Oleh : Nazhifa erwanda jurusan ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Andalas Padang
Trotoar termasuk bagian penting dalam Infrastruktur kota yang berfungsi sebagai jalur aman bagi pengguna jalan kaki. Sayangnya, di Kota Padang keberadaan trotoar sering kali tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari segi fisik maupun fungsional. Keberadaan trotoar memang cukup tersebar, namun sayangnya belum sepenuhnya memberikan rasa aman, nyaman, dan layak bagi para pengguna jalan kaki.
Ketidaklayakan trotoar bukan hanya soal estetika, atau teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan, aksesibilitas, dan hak dasar warga dasar negara untuk mobilitas yang manusiawi.
Ketidaklayakan Trotoar di Indonesia menjadi masalah serius yang berdampak negative terhadap pengguna jalan kaki, terutama di Kota Padang. Ketidaksempurnaan trotoar di Kota Padang ini merupakan permasalahan yang berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan kaki. Trotoar yang ideal seharusnya menjadi ruang public yang aman, nyaman, dan mudah digunakan oleh banyak orang, termasuk penyandang disabilitas. Namun kenyataannya di Kota Padang, trotoar seringkali tidak memenuhi standar tersebut.
Sebagai kota yang terus berkembang dan menjadi pusat aktivitas ekonomi serta Pendidikan di Sumatera Barat, Padang seharusmya mampu menyediakan fasilitas public yang mendukung mobilitas aktif. Kenyataannya, trotoar di kota ini masih belum memenuhi standar kelayakan. Permukaan trotoar yang tidak rata, lebar jalur yang sempit, serta adanya hambatan fisik seperti pedagang kaki lima, pohon, dan bahkan kendaraan yang parkir sembarangan yang menjadi tantangan tersendiri bagi pejalan kaki. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi tempat berdagang atau parkir kendaraan. Hal ini membuat pejalan kaki kehilangan ruang nya dan merasa terpinggirkan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. (Suci Fadillah, 2018)
Fasilitas trotoar di Kota Padang mengalami penyalahgunaan fungsi. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang eksklusif bagi pejalan kaki justru dijadikan tempat bergadang oleh PKL, area parkir kendaraan bermotor, bahkan Lokasi penumpukan sampah. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pengawasan dan penegakkan hukum dari pihak berwenang. (Vinny Verdiyani dan Nurbeti, 2023)
Fasilitas pendukung seperti Guilding Block untuk penyandang disabilitas, tempat duduk, kanopi pelindung hujan, dan pencahayaan malam hari juga sangat minim. Padahal, trotoar yang ideal haruslah inklusif dan bisa digunakan oleh semua kalangan, termasuk anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas.
Dampak langsung terhadap Pejalan kaki terhadap ketidaklayakan trotoar ini memberikan dampak nyata yang kompleks terhadap pejalan kaki. Pertama, dari sisi keselamatan, banyak warga yang terpaksa berjalan di badan jalan karena trotoar tidak bisa digunakan sebagaimana semestinya. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas. Kedua, dari sisi kenyamanan, aktivitas berjalan kaki yang seharusnya sehat, berubah menjadi perjalanan yang berbahaya. Pejalan kaki harus terus menerus menghindari lapak dagang, kendaraan parkir, dan permukaan trotoar yang rusak. Ketiga, dari sisi social dan lingkungan, ketidaklayakan trotoar mendorong masyarakat untuk lebih memilih kendaraan pribadi daripada berjalan kaki. Akibatnya, kemacetan meningkat, polusi udara memburuk, dan kualitas hidup kota menurun. Kota yang tidak ramah terhadap pejalan kaki adalah kota yang kehilangan ruh socialnya dan gagal menyediakan ruang public yang adil.
Pemerintah Kota Padang memang telah melakukan Upaya penertiban, seperti membongkar lapak PKL dan menertibkan parkir liar. Namun, pendekatan ini sering kali bersifat reaktif dan tidak berkelanjutan. Tanpa perencanaan jangka Panjang dan partisipasi masyarakat, pelanggaran akan terus berulang.
Selain itu, pembangunan trotoar baru sering kali tidak mempertimbangkan aspek fungsional dan estetika. Banyak trotoar yang dibangun hanya untuk memenuhi syarat proyek, tanpa memperhatikan kenyamanan pengguna. Tidak jarang trotoar yang baru dibangun sudah rusak dalam hitungan bulan karena kualitas material yang buruk dan kurangnya pemeliharaan.
Sudah saatnya Kota Padang menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas dalam perencanaan kota. Trotoar bukan sekedar pelengkap jalan raya, tetapi ruang hidup yang mencerminkan kualitas peradaban kota. Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang berpihak pada pejalan kaki, mulai dari desain trotoar yang inklusif, penegakan hukum yang konsisten, hingga edukasi publikasi tentang pentingnya menjaga ruang bersama.
Ketidaklayakan trotoar di Kota Padang bukan hanya masalah, tetapi juga cerminan dari cara kita memandang ruang public. Jika pejalan kaki terus diabaikan, maka kota akan kehilangan esensinya sebagai ruang hidup yang adil dan inklusif. Mari kita dorong perubahan, mulai dari kesadaran individu hingga kebijakan structural, demi Kota Padang yang lebih ramah dan aman bagi kita semua.
.webp)




No comments:
Post a Comment