Ticker

6/recent/ticker-posts

Ken Setiawan: Pendidikan Agama di Lingkungan Pendidikan Telah Gagal, Harus Di Evaluasi




Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan merasa prihatin terhadap fenomena tentang persoalan agama di lingkungan pendidikan diera globalisasi saat ini. 


Menurut Ken, mata pelajaran agama saat ini di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi lebih menekankan nilai ritual daripada spriritual, ditambah lagi ada beberapa daerah di Indonesia yang mewajibkan dan penekanan terhadap simbol simbol agama lewat perda, ini yang akhirnya mengakibatkan diskriminasi dan bertambah suburnya pemikiran intoleransi dan radikalisme di Indonesia.


Bahkan menurut Ken, kondisi ini di perparah saat pandemi corona karena dituntut mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih sehingga

mengakibatkan banyak perubahan dalam tatanan sosial dan moral yang dahulu

sangat dijunjung tinggi, kini tampaknya kurang diindahkan, peserta didik dituntut

untuk mengejar ketertinggalan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi

tersebut bila ingin dikatakan tidak ketinggalan zaman (gaptek).


Ken melihat, pengajaran pendidikan agama di lingkungan pendidikan selama ini masih dilakukan secara simbolik-ritualistik. Agama diperlakukan sebagai kumpulan simbol-simbol yang harus diajarkan kepada peserta didik dan diulang-ulang, tanpa memikirkan korelasi antara simbol-simbol ini dengan kenyataan dan aktivitas kehidupan

di sekitar mereka. 


Dalam hal pemikiran, mereka peserta didik kerap dibombardir dengan serangkaian norma legalistik berdasarkan aturan-aturan

fiqh yang telah kehilangan nilai moralnya. 


Ken juga melihat bahwa pendidikan agama dinilai gagal karena mengabaikan syarat-syarat dasar pendidikan yang mencakup tiga komponen; intelektual, emosional, dan psikomotorik. 


Pendidikan agama hanya terfokus pada aspek kognisi (intelektual-pengetahuan) semata, sehingga ukuran keberhasilan peserta didik hanya dinilai ketika mampu menghafal, menguasai materi pendidikan, bukan bagaimana nilai-nilai pendidikan agama seperti nilai keadilan, tasamuh, dan

silaturrahmi, dihayati (mencakup emosi) sungguh-sungguh dan kemudian

diproaktifkan (psikomotorik).


Akibat pola pendidikan semacam ini tidak menjadikan peserta didik sebagai manusia yang semakin tawadlu, manusia yang shaleh secara indi-vidual maupun sosial.


Disamping itu pula, Ken juga melihat akibat pola pendidikan agama yang semacam ini

menjadikan manusia terasing dari agamanya bahkan dengan kehidupannya

sendiri. 


Mereka hanya mengenal agama sebagai klaim-klaim kebenaran sepihak. Mereka terperangkap dengan pemahaman ajaran agama yang bersifat permukaan dan bersifat legal-formalistik yang hanya terkait dengan persoalan

hitam putih, benar salah, halal-haram, iman-kafir, surga dan neraka.


Ken berharap Kementrian Pendidikan, Kementrian Agama dan Kementrian Ristek Dikti atau Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia mengadakan evaluasi dan perubahan, termasuk membongkar praktik praktik diskrikinasi di dunia pendidikan agar persoalan intoleransi dan radikalisme di lingkungan pendidikan cepat teratasi.


Ken juga meminta agar perguruan tinggi negeri menyiapkan kawasan ibadah antar iman agar tercipta toleransi beragama. Sebab, masalah ketaatan kepada Tuhan itu penting dalam urusan negara maupun yang beragama. Untuk itu,  Ken menilai, masing masing perguruan tinggi di Indonesia ini memang sudah seharusnya melakukan penguatan keyakinannya kepada Sang Pencipta dengan menyiapkan kawasan ibadah antar iman.


Jika keyakinan itu ada, Ken percaya akan tercipta rasa saling menghomati dan menghargai. Ken meyakini rasa itu akan tumbuh terus terutama di dunia pendidikan. Sebab, penguatan keagamaan sangat berkaitan erat dengan pembangunan karakter setiap individu bagi para calon pemimpin bangsa. Tutup Ken.


Sumber https://kontraradikal.com/2021/01/28/ken-setiawan-pendidikan-agama-di-lingkungan-pendidikan-telah-gagal-harus-di-evaluasi/


Boleh dishare/bagikan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS