Ticker

6/recent/ticker-posts

DEMONSTRASI ASN, MAHASISWA, DAN ORMAS: PANCASILA DALAM AKSI PRO DAN KONTRA UU DI DPRD SUMATERA BARAT



Oleh: Muhammad Haikal Luthfi



Pancasila sebagai dasar negara Indonesia seharusnya menjadi pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam ranah legislasi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terutama di Sumatera Barat, muncul dinamika menarik yang mempertanyakan seberapa kuat nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan oleh para pengambil kebijakan dan masyarakat. Demonstrasi gabungan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa, dan organisasi masyarakat (ormas) di DPRD Sumatera Barat menyoroti hal ini secara nyata. Aksi ini muncul sebagai respon atas revisi Undang-Undang terkait Pilkada yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Pada bulan Mei hingga awal Juni 2025, ribuan massa berkumpul di depan Gedung DPRD Sumatera Barat. Mereka memprotes revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap menghapus kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah secara langsung. Revisi ini membuka peluang besar bagi pengangkatan kepala daerah oleh DPRD tanpa melalui pemilihan umum secara langsung.

Kelompok demonstran membawa simbol-simbol negara seperti bendera Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila, menyuarakan bahwa perjuangan mereka adalah bentuk pembelaan terhadap nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat yang termaktub dalam Pancasila.

Nilai-Nilai Pancasila dalam Demonstrasi

1. Sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Demonstran menilai bahwa proses pengambilan keputusan oleh DPRD terkesan tidak demokratis dan tidak mengakomodasi aspirasi rakyat. Hal ini bertolak belakang dengan semangat permusyawaratan dan hikmat kebijaksanaan dalam sila keempat.

2. Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Revisi UU Pilkada dianggap sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang mengabaikan keadilan politik, terutama bagi masyarakat di daerah yang hak pilihnya dirampas secara halus. Para demonstran menyuarakan bahwa keadilan sosial bukan hanya tentang ekonomi, tapi juga partisipasi dalam politik.

3. Sila ke-3: Persatuan Indonesia

Terlihat jelas bagaimana aksi ini menggalang lintas elemen masyarakat – mahasiswa, ASN, hingga tokoh adat – sebagai cermin dari semangat persatuan untuk membela kepentingan bersama.

Tanggapan dari pemerintah dan dari pihak DPRD Sumatera Barat menyatakan, bahwa revisi UU dilakukan demi efisiensi anggaran dan stabilitas politik. Namun, penjelasan ini tidak mampu meredam kekecewaan publik. Dalam pertemuan terbuka, perwakilan mahasiswa dan ASN menyampaikan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Beberapa anggota DPRD justru mendapat sorotan karena dianggap tidak mencerminkan sikap kenegarawanan yang sejalan dengan nilai Pancasila.

Kejadian ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dokumen normatif, tetapi juga sebagai alat koreksi sosial. Ketika nilai-nilai demokrasi dan keadilan dirasa dikhianati, masyarakat berinisiatif menghidupkan kembali Pancasila melalui aksi nyata. Demonstrasi ini bisa dimaknai sebagai bentuk partisipasi aktif rakyat dalam menjaga Pancasila tetap hidup dalam sistem pemerintahan.


Muhammad Haikal Luthfi

2411513001


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS