Ticker

6/recent/ticker-posts

Keunikan Keunikan yang ada di Minangkabau


 Disusun oleh :

Santika Ramadhani

Mahasiswa Sastra Daerah Minangkabau

Universitas Andalas





Adat Minang adalah suatu aturan serta tata cara yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau, terutama bagi mereka yang masih bertempat tinggal di tanah Minang atau Sumatra Barat. Bagi mereka yang telah bertempat tinggal di tanah rantau, tak jarang mereka masih memegang teguh adat-adat yang telah diterapkan oleh nenek moyangnya. Adat istiadat tersebut nantinya akan diterapkan kepada anak dan cucu mereka yang mana bertujuan supaya adat Minang dapat tetap lestari dan tidak luntur digerus oleh zaman yang semakin berkembang. Beberapa adat Minangkabau yang jarang diketahui banyak orang, yaitu yang pertama, perempuan Minang harus membeli pria Minang untuk bisa menikah. Gadis Minang yang telah cukup umur untuk menikah dan bersedia untuk melaksanakan pernikahan, maka harus membeli calon pasangannya dengan harga yang disepakati oleh keluarga calon suaminya. Keluarga dari mempelai wanita juga harus dapat berbesar hati untuk membiayai semua keperluan yang dibutuhkan dalam prosesi pernikahan. Adat ini pun juga masih dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau khususnya daerah Padang Pariaman. Kedua, semakin tinggi pendidikan seorang pria Minang akan semakin tinggi nilai jualnya. Ukuran harga dari calon pengantin laki-laki adalah tingkat pendidikannya, jika dia hanya lulusan sekolah menengah atas maka harga jualnya akan berbeda dengan laki-laki yang lulusan S1. Dalam kesepakatan harga untuk uang japuik atau uang jemput yang diberikan oleh keluarga mempelai wanita dapat disesuaikan juga dengan tingkat ekonomi keluarganya.


Ketiga, prosesi adat pernikahan yang sangat panjang. Prosesi pernikahan menggunakan adat Minang tergolong ribet. Hal ini menunjukkan bahwa adat Minang sangat kaya akan adat istiadatnya dan tentunya pada setiap prosesi dalam pernikahan adat Minang memiliki makna yang dalam bagi para mempelai. Beberapa prosesi yang harus dilalui masing-masing calon pengantin Minang antara lain adalah Maresek, yakni pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Menimang dan Batimbang Tando  merupakan pengikat perjanjian yang tidak bisa dibatalkan oleh sebelah pihak. Biasanya menggunakan benda pusaka seperti keris, kain adat, dan benda-benda lainnya. Mahanta Siriah merupakan prosesi yang mana calon mempelai pria akan membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau. Namun, saat ini diganti dengan rokok. Sedangkan calon memperlai wanita akan menyiapkan sirih. Tujuan dari prosesi ini untuk meminta doa restu kepada mamak-mamaknya atau paman, dan saudara ayah. Babako merupakan prosesi dijemputnya calon pengantin wanita untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Malam Bainan merupakan ritual melekatkan pacar kuku atau daun inai di kuku calon pengantin wanita. Prosesi ini berlangsung sehari sebelum akad nikah. Malam Bajapuik merupakan prosesi paling penting dalam ritual pernikahan adat minang, yaitu penjemputan mempelai pria dan dibawa ke rumah mempelai wanita untuk melakukan akad nikah.

