Ticker

6/recent/ticker-posts

LAPORAN PROJECT MKWK KEWARGANEGARAAN

Membangun Karakter Warga Negara yang Bijak Digital di Era Disinformasi




Diera digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat dihadapkan pada tantangan baru berupa maraknya disinformasi—penyebaran informasi palsu yang disengaja untuk menyesatkan. Fenomena ini tidak hanya memengaruhi cara masyarakat menerima informasi, tetapi juga berdampak langsung pada karakter dan perilaku warga negara, serta integritas demokrasi. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan tingkat penggunaan media sosial tertinggi di dunia, menjadi sangat rentan terhadap arus disinformasi yang masif dan cepat menyebar.

Makalah ini mengkaji bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat berperan strategis dalam membentuk karakter warga negara yang bijak digital. Melalui studi literatur dan pendekatan kualitatif, penulis mengeksplorasi hubungan antara literasi digital, kesadaran kewarganegaraan, dan kemampuan individu dalam menghadapi disinformasi. Literasi digital tidak hanya dipahami sebagai kemampuan teknis dalam menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup kecakapan berpikir kritