Ticker

6/recent/ticker-posts

Cara meningkatkan transparasi dan netralitas dalam birokrasi politik di Indonesia

 


Oleh : Afif Yanda mahasiswa universitas Andalas 

 

Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah, yang berhubungan dengan masyarakat dan berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan Pembangunan dengan netral dan professional. Birokrasi merupakan sistem organisasi yang berlapis -lapis dan bersifat hirerarki. Birokrasi itu sendiri memiliki fungsi utama sebagai pelaksana kegiatan dan program pemerintah dan negara, serta melayani masyarakat. Menurut Bintoro Tjokroamidjojo birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisasi secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh banyak orang. Dengan demikian, tujuan dari adanya birokrasi agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan teroganisir.

 

Netralitas dan transparasi birokrasi sudah diatur dalam undang – undang, seprti pasal 9 UU ASN Nomor 5 tahun 2014 “ PNS wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik”. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi politik. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, yang bertugas memerangi korupsi di berbagai sektor, termasuk birokrasi politik. Selain itu, pemerintah juga telah mengimplementasikan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SPBJ) yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Langkah lainnya termasuk peningkatan akses informasi publik melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dari lembaga pemerintah, serta reformasi administrasi publik yang melibatkan pemangkasan birokrasi, penerapan e-government, dan peningkatan tata kelola yang baik. Pengawasan dan auditing juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, dengan lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan negara. Meskipun tantangan masih ada, upaya pemerintah ini merupakan langkah positif dalam memperbaiki birokrasi politik Indonesia dan mencapai tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

 

Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Misalnya, implementasi undang-undang transparansi masih belum merata di semua sektor dan daerah. Beberapa lembaga pemerintah mungkin masih menghadapi kendala dalam menyediakan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, dalam beberapa kasus, informasi yang diberikan mungkin tidak selalu lengkap atau jelas, dan proses pengambilan keputusan di birokrasi politik sering kali tidak transparan. Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah juga masih rentan terhadap praktik korupsi. Dalam upaya meningkatkan transparansi, penting untuk terus memperkuat implementasi undang-undang transparansi, memberikan pelatihan dan kesadaran kepada pejabat pemerintah mengenaiPentingnya  transparansi, dan meningkatkan pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap pelanggaran transparansi.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS