Ticker

6/recent/ticker-posts

ADAT ISTIADAT PERKAWINAN DI PESISIR SELATAN



Oleh : Putri Nopaliza



Pesisir Selatan dengan panjang daerah ± 240 Km terletak di selatan Kodya Padang, terdiri dari 11 Kecamatan dan 36 Kenagarian. Setiap Kecamatan ataupun Kenagarian mempunyai kekhususan-kekhususan dalam adat istiadat perkawinan namun demikian secara umum mempunyai banyak kesamaan terutama dalam simbol-simbol adat, ataupun maksid yang terkandung dalam setiap bagian adat istiadat dan tata cara perkawinan itu.


Bundo Kanduang Pesisir Selatan merangkum adat istiadat itu seperti tulisan dibawah ini.


A. Acara Pendahuluan

Pada bagian ini disebut “Manapiak Bandua”.

Acara ini di mulai, apabila sudah ada kesepakatan adat dan tinjau meninjau yang biasanya dilakukan oleh pihak ketiga (setangkai).

“Manapiak Bandua” yaitu rombongan kecil dari pihak anak daro yang biasanya terdiri dari mandeh, bapak, mamak, urang sumando, pasumandan bako yang paling dekat/ datang ke rumah keluarga calon marapulai. Rombongan kecil ini membawa buah tangan berupa kue-kue, nasi lamak baluo, pisang, dll. Dirumah calon marapulai pun , telah menunggu pula sekelompok kecil tuan rumah, yang sama pula keadaannnya dengan rombongan yang datang.


Tujuannnya adalah pihak calon anak daro menyampaikan keinginan hati hendak menjodohkan anak kemenakan perempuan mereka dengan anak kemenakan dari pihak tuan rumah, melalui pasombahan, sisomba ataupun papatah patitih dari kato bajawek, gayuang basambuik yang disampaikan oleh juru bicara yaitu urang sumando kepada mamak kedua belah pihak maksud itu disampaikan.


Setelah rundingan disepakati oleh kedua belah pihak, biasanya setelah beberapa hari setelah itu pihak keluarga marapulai mendatangi pula keluarga anak dara untuk menyatakan menerima maksud hati kedatangan anak daro beberapa hari yang lalu dan mambicarakan tentang pematangan acara pernikahan.


Sebelum urutan acara resmi pernikahan dimulai menurut adat istiadat maka masing-masing pihak mengadakan acara yang disebut “Minum Kopi” dikaumnya. Acara minum kopi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada keluarga dekat ninik mamak, urang sumando, mandeh bapak, bako bahwa kemenakan yang bersangkutan dengan anak kemenakan dari kaum lain atau istilahnya “kama angkek alek”. Perundingan menyangkut tata cara alek yang diadakan, persiapan-persiapan alek dan petugas-petugas alek, sekalian menghimpun dana bantuan/gotong royong untuk membiayai alek yang diadakan.


B. ACARA RESMI


I. Babako


Acara ini dilaksanakan oleh calon penganten ditempatnya masing-masing. Adapun tujuan acara ini sebagai pernyataan kasih sayang dan restu dari pihak bako (keluarga ayah pihak penganten) terhadap anak pisangnya yang akan menempuh hidup baru. Rombongan Induk Bako yang berkumpul dirumah salah seorang keluarga dekat ayah ma arak pisangnya yang akan menjadi penganten ditempat kediaman anak pisang itu sendiri untuk “diasoki dengan kumayan dan dilimaui dengan limau harum”.


Kedua macam benda itu melambangkan do’a untuk keselamatan penganten dan melambangkan membersihkan diri lahir bathin serta dorongan untuk memperkuat mental sebelum melangsungkan pernikahan. Arakan ini dilengkapi dengan sejumlah bawaan sebagai paragiah dan sumbangan dari pihak keluarga ayah. Bawaan itu antara lain terdiri dari nasi kunyit, sejumlah bahan sandang kain panjang, sarung, beras, dll. Bahkan bawaan ini dilengkapi dengan perhiasan emas, ternak sapi, kerbau, ataupun kambing, sesuai dengan kemampuan pihak bako. Arak-arakan ini diiringi pula dengan bunyi-bunyian talempong, pupuik sarunai.


II. Maanta Siriah


Acara ini dilaksanakan oleh pihak keluarga marapulai datang ke rumah anak daro dengan membawa siriah yang disusun diatas dulang dengan segala kelengkapannya disertai dengan sejumlah bawaan berupa pakaian untuk anak daro sapatagak dengan cermin alat-alat berhias, alat rumah tangga lainnya seperti sprei alat-alat makan, dll. Selain itu juga membawa bahan-bahan dapur mulai dari cabe, garam,bawang, ikan, ayam, daging, sayur-sayuran dan buah-buahan yang semua bawaan ini adalah sebagai pernyataan dari “putiah mato dapek dilihat, putiah hati bakaadaan”.


Jadi tindak lanjut dari acara pinang maminang yang telah disepakati secara resmi, kalau keluarga mampuh bawaan ditambah pulah dengan perhiasan emas. Setelah acara maanta siriah, biasanya pada malam hari diadakanlah acara puncak yaitu Ijab Kabul antara kedua mempelai dirumah anak daro.


III. Manjapuik Marapulai


Untuk acara nikah, marapulai dijemput oleh pihak keluarga anak daro kerumahnya. Rombongan penjemput biasanya terdiri dari urang sumando, mamak-mamak, mandeh bapak kira-kira 10 sampai 15 orang. Rombongan ini membawa syarat-syarat yang telah disepakati tatkala setelah berunding terjadi sambah manyambah pepatah petitih antara kedua belah pihak, maka rombongan dari anak daro ditambah dengan rombongan dari rumah marapulai berangkat ma arak marapulai kerumah anak daro untuk nikah.


Acara ini disebut maanta marapulai.


Di Pesisir Selatan khususnya di Painan acara maanta marapulai ini terkenal dengan istilah Badampiang.


IV. Badampiang (Maanta Marapulai)


Badampiang adalah akronim kata dari ayo hampir sampai, bahasa setempat hampir (ampiang), kata ampiang ini menjadi bagian dari sorak-sorai rombongan pengantar marapulai tadi (ampiang sampai kerumah anak daro). Pada acara ini marapulai diantar oleh rombongan yang sudah bergabung tadi kerumah anak daro untuk nikah. Diiringi dengan bunyi-bunyian pupuik talempong yang diselingi dengan pantun-pantun yang menyatakan betapa sedih bercampur gembira keluarga marapulai melepas anaknya masuk kekeluarga kaum lain.


Disamping itu juga diselingi dengan pantun-pantun jenaka dari urang-urang mudo yang bertujuan untuk menggoda marapulai yang akan memasuki hidup baru. Semua pantun-pantun ini didendang bersahut-sahutan oleh rombongan. Setiap selesai satu atau dua pantun diselingi pula oleh sorak-sorai yang berbunyi “Ayo Dampiang” (hampir sampai) oleh seluruh rombongan. Sampai rombongan tiba dirumah anak daro, setelah sambah manyambah lalu dilaksanakanlah acara puncak tersebut.


V. Manjalang Mintuo


Setelah ijab kabul (nikah) maka keesokan harinya acara dilanjutkan dengan “Manjalang Mintuo”.


Manjalang Mintuo adalah acara perkenalan resmi antara anak daro dengan pihak keluarga marapulai. Acara ini juga sebagai pemberitahuan kepada orang sekampung bahwa pasangan ini sudah resmi menjadi suami isteri. Marapulai dan anak daro diarak pula dengan iringan talempong pupuik sarunai melalui labuah nan panjang kerumah keluarga marapulai. Pada acara ini juga dibawa sejumlah kue-kue, macam-macam sambal antaralain: rendang daging, ikan, ayam, telur, sayur-sayuran, buah-buahan yang dihiasi sedemikian rupa, demikian juga nasi kunyit dan panggang ayam.


Setiba dirumah marapulai diadakan do’a selamatan serta perkenalan dengan keluarga besar marapulai.


Kemudian setelah acara-acara resmi ini selesai masih ada lagi, rangkaian acara kecil yang harus dilakukan oleh anak daro, al “Japuik Tigo Hari”. Acara ini dilaksanakan tiga hari setelah hari perkawinan. Anak daro dijapuik oleh pihak marapulai untuk bermalam dirumah keluarga marapulai (mintuo anak daro) dalam rangka mengenal lebih dekat dan menjalin silaturahim dengan keluarga yang bersangkutan.


Setelah itu dilanjutkan pula acara jalang manjalang mamak, bako, mandeh, bapak, kedua belah pihak.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS