalam Menciptakan Keamanan Masyarakat. Sangat tepat tema ini, sesuai kekinian,” ujarnya.

Menurut Leonardy, kalau kita mau membuat suatu kegiatan, yang pertama sekali harus kita lihat adalah dasar hukumnya. Dalam hal ini perlu melihat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Berikutnya Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas). 

Di Sumatera Barat, Polmas ini ada namun seperti masih sayup-sayup sampai. Untuk itu di dalam Pasal 1 ayat 6 ada diatur tentang forum kemitraan polisi dan masyarakat yang disingkat FKPM. “Jadi ada forum antara kepolisian dan masyarakat,” katanya.

Leonardy menyatakan berdasarkan Perkap tersebut, terbuka peluangnya bagi unsur tokoh masyarakat dalam FKPM. Unsur tokoh masyarakat itu yang pertama tokoh adat yang di tingkat provinsi hingga kecamatan terstruktur dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Di tingkat nagari ada Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Lalu tokoh agama seperti di MUI yang juga terstruktur hingga tingkat kecamatan. Di tingkat nagari ada ulama,  ada Tuanku. 

Tokoh intelektual terdiri dari akademisi dan praktisi. Tak kalah pentingnya adalah unsur bundo kanduang, perempuan yang dituakan oleh kaumnya menjadi bundo kanduang. Bundo kanduang dituakan bukan hanya dari segi umur, namun juga harus pintar. 

Unsur selanjutnya tokoh organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

Leonardy mengingatkan bahwa dalam unsur tokoh masyarakat tadi ada tenaga, pemikiran dan semangat. Semua tokoh ini sangat besar perannya dalam pencegahan dan penyelesaian masalah kamtibmas dengan mengedepankan kearifan lokal. Apalagi kalau dibentuk forumnya.

 “Tenaganya, pemikirannya dan  semangatnya ada pada unsur tokoh masyarakat ini. Untuk infrastrukturnya oleh pemerintah. Saya menyebutnya infrastruktur karena jika ada forum, bukan hanya uang tapi banyak hal yang diperlukan,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu disambut tepukan meriah hadirin.

Leonardy mengingatkan untuk permasalahan kecil di tengah masyarakat, biasanya yang paling mudah penyelesaiannya adalah secara adat dan pendekatan agama. Juga dengan pendekatan intelektual atau kecerdasan. “Contohnya persoalan ulayat jangan di bawa ke ranah hukum. Diselesaikan secara adat. Itu tugas pokok KAN,” tegasnya sembari mengingatkan pentingnya infrastruktur bagi FKPM disiapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, MH dalam pidato pembukaannya memberi penegasan bahwa kearifan lokal diperlukan untuk menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, potensi konflik dapat dicegah, konflik yang muncul dapat dikelola dengan baik. Akhirnya tercipta kondisi kamtibmas yang terus kondusif.
Kapolda menyatakan focus discussion grup yang dilaksanakan adalah untuk penyempurnaan konsep pencegahan dan penyelesaian masalah yang ada di Sumatera Barat melalui pendekatan kearifan lokal. Dalam kegiatan akan disampaikan materi terkait peran serta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, cadiak pandai dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polri menyadari dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sangatlah penting. Maka dalam kegiatan FGD diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti diskusi secara aktif hingga diperoleh kesepahaman pentingnya kemitraan Polri dan masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal guna mewujudkan kamtibmas,” ungkapnya.

Kapolda pun mengingatkan tentang tugas pengamanan pilkada serentak di Sumatera Barat. Daerah yang melaksanakan pemilihan itu ada 11 kabupaten, 2 kota dan satu pemilihan gubernur. Patut diwaspadai ketegangan antara pendukung pasangan calon. Juga ancaman berita hoax, isu SARA dan paham radikal di masa pra dan masa pilkada.

“Saya selaku Kapolda berharap, peserta FGD dapat memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam setiap tahapan pilkada serentak di tahun 2020,” ujarnya.

Selain Leonardy, turut hadir sebagai narasumber dalam FGD bertema Pencegahan dan Penyelesaian Masalah dengan Mengedepankan Kearifan Lokal yaitu Wakil Gubernur Sumbar Drs. H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai, Anggota DPRD Sumbar  H. Nurnas, ST, Ketua LKAAM Sumbar Dr. Drs. H. Sayuti Dt Rajo Panghulu, M.Pd, dan Prof. Dr. H. Duski Samad, MA. 

Sebagai keynote speaker Direktur Binmas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi, Drs. Johni Soeroto. Sementara yang bertindak sebagai moderator Yurnaldi,  mantan wartawan Kompas, Anggota Komisi Informasi periode 2014-2018. Dia juga penulis dan editor buku. (*)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS