Ticker

6/recent/ticker-posts

Sekolah Laskar Budaya ? Aturan Berlaku Tegas, Jika Melanggar Kena Sanksi






Oleh: Obral Caniago/Journalist


Telah beredar kabar tentang pelanggaran aturan yang di bikin sekolah.


Setiap sekolah sudah dapat dipastikan punya aturan kedisiplinan yang harus diikuti oleh peseta didik. 


Aturan sekolah secara pasti ada yang tersurat atau dengan aturan tertulis dan ada pula aturan secara tersirat atau tidak tertulis. 


Contohnya aturan tersirat atau aturan tidak tertulis, seperti peserta didik saat guru sedang mengajar di depan kelas. Semua peserta didik tanpa dikomandoi semua peserta didik atau semua isi lokal harus menghadap kedepan kelas dari masing masing tempat duduknya. Pada ketika guru sedang mengajar di depan kelas peserta didik yang membelakangi gurunya pasti kena tegur sebagai upaya kedisiplinan. Hal ini merupakan aturan yang tersirat/tidak tersurat. 


Aturan secara tertulis setiap calon peserta didik yang menjadi bagian sebagai anggota peserta didik telah disuguhkan untuk dapat dibaca dan diikuti. 


Dari point aturan sekolah tentu diketahui dan ditetapkan oleh pimpinan sekolah. 


Diyakini semua tingkatan sekolah dari jenjang pendidikan telah ada aturannya. 


Artinya, bagi peserta didik pada sekolah bersangkutan harus dapat mengikuti dengan sikap kedisiplinan. 


Dan, bagi pembuat aturan disekolah terkait ada penegasan. Peserta didik yang melanggar aturan ada fase fase mulai dari pemberitahuan, peringatan, dan sanksi bagi yang melanggar aturan. 


Bagi peserta didik tidak mau mengikuti aturan di sekolah tempatnya menimba ilmu pendidikan, berarti peserta didik tidak mau mengikuti aturan yang digariskan diyakini peserta didik tersebut tidak mau melanjutkan pendidikan di sekolah bersangkutan. 


Artinya, dapat pula diyakini peserta didik melanjutkan atau memilih lembaga sekolah yang cocok dengan keinginannya. 


Dan, bagi pimpinan sekolah harus pula bersikap tegas sesuai dengan aturan yang telah di umumkan pada peserta didik. 


Tidak tertutup kemungkinan semua lembaga pendidikan memiliki aturan yang baku. 


Mulai dari lembaga pendidikan setingkat pendidikan dasar SD, SLTP, dan SLTA. 

Apalagi setingkat lembaga pendidikan perguruan tinggi. 


Diamati, dimana pun daerah dan negerinya, aturan sekolah juga mengacu kepada aturan kebudayaan dari daerah bersangkutan. 


Sesuai filosofinya dimana bumi dipijak disana langit dijujung. 

Yang dibubuhi oleh kebudayaan dari daerah di negeri itu. 


Jika di negeri itu menggunakan slogan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dapat dipastikan aturan disekolah bersangkutan juga mengikuti slogan ABS-SBK. 


Apa yang dikatakan sandi dari adat dan kebudayaan daerah tersebut maka aturan kebudayaan di sekolah yang seirama dengan slogan itu. 

Maka cara berbusana yang ditetapkan bagi peserta didik harus mengacu dari aturan sekolah secara universal. 


Karena konsep dari pendidikan itu hanya dua saja. Yakni, pendidikan dan kebudayaan. 

Sehingga Kementerian Pendidikan di Republik Indonesia dengan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 


Dengan secara serta merta lembaga pendidikan senantiasa mengikuti aturan dari kebudayaan di negeri itu. 


Sekarang kita contohkan dengan keberadaan lembaga pendidikan sekolah di daerah yang menganut slogan daerah ABS-SBK, maka peserta didik harus dapat mengikuti ragam pengayaan negeri yang menganut kebudayaan ABS-SBK. 


Jika peserta didik tidak mau mengikuti aturan sekolah yang bersandikan kepada kebudayaan tentu peserta didik tersebut dengan suka-cita melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang diinginkannya. 


Akibatnya peserta didik tidak dipaksa untuk bersekolah atau menimba ilmu di sekolah yang bertentangan dengan cara berbusana dengannya. 


Diamati, jika institusi lembaga pendidikan telah membikin aturan yang harus diikuti oleh peserta didik. 

Terkait dengan aturan sekolah yang telah baku dibuat oleh pimpinan sekolah dan mengacu kepada kebudayaan daerah bersangkutan. 

Tetapi masih ada keinginan lain untuk merobah aturan sekolah itu, maka aturan sekolah itu harus pula disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda)-nya supaya aturan sekolah bisa kokoh dan kuat. 


Jika aturan sekolah belum bisa berdasarkan dari Perda dari daerah bersangkutan maka kepala daerah bersangkutan seyogianya secepat mungkin membuat Perda tentang Perda Kebudayaan cara berbusana peserta didik.


Jika tak demikian, maka aturan berbusana setingkat anak sekolah akan 'dikencingi' oleh peserta didik. 


Tentu aturan dari sekolah bersangkutan tidak mau 'dikencingi' oleh peserta didik. Maka Kepala Daerah seumpamanya harus bergegas untuk dapat melahirkan dan dibidani oleh legislatif dengan lahirnya Perda berbusana uniform anak sekolah yang sesuai dengan slogan daerah secara kebudayaan ABS-SBK. 


Supaya aturan yang diterapkan disekolah bersangkutan tidak sia sia dan percuma.


Jika Perda ABS-SBK, telah menjadi anak yang manis terlahir untuk dapat disayangi oleh semua kalangan akan menjadi laskar budaya negeri. Maka aturan Perda tentang berbusana akan dapat pula diterapkan bagi tenaga pengajar, karyawan swasta, TNI dan Polri, ASN, karyawan moll/super market. 

Dan, perusahaan jasa, wisatawan manca negara dan wisatawan lokal. 


Karena cara berbusana merupakan cerminan dari kebudayaan dari daerah bersangkutan. 


Pendidikan sangat melekat akan kebudayaan. Masih banyak slogan dengan pribahasa yang menunjukan dengan sikap perilaku serta keperibadaan. 

Ada slogan kata, bahasa menunjukan bangsa. 

Lemah lembut bertutur katanya, dan lemah lembut pula hati dan pikiran orangnya. 


Kasar cara bertuturnya, maka berdurilah hati dan pikiran orangnya. 


Sopan santun bertutur bak santan dengan tenguli. Kasar dalam bertutur bak alu pencongkel duri.


Masih banyak lagi yang lainnya dengan seumpamya. 

Ada orang ibarat bak buah durian, diluar berduri tetapi didalam ada isi buah yang putih bersih dan manis. 


Sebaliknya, ibarat buah mangga, dikulit terlihat licin atau mulus tetapi didalam isinya bertembiluk. 


Semua gambaran ini melekat pada unsur kebudayaan. 

Begitu juga budaya berbusana bagi anak sekolah. Cerminan menutupi aurat akan dapat menghindari pikiran lelaki akan berbuat keji. 


Karena kejahatan datangnya bukanlah karena niat pelaku semata. Tak dipungkiri ada rayuan dan godaan setan lewat pandangan mata. 


Waspadalah, waspadalah, kata bang napi berpesan dari balik jeruji besi, yang tak terlihat lagi tampil dilayar televisi. 


Jika disuatu daerah dengan cara berbusananya sebagai cerminan keperibadian bagi masyarakatnya, maka daerah itu akan disenangi oleh orang yang datang dan orang yang menanti. 


Marwah sebuah negeri terlihat dari cerminan diri orang yang berbusananya mengikuti cara berbusana anak negeri. 


Kembali dibicarakan cara berbusana anak sekolah.  Cara berbusana peserta didik juga sebagai cerminan keperibadian yang dimulai dari kedisiplinan. 


Peserta didik yang melanggar aturan yang ditetapkan oleh sekolah bersangkutan harus dikeluarkan dari sekolah bersangkutan. 


Bicara tentang aturan, yang melanggar harus kena sanksi. 


Jika aturan sekolah tidak dapat menerapkan sanksi, maka aturan yang dibikin oleh sekolah seyogianya cepat cepat saja dimusnahkan. 

Sebelum aturan sekolah 'dikencingi' oleh peserta didik. 


Jangan ada lagi bak perumpaan, jika guru 'kencing berdiri' maka peserta didik 'kencing berlari'. 


Jika ini yang terjadi pemerintah daerah bersangkutan jika masih menggunakan slogan ABS-SBK, secepatnya lahirkan Perda tentang cara berbusana yang sesuai dengan slogan ABS-SBK. 


Karena sangat memiriskan di daerah dengan slogan ABS-SBK Tetapi cara berbusana penduduknya tidak mencerminkan busana kebudayaannya. 


Cerminan pendidikan dan kebudayaan serta merta dimulai dari suatu lembaga pendidikan, kantor, corp, perusahaan, pasar, restoran, hotel, atau bagian dari tempat tempat umum. 


Jika semua ini sudah tercipta akan muncul sebuah slogan-anda sopan kami pun segan. 


Point kalimat ini bukanlah ditulis oleh sastrawan, seniman atau pujangga dan budayawan lainnya. 


Tetapi slogan itu dituliskan dengan logat preman. "Anda sopan kami pun segan".


Keperibadian yang bagus akan terlihat dari berpakaian. 

Begitu juga aturan di sekolah dengan seragam pakaian uniform guna mendisiplin peserta didik supaya jangan muncul perbedaan. 


Karena keseragaman berpakaian sebagai cerminan identitas diri dari suatu lembaga pendidikan. 


Sekian dan semoga dapat dicermati secara seksama sebagai upaya menuju kebudayaan. Pengembangan kebudayaan melekat pada dunia pendidikan.


Sekolah tegakkan aturan yang telah digariskan. Bagi peserta didik harus mau mengikuti aturan sekolah sebagai upaya kedisiplinan terhadap peserta didik. Jika tidak mau demikian, yang melanggar aturan harus bersiap dengan suka rela pindah sekolah.(*).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS