Ticker

6/recent/ticker-posts

Johny Anwar: Kemenhut Penghambat Kemajuan Mentawai, 80 Persen Bumi Sikerey Status Hutan



 

 Johny Anwar: Kemenhut Penghambat Kemajuan Mentawai, 80 Persen Bumi Sikerey Status Hutan


Mentawai. 

Kepala Dinas Pariwisata Kebupaten Kepulauan Mentawai, Johny Anwar sangat kecewa dengan sikap dan keputusan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), bahwa adanya lokasi Resort sebelumnya dinyatakan zona hijau, kemudian pada peristiwa gempa terdahulu ada kawasan Resort dinyatakan Zona Kuning. Dan, bersilang dengan beberapa waktu yang berbeda ada kembali kawasan Resort yang dinyatakan sebagai kawasan menjadi zona hijau, serta kemudian berobah lagi menjadi kawasan zona kuning atau kawasan larangan, kata Johny Anwar saat di konfirmasi melalui sambungan whatsapp ponselnya, Kamis 31 Agustus 2023.


Lanjutnya, "kapan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa maju, yang konotasinya nyaris seluas 80 persen Mentawai adalah hutan", umpatnya. 


Johny Anwar tanpa merincikan sejumlah usaha objek kawasan bisnis pariwisata Resort masih ada yang terkendala dengan penerbitan perizinannya ulah penetapan kawasan Resort berubah ubah dari zona hijau menjadi zona kuning, sebutnya. 


"Sekarang pun, Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Sumbar Luhur Budiyanda ikut membantu kendala perizinan Resort yang di duga tumpang tindih dengan penetapan kawasan resort yang punya halangan dengan kawasan larangan dari penetapan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Dinas Kehutanan Propinsi Sumbar", akunya Johny Anwar memberanikan diri menyebutkan kendala yang sebenarnya. 


Di tempat terpisah pula sebelumnya beberapa bulan nan lalu ketika di konfirmasikan pada Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhut Budiyanda mengakui, bahwa belum beberapa saja ia (Luhur Budiyanda) dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, telah sebanyak 6 resort berhasil dikeluarkan perizinannya oleh pemerintah, kata Budiyanda. 


Terkait ini, Budiyanda, pula mengingatkan kepada pihak berwenang di pemerintahan Mentawai perlu ber-mempertegas dan bergegas untuk mengurus perizinan resort tersebut, imbuhnya, pula. 


"Jika, tidak berhasil diurus perizinannya bagi sejumlah resort yang belum mengantongi izin operasi serta izin kawasan resort, maka keras dugaan Budiyanda, pada Nopember 2023 akan ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan larangan beroperasi Resort", ulasnya, lagi. 


"Dengan senantiasanyalah Pemkab Mentawai melalui dinas terkaitnya mempertegas kan sikapnya, apakah akan diteruskan kawasan tersebut sebagai resort atau tidak", ungkap Budiyanda berkonotasinya demikian. 


Sehubungan dengan hal ini pula, ketika dikonfirmasikan pada Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozzarwardi, pun masih sulit dapat dijumpai, karena saat didatangi ke kantor Dinas Kehutanan Sumbar, awak media ini lebih sering dapat jawaban dari security, bahwa Yozzarwardi, Dinas luar atau DL kata petugas Satpam Dinas Kehutanan Sumbar, ini. 


Terkat ini dengan Kebupaten Kepulauan Mentawai merupakan intan terpendam yang perlu digali potensi pariwisatanya baik kerjasama pihak pemerintah dengan swasta mau pun geliat potensi wisata perlu diberi ruang dan peluang berusaha bagi pelaku usaha resort. 

Tanpa demikian, Mentawai telah belasan tahun sebagai daerah difinitif pemekaran perlu memburu pemasukan pendapatan daerah dari sektor wisata. 


Kalau diamati, dengan seyogianya, Kementerian Kehutanan melalui Dinas Kehutanan Propinsi Sumbar, sekiranya perlu mengkaji ulang kembali skema peruntukkan kawasan wisata sebagai tempat usaha resort supaya dapat dirubah dari zona kuning menjadi zona hijau ? 

Jika tak demikian, akan ber-konotasikan Kementerian Kehutanan akan menjadi tuduhan sebagai dugaan penghambat kemajuan bumi Adat Sikerrey Mentawai dalam mencapai cita-cita cita peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah ini ? Mungkinkah ! Jawabannya ada pada Kementerian Kehutanan, sesuai dengan pengakuan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai, nyaris seluas 80 persen Kabupaten Mentawai berstatus hutan, ulang Johny Anwar menegaskan. 


Dilihat, luas Kabupaten Kepulauan Mentawai 6.034 kilometer persegi, dengan kepadatan penduduk menurut data bps mentawai.go.id, tahun 2020, mencapai sebanyak 87.623 jiwa, atau setara dengan 14, 52 jiwa penduduk dalam 1 kilometer yang hanya baru ditempati penduduk sebanyak 14-15 orang, per 1 kilometer dari luas Mentawai. 


Mentawai berdiri 4 Oktober Tahun 1999, dengan dasar hukum nomor 49 Tahun 1999, dengan 4 pulau utama Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan. 

Mentawai terpisah dari Pulau Sumatera dalam Propinsi Sumatera Barat. 


Jarak Kota Padang sebagai Ibukota Propinsi Sumbar-dengan Mentawai 218 kilometer melalui kapal laut berlayar. 

Ke-4 pulau Mentawai yang telah berpenghuni oleh Suku Mentawai, Suku Minang, dan pendatang lainnya dari luar Propinsi Sumbar. 


Dan, ajaklah keluarga anda, sobat, teman, sanak dan family untuk berlibur ke Mentawai dengan pesona alam bahari yang indah dan menawan.(obral Chaniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS