JURNALISTSUMBAR.COM-----------PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno tak bisa menahan kekecewaannya atas ketidakhadiran beberapa kepala daerah yang tidak hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumbar Tahun 2018 di Pangeran Beach Hotel, Selasa (21/8).
Sejumlah Kabupaten dan Kota hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dan bahkan ada yang hanya diwakili oleh pejabat setingkat eselon II.
“Ini adalah Rakor Kepala Daerah, minimal Wakil Kepala Daerah yang hadir, jangan Sekda. Juga, jangan sampai Rakor Kepala Daerah diwakili oleh pejabat eselon II,” kata Gubernur.
Rakor yang bertemakan Dalam Rangka Pemantapan Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat serta Persiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kabupaten/Kota Provinsi Sumbar itu, Irwan mengungkapkan kekesalannya terhadap kepala daerah yang tidak hadir dalam agenda penting tersebut.
“Kalau Bupati dan Walikota lagi butuh, tiap sebentar telpon saya dan giliran rapat yang penting seperti ini demi rakyat, banyak yang tidak hadir dan mewakili ke Sekda bahkan ke pejabat eselon II. Sekali lagi, ini Rakor Kepala Daerah,” ungkap Irwan.
Diketahui, Solok Selatan dihadiri Sekda, Kabupaten Tanah Datar, Dharmasraya dan Padang, dan Kota Pariaman hanya diwakili oleh Asisten, sementar Padang Panjang tak ada yang mewakili.
Saking geramnya, Gubernur meminta Biro Pemerintahan untuk menyurati kepala daerah yang tidak hadir tersebut dan mengancam akan memberikn sanksi kepada Bupati dan Walikota yang tidak hadir pada Rakor selanjutnya.
“Hari ini saya minta kepada Biro Pemerintahan untuk menyurati Bupati dan Walikota yang tidak hadir, agar Rakor berikutnya minimal Wakil Kepala Daerah yang hadir. Kalau tidak mematuhinya, sesuai kewenangan yang ada sama saya, akan saya berikan sanksi seuai aturan,” tegas Irwan.
Menurutnya, kehadiran Bupati dan Walikota dalam Rakor sangatlah penting agar dapat saling berkoordinasi demi kemajuan daerahnya.
“Bagaimana kita akan memajukan daerah kita, kalau untuk berkoordinasi saja Bupati dan Walikota tidak mau. Bupati dan Walikota tidak akan bisa memajukan daerahnya tanpa berkoordinasi dengan daerah lain dan Provinsi. Jangan Kepala Daerah merasa hebat sendiri dan tidak perlu bantuan dari siapapun. Itu tidak benar,” tukasnya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan agar Bupati dan Walikota melakukan apapun yang dianggap perlu untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres tahun 2019.
“Ini adalah pesta demokrasi, saya meminta kepala daerah berkompak-kompak dengan Forkompimda, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah masing-masing dan saling berkoordinasi untuk menuntaskan kalau ada masalah. Jangan diamkan kalau ada masalah, segera tuntaskan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Rakor Pemprov dengan Kabupaten/Kota dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumbar, Forkompimda dan seluruh kepala OPD Prov Sumbar. Sementara Narasumber yang hadir antara lain, Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI dengan materi ” Pemantapan Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah”, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dengan materi “Sosialisasi PP No 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat” dan Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan materi “Persiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat(Rajo)
0 Comments