Keempat, warisan atau pusako jatuh kepada anak perempuan. Harta warisan dari keluarga Minang hanya diberikan kepada anak perempuan saja, sedangkan anak laki-laki tidak berhak untuk mendapatkan warisan dari orang tuanya. Jikalau seandainya sebuah keluarga Minang tidak memiliki anak perempuan, maka yang berhak menerima warisan adalah keponakan perempuan dari adik atau kakak perempuan. Tujuan utama dari adanya tradisi ini adalah untuk menuntut pria Minang agar dapat mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada orang tuanya. Kelima, yaitu mengenai garis keturunan ibu. Masyarakat Minangkabau menganut Matrilineal atau garis keturunan ibu, misalnya seorang pria Minang memiliki suku Guci kemudian menikah dengan seorang wanita Minang suku Tanjung, maka seluruh anaknya adalah suku Tanjung. Dikarenakan menganut Matrilineal, tak heran keluarga Minang sangat menginginkan kehadiran anak perempuan dalam pernikahannya. Keenam, menjual anak laki-lakinya jika mirip dengan ayahnya. Jika setelah menikah dan memiliki anak laki-laki yang mirip dengan ayahnya, keluarga Minang akan menjual anak laki-lakinya yang masih bayi kepada saudaranya yang belum memiliki keturunan. Sebenarnya, istilah jual di sini hanya sebuah simbolis, dan tidak benar-benar dijual. Pihak keluarga yang membeli akan memberikan sejumlah uang kepada orang tua anak laki-laki sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga anak laki-laki tersebut dapat tetap dirawat dan dibesarkan oleh orang tuanya. Adat seperti ini masih berlaku hingga saat ini dikarenakan masyarakat Minangkabau percaya jika hal tersebut tidak dilakukan, maka anak laki-laki atau ayahnya salah satu akan meninggal dunia.


Ketujuh, sangat menjunjung cita rasa dalam setiap masakan yang dibuat. Masyarakat Minangkabau sangat menjunjung tinggi nilai pada cita rasa dari setiap masakan yang diolahnya dengan menggunakan berbagai macam bumbu, rempah-rempah, dan sedikit sekali dalam penggunaan penyedap rasa. Maka tidak heran lagi, setiap rumah makan padang yang tersebar di Indonesia dapat laris manis dan banyak disukai oleh hampir berbagai lapisan masyarakat. Rendang sebagai makanan khas dari Sumatra Barat pun juga masuk ke dalam daftar makanan paling enak no.1 di dunia pada tahun 2017. Sebagai orang Indonesia dan tentunya orang Minang, kita patut berbangga dan mempertahankan pencapaian tersebut.

Kemudian yang terakhir ada pantun dan pepatah-petitih. Menurut masyarakat Minangkabau, pantun dan pepatah-petitih adalah salah satu bentuk dari seni persembahan dan diplomasi yang khas. Umumnya, pantun dan pepatah-petitih menggunakan bahasa kiasan dalam penyampaiannya sehingga di Minangkabau, seseorang dapat dikatakan tidak beradat jika tidak menguasai seni persembahan. Meski disampaikan dengan sindiran, pantun dan pepatah-petitih bersifat lugas, tidak ada kata-kata yang ambigu dan bersifat mendua. Budaya pepatah-petitih juga digunakan dalam sambah-manyambah dengan tujuan untuk menghormati tamu yang datang. Sambah-manyambah ini juga biasa digunakan ketika tuan rumah atau si pangka hendak mengajak tamunya makan. Atau dalam suatu acara pernikahan, ketika pihak pengantin wanita atau anak daro menjemput pengantin laki-laki atau marapulai. Selain berkembang di Sumatra Barat, pantun dan pepatah-petitih Minangkabau juga mempengaruhi corak sastra lisan di Riau dan Malaysia. Misalnya, anak dipangku, kamanakan dibimbiang yang berarti anak diberikan nafkah dan disekolahkan, serta kemenakan dibimbing untuk menjalani kehidupannya. Duduak marauk ranjau, tagak maninjau jarak yang berarti hendaklah mengerjakan hal-hal yang bermanfaat, dan jangan menyia-nyiakan waktu. Dima rantiang dipatah, disinan sumua digali yang berarti dimana kita tinggal, hendaklah menjunjung adat daerah setempat.

Maka kita sebagai generasi muda harusnya melestarikan dan menjaga keunikan Keunikan yang ada di daerah sendiri. Membuatnya semakin dikenal oleh banyak orang. Bukan malah sebaliknya, melupakan dan membiarkan keunikan itu yang nanti apabila tidak dilestarikan akan hilang terbawa oleh zaman.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS