Oleh :
1. Raiyan ronendra putra_ 2410612155
2. Olivia Amanda Putri _2310422021
3. Diva Purnama Juwita 2310421016
4. Putri wulandari_ 2310421025
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus menjadi permasalahan serius di Indonesia maupun di berbagai negara di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan adanya peningkatan jumlah remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang. Masa remaja merupakan fase kritis dalam perkembangan individu, di mana pencarian jati diri, tekanan lingkungan sosial, serta rasa ingin tahu yang tinggi sering kali menjadi pintu masuk terhadap perilaku berisiko, termasuk penggunaan narkoba.
Faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sangat beragam dan kompleks. Di antaranya adalah pengaruh teman sebaya, kondisi keluarga yang kurang harmonis, tekanan akademik, serta kemudahan akses terhadap narkotika melalui media sosial dan lingkungan sekitar. Selain itu, lemahnya kontrol diri dan kurangnya pemahaman tentang bahaya narkoba turut memperburuk situasi ini.
Fenomena ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara holistik untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
Melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkoba ini, diharapkan semua pihak – baik pemerintah, keluarga, sekolah, hingga masyarakat – dapat mengambil peran aktif dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan ini.
4.2 Hasil pelaksanaan project
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukm menyampaikan bahwa pelajar yang termasuk dalam kelompok usia remaja memiliki potensi besar dalam penyalahgunaan narkoba. “Pelajar usia anak-anak dan remaja memasuki fase usia kritis atau labil yang cenderung membuat mereka mudah terpengaruh dengan nilai-nilai kelompok teman sebaya,” kata Marthinus dalam pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Jakarta, Rabu.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa pada tahun 2023, sekitar 312 ribu pelajar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba . Kelompok usia 15–24 tahun menjadi yang paling rentan, sering kali terpengaruh oleh tekanan teman sebaya dan rasa ingin tahu yang tinggi. Contoh Kasus Terbaru di Yogyakarta (Januari 2025): Polresta Yogyakarta mengungkap 12 kasus narkoba dengan 12 tersangka, termasuk satu anak di bawah umur. Barang bukti yang disita meliputi 55.019 butir obat keras berbahaya, 88,34 gram ganja, dan 0,4 gram tembakau sintetis .Polri Jogja Batang, Jawa Tengah (2024): BNNK Batang merehabilitasi 33 orang, dengan mayoritas pelajar di bawah 17 tahun
Pada kasus ini pernanan pemerintah sangat penting dalam menanggulangi penyalahgunaaan narkoba di kalangan remaja ini. Banyak upaya pemerintah dalam mengatasi kasus tersebut, salah satunya Program Skrining Intervensi Lapangan (SIL) dilakukan di berbagai lokasi rawan untuk menjangkau pengguna narkoba .
Abdul, dalam kesempatan tersebut, juga mengusulkan untuk membentuk Rumah Belajar Khusus bagi para pelajar yang dianggap sebagai “kelompok bermasalah”, khususnya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, meski para pelajar telah pulih dari ketergantungan usai melakukan serangkaian proses rehabilitasi, namun sebagian besar masyarakat masih belum bisa atau belum siap untuk menerima mereka kembali termasuk dalam dunia pendidikan. Kemudian, Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM): Di Jawa Timur, BNN membentuk 36 unit IBM untuk memberikan intervensi langsung di komunitas, serta menjalin kerja sama dengan 45 lembaga rehabilitasi. Edukasi di Sekolah: BNN Provinsi Riau mengintegrasikan kurikulum anti-narkoba di sekolah-sekolah dan melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota . Sosialisasi Bahaya Narkoba: Universitas Nasional (UNAS) mengadakan sosialisasi daring tentang bahaya narkoba, judi online, dan prostitusi di kalangan remaja, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk BNN dan pemerintah daerah .Universitas Alanas Sangga Buana
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama. Upaya pemerintah melalui BNN dan lembaga terkait telah menunjukkan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan rehabilitasi. Namun, peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung generasi muda untuk masa depan yang lebih baik.Peranan pemerintah sangat penting terhadap kasus ini. Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BNN, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung sepenuhnya dan ingin agar nota kesepahaman di antara keduanya dapat diperbarui untuk bisa mengakomodir beberapa tambahan program, seperti integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN), yang diusulkan oleh Deputi Pencegahan BNN.
0 Comments