Ticker

6/recent/ticker-posts

KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT AKTIVITAS TAMBANG EMAS ILEGAL

Oleh : Gilang Dahlan Ramadhan.                        NIM : 2504011004
PROGRAM STUDI S1 HUKUM
FAKULTAS HUKUM DAN EKONOMI BISNIS
UNIVERSITAS DHARMAS INDONESIA

Dosen Pengampu : Dr. Amar Salahuddin M.Pd



 1. Pendahuluan

Kerusakan lingkungan merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi Indonesia hingga saat ini. 

Salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan tersebut adalah aktivitas tambang emas ilegal atau sering disebut illegal mining. Aktivitas ini dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah dan tidak mengikuti kaidah pertambangan yang berwawasan lingkungan. Tambang emas ilegal banyak ditemukan di daerah pedalaman, kawasan hutan lindung, daerah aliran sungai (DAS), hingga wilayah permukiman masyarakat. Pada awalnya, tambang emas ilegal sering dianggap sebagai solusi cepat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Namun, dalam praktiknya, aktivitas ini justru menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dan berdampak jangka panjang. 

Kerusakan tersebut tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga mengancam kesehatan manusia, menurunkan kualitas hidup masyarakat, serta memicu konflik sosial. 

Oleh karena itu, penting untuk memahami secara menyeluruh tentang tambang emas ilegal, dampak yang ditimbulkan, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

2. Pengertian Tambang Emas Ilegal

Tambang emas ilegal adalah kegiatan penambangan emas yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aktivitas ini biasanya dilakukan secara tradisional maupun semi-modern dengan menggunakan alat-alat sederhana hingga mesin berat tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan. Tambang emas ilegal juga sering menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (air raksa) dan sianida untuk memisahkan emas dari material batuan. Penggunaan bahan kimia tersebut dilakukan tanpa pengolahan limbah yang memadai, sehingga mencemari tanah, air, dan udara. 

Karena bersifat ilegal, aktivitas ini sulit diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah.

3. Dampak Kerusakan Lingkungan

Dampak utama dari aktivitas tambang emas ilegal adalah kerusakan lingkungan yang masif. Beberapa dampak lingkungan yang sering terjadi antara lain:

1. Kerusakan hutan, akibat pembukaan lahan secara besar-besaran tanpa reboisasi.

2. Pencemaran air, terutama sungai dan sumber air bersih akibat limbah merkuri dan sianida.

3. Degradasi tanah, karena tanah menjadi tandus, berlubang, dan tidak produktif.

4. Hilangnya keanekaragaman hayati, karena habitat flora dan fauna rusak atau hilang.

5. Banjir dan longsor, akibat rusaknya struktur tanah dan berkurangnya daya serap air.

Kerusakan ini bersifat jangka panjang dan sulit dipulihkan, bahkan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula.

4. Dampak terhadap Kesehatan Masyarakat

Selain berdampak pada lingkungan, tambang emas ilegal juga memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Paparan merkuri dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan ginjal, gangguan pernapasan, serta cacat lahir pada bayi. 

Air sungai yang tercemar sering digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan bahkan dikonsumsi, sehingga meningkatkan risiko penyakit. 

Anak-anak dan ibu hamil merupakan kelompok paling rentan terhadap paparan bahan kimia berbahaya. Dalam jangka panjang, pencemaran ini dapat menurunkan kualitas generasi mendatang dan meningkatkan beban kesehatan masyarakat.

5. Peran Berbagai Pihak

Penanganan tambang emas ilegal membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, antara lain:

1. Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan dan penegak hukum.

2. Aparat penegak hukum, untuk menindak pelaku tambang ilegal.

3. Masyarakat, sebagai pengawas sosial dan pelaku utama di lapangan.

4. Lembaga pendidikan, untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan.

5. Media massa, untuk menyuarakan dampak dan bahaya tambang emas ilegal.

Kolaborasi antar pihak sangat penting agar upaya penanganan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

6. Upaya Pencegahan Kerusakan Lingkungan

Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

1. Pengawasan ketat terhadap wilayah rawan tambang ilegal.

2. Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang emas ilegal.

3. Penyediaan alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan.

4. Penguatan peraturan dan sanksi hukum bagi pelaku tambang ilegal.

Pencegahan merupakan langkah paling efektif karena biaya pemulihan lingkungan jauh lebih besar dibandingkan biaya pencegahan.

7. Faktor Penyebab Maraknya Tambang Emas Ilegal

Beberapa faktor yang menyebabkan maraknya tambang emas ilegal antara lain:

1. Faktor ekonomi, seperti kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja.

2. Kurangnya pengawasan pemerintah di daerah terpencil.

3. Tingginya harga emas, yang mendorong masyarakat untuk menambang secara ilegal.

4. Rendahnya kesadaran lingkungan, baik dari masyarakat maupun pelaku usaha.

5. Lemahnya penegakan hukum, sehingga pelaku tidak jera.

Faktor-faktor ini saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain.

8. Cara Mengatasi Tambang Emas Ilegal

Penanganan tambang emas ilegal harus dilakukan secara komprehensif. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

1. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

2. Penutupan lokasi tambang ilegal secara permanen.

3. Reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang.

4. Pendampingan ekonomi masyarakat agar beralih ke pekerjaan lain.

5. Pelarangan penggunaan merkuri secara ketat.

Pendekatan yang hanya bersifat represif tanpa solusi ekonomi sering kali tidak efektif dalam jangka panjang.

9. Dampak Sosial dan Ekonomi

Tambang emas ilegal juga menimbulkan dampak sosial, seperti konflik antar warga, meningkatnya kriminalitas, dan rusaknya tatanan sosial masyarakat. 

Selain itu, dalam jangka panjang, tambang ilegal justru merugikan ekonomi daerah karena merusak sumber daya alam yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. 

Pendapatan dari tambang ilegal bersifat sementara, sedangkan kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya bersifat permanen.

10. Tinjauan Hukum dan Kebijakan Lingkungan

Secara hukum, aktivitas tambang emas ilegal melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang tentang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. 

Namun, lemahnya penegakan hukum sering menjadi kendala utama. 

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih tegas, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

11. Kesimpulan

Tambang emas ilegal merupakan permasalahan serius yang menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, konflik sosial, dan kerugian ekonomi jangka panjang. Aktivitas ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup manusia dan generasi mendatang. 

Oleh karena itu, penanganan tambang emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh melalui penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, penyediaan alternatif ekonomi, serta rehabilitasi lingkungan. Kesadaran kolektif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar eksploitasi sumber daya alam dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 Lingkungan yang lestari bukan hanya warisan bagi generasi saat ini, tetapi juga amanah bagi generasi yang akan datang.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS