Jurnalistsumbar.com------------------------SAWIT – Kementerian Pertanian membantah informasi yang menyebutkan harga sawit di tingkat petani Rp 600-Rp800 per kilogram. Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian menepis informasi yang menyebutkan harga TBS sawit petani berada di bawah Rp 1.000 per kilogram. Saat ini, harga paling murah di kisaran Rp 1.200 per kilogram
Saya cek kemarin tidak ada harga (TBS) sawit di bawah Rp1000, ada Rp 1.200 paling murah,”kata Dedi kepada sawitindonesia.com, di Yogyakarta, Rabu (1 Agustus 2018).
Dedi menuturkan apabila ada yang menjual seharga Rp800 per kilogram ditengarai petani yang berada di kawasan hutan atau menjual TBS ke pengepul. Untuk mengatasi persoalan harga, Kementerian Pertanian mendorong petani membangun kemitraan dan penguatan kelembagaan.
“Kami dorong kelembagaan berkelompok, salah satunya melalui peremajaan sawit rakyat. Dari sini bisa ada penguatan kelembagaan,”tambahnya.
Agus Widodo, Petani Swadaya, mengatakan harga yang diterima petani dari pengepul sudah di kisaran Rp 400 per kilogram. “Sedari lebaran hingga sekarang, saya saja belum panen,”ujar Agus yang berada di Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara.
Saat ini, suplai Tandan Buah Segar (TBS) sangatlah tinggi di pabrik sekitar kebunnya. “Antri buah sampai tiga hari. Saya minta pabrik juga bedakan kualitas buah, jangan sama buah batu dengan yang bagus,”tutur Agus.
Dedi menjamin jika bermitra tidak ada yang menjual harga TBS di bawah Rp1000 per kilogram, karena dalam skema tadi hadir petani dan perwakilan petani sehingga ada transparansi. “Pabrik juga membutuhkan makanya kita mendorong untuk kemitraan karena di situ ada pelatihan teknis,” tutur Dedi.
Sementara itu, Achmad Manggabarani, Pengamat Industri Sawit, berpendapat bahwa harga ketetapan TBS yang diatur dalam Permentan 1/2018 berlaku untuk semua. Karena itu, tidak boleh dibedakan harga antara petani mitra dan non mitra. Penetapan harga TBS sawit oleh provinsi sejatinya berlaku kepada petani plasma dan swadaya.
“Disinilah peran pemerintah daerah untuk pengawasan. Karena mereka ini yang tetapkan harga. Kembali ke pengawasan, apakah dijalankan harga (ketetapan) itu,”tambahnya.
Dikatakan Manggabarani, petani diminta juga paham bahwa sawit merupakan komoditas ekspor. Kondisi naik turunnya harga TBS sawit dipengaruhi harga CPO di pasar global. Saat ini, harga sudah berada di kisaran US$572 per ton, sebelumnya berada sekira US$600-US$700 per ton.
Di Kalimantan Timur, dinas Perkebunan provinsi setempat membantu masyarakat untuk mengakses informasi harga TBS. Saat ini, masyarakat cukup mengirimkan pesan singkat (SMS) dengan mengetik “HARGA SAWIT dan ke nomor resmi milik Dinas Perkebunan (0812-555-1001) dan informasi harga pun akan langsung direspon melalui SMS “BUNKALTIM” tidak lebih dari 1 x 24 jam.
Layanan SMS Center diharapkan mempermudah masyarakat peroleh informasi harga TBS sebagai bagian pelayanan publik Dinas Perkebunan Kalimantan Timur(rel/Rajo)
0 Comments