Ticker

6/recent/ticker-posts

Sekretaris OPD Pasbar dan Pegiat medsos Ikuti Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang

Jurnalis Sumbar

Balai bahasa propinsi Sumatera Barat berkerja sama Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar 
yang berlangsung mulai hari ini Senin tanggal 25 – Rabu 27 
November 2019 bertempat di Aula Kantor Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana Pasaman Barat. 

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan diskusi kelompok 
terpumpun (FGD) tentang penggunaan bahasa Negara pada media 
luar ruang oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat yang telah 
dilaksanakan pada hari rabu 3 September 2019 lalu.

Pada Sambutan  kepala Dinas Kominfo Pasbar diwakili oleh Kabid Informasi komunikasi publik. M. Syahril S. Sos. "Sebagai anak bangsa kita semua pada umumnya sudah mengetahui bahwa kita bangsa Indonesia mempunyai satu bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia".

"Bahasa Indonesia merupakan 
bahasa yang lahir dari akar budaya tradisi bangsa Indonesia sendiri yang menurut ahli bahasa berasal dari Bahasa Melayu Riau". sambung Buya Syahril dihadapan peserta sekretaris dinas OPD Pasbar dan media serta pegiat medsos Dodi Ifanda.

Perwujudan Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan 
bangsa Indonesia pertama kali di sepakati dan menjadi kebulatan tekad seluruh anak bangsa Indonesia pada pelaksanaan Kongres 
Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober Tahun 1928. 

Kongres Pemuda Indonesia ke II ini di ikuti oleh perwakilan 
organisasi pemuda seluruh Indonesia pada masa saat itu. Kongres Pemuda tersebut menyampaikan tiga pernyataan kebulatan tekad 
pemuda Indonesia yaitu berbangsa yang satu bangsa Indonesia, 
bertanah air yang satu tanah air Indonesia, dan menjunjung tinggi 
bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Dengan menjadikan Bahasa Indoenesia sebagai Bahasa Persatuan Bangsa, maka seluruh suku 
bangsa yang ada di Indonesia telah diikat oleh tali persatuan, yaitu 
Bahasa Indonesia yang dapat di pergunakan dalam kegiatan protokoler kenegaraan, penamaan lembaga Negara/lembaga pemerintahan 
seluruh Indonesia, kegiatan sosial kemasyarakatan, penamaan fasilitas umum, dan bahasa resmi pergaulan antar suku bangsa seluruh Indonesia dari Sabang Provinsi Aceh sampai Merauke Provinsi 
Papua. 

Supaya Bahasa Indonesia yang disepakati pada Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam penggunaannya pada kehidupan berbangsa dan bernegara lebih kuat dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka diadakanlah suatu kesepakatan antara praktisi bahasa dan penulis sastra pada masa perjuangan kemerdekaan dalam bentuk Kongres Bahasa Indonesia untuk membahas Bahasa Indonesia 
dan perkembangannya.

Seluruh Kongres Bahasa Indonesia tersebut pada prinsipnya adalah dalam rangka menyatukan sikap dan persepsi praktisi dan ahli bahasa Indonesia mewujudkan serta menghimbau bangsa Indonesia untuk cinta dan gemar menggunakan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai cerminan cinta tanah air dan Bahasa Indonesia 
yang sesuai dengan pernyataan sikap Sumpah Pemuda.

Sejalan 
perkembangan waktu ternyata Bahasa Indonesia telah banyak mengalami banyak pergeseran dalam hal pengguna atau penuturnya. 

Hal ini disebabkan karena Bahasa Indonesia sudah banyak dipengaruhi oleh adanya kulturasi atau penyesuaikan penggunaan 
bahasa dari bahasa asing dan bahasa daerah yang ada di Indonesia untuk memudahkan dalam penulisan dan pengucapannya.
Menggunakan Bahasa Indonesia bagi sebagian orang seakan 
tidak lagi menjadi kebanggaan. Keaslian Bahasa Indonesia sepertinya tidak tampak lagi di masyarakat. Penggunaan Bahasa Indonesia, baik dalam penulisan karya ilmiah, acara kenegaraan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan pada media luar ruang banyak di campurkan 
tulisannya dengan menggunakan istilah bahasa asing.

Bahasa asing begitu sangat gencar pengaruhnya dirasakan saat 
ini. Ada beberapa indikasi penyebab bahasa Indonesia tidak lagi murni penggunaannya, seperti adanya sedikit rasa bangga sebagian 
masyarakat yang menggunakan istilah asing dalam memgemukakan suatu pernyataan karena lebih singkat ejaan dan penulisannya. 
Kemudian banyak media elektonik penyiaran, pada judul acara dan kegiatan lomba tertentu yang memakai istilah asing, serta media luar 
ruang/periklanan lainnya di papan periklannya, seperti spanduk dan baliho, banner, mobil penyuluhan dan lain sebagainya.

Kepala Balai Bahasa propinsi Sumatra Barat diwakili oleh kepala sub bagian Tata Usaha Herlinda, S. Pd, M. Hum menuturkan "Untuk mengantisipasi agar Bahasa Indonesia tetap dihargai oleh bangsa Indonesia, maka Balai Bahasa secara rutin mengadakan 
Diskusi Kelompok Terpumpum (FGD) dan Penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut kaidah dan tata 
bahasa yang berlaku dan ditetapkan pemerintah termasuk Penyuluhan Pengguaan Bahasa Media Luar Ruang pada hari ini
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu upaya Balai Bahasa untuk melestarikan Bahasa Indonesia tidak dilupakan oleh bangsa Indonesia sendiri. 

Dodi Ifanda peserta penyuluhan menyampaikan "Terimakasih kepada penyuluh  balai bahasa bu Rita Novita, M.Hum. dan tim Balai Bahasa Propinsi Sumatra Barat". tutur Dodi pegiat medsos.

Penyuluhan  ini merupakan upaya  berdampak positif bila terdapat kerjasama antara Pemerintah dan Stake Older pemangku kebijakan dan masyarakat pada umumnya sehingga Bahasa Indonesia kembali dapat menjadi tuan rumah di Negara Indonesia, begitu juga peran aktif masyarakat untuk kembali menggunakan Bahas Indonesia yang baik dan benar.

(Dodi Ifanda, S.H.)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS