Ticker

6/recent/ticker-posts

ARTIKEL BAHASA INDONESIA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL TIKTOK


 DISUSUN OLEH :


1. SITI SUCI ROHANI. 2010421022

2. HENDU RAVITO PUTRA 2210612105

3. VALERINA QARIN 2411512006

4. IRSYAD AIMAN ZAIN 2410612063


DOSEN PENGAMPU : ALEX DERMAWAN, S. S., M. A


KELAS BAHASA INDONESIA

Pengertian Ujaran kebencian

Media sosial (selanjutnya disingkat “medsos”) saat ini telah menjadi bagian

Dari kehidupan masyarakat Indonesia yang Sangat fenomenal. Berbagai macam Keunggulan dan kemudahan ditawarkan Untuk melakukan interaksi kepada semua Orang baik dalam hal bisnis sekalipun dari Berbagai kalangan. Tidak hanya itu, dengan Adanya perkembangan penggunaan Internet serta perangkat teknologi Komunikasi seperti smartphone yang Semakin maju, menjadi salah satu Pendorong pertumbuhan situs-situs Jejaring baru yang menawarkan Pertemanan dan informasi secara online. Medsos juga telah menjadi backbone(tulang punggung) sebagai sarana Komunikasi abad digital ini (Kemendag,2014:43).


Tingginya pengguna konten medsos Memudahkan orang untuk berkomunik Komunikasi adalah proses penyampaian Pikiran atau perasaan oleh seseorang Kepada orang lain dengan menggunakan Lambang-lambang yang bermakna bagi Kedua pihak, dalam situasi yang tertentu, Menggunakan media tertentu untuk Merubah sikap atau tingkah laku seorang Atau sejumlah orang sehingga Menimbulkan efek tertentu yang di Harapkan (Effendy, 2003:13)


Ujaran kebencian ini bertolak belakang Dengan konsep kesantunan berbahasa Sebagai indikator kecerdasan linguistik, Sama halnya dengan etika berkomunikasi. Etika adalah kesadaran dan pengetahuan Mengenai baik dan buruk atas perilaku atau Tindakan yang dilakukan oleh manusia (Kemendag, 2014:37).



Teori tindak tutur merupakan teori Yang memusatkan perhatian pada cara Penggunaan bahasa dalam Mengkomunikasikan maksud dan tujuan Pn


Dan maksud penggunaan bahasa yang Dilaksanakannya. Berkenaan dengan Tuturan tersebut, Searle dalam (Cummings, 2007:9) mengemukakan tiga jenis tindakan Yang bisa diwujudkan seorang penutur Yaitu, (1) tindak tutur lokusi yang disebut Sebagai the act of saying something yang Artinya tindak tutur untuk menyatakan Sesuatu tanpa keharusan bagi Pn Melaksanakan tuturannya., (2) tindak tutur Iokusi yang disebut the act of doing Something yaitu tindak tutur yang Mengandung maksud dan fungsi untuk Melakukan suatu tindakan, (3) tindak tutur Perlokusi yang disebut sebagai the act of Affecting someone yakni sebuah tuturan Yang diutarakan oleh seseorang Dimaksudkan untuk memberikan daya Pengaruh atau efek bagi yang Mendengarnya. Efek atau daya pengaruh Ini dapat secara atau tidak disengaja Dikreasikan oleh penuturnya.

KASUS


@presiden_ono_niha Sebar Hate Speech soal Papua dan di tangkap Polisi


Pemilik akun @presiden_ono_niha ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua.“Tersangka (AB) ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebun Jeruk, Jakarta Barat,”Polisi menjerat tersangka dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.


DAFTAR PUSTAKA

Cummings, L. 2007. Pragmatik Sebuah Perspektif Multidisipliner (1 ed.). (A. S. Ibrahim, Ed., E. Setiawati, sunoto, & Dkk, Trans.) Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Effendy, O. U. 2003. Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi . Bandung : Citra Aditya Bakti.


Kemendag. 2014. Panduan Optimalisasi Media Sosial Untuk Kementerian Perdagangan RI (1 ed.). (L. H. Hariqo Wibawa Satria, Ed.) Jakarta: Pusat Hubungan Masyarakat.



https://nasional.kompas.com/read/2017/12/24/23245851/11-kasus-ujaran- kebencian-dan-hoaks-yang-menonjol-selama-2017?page=all

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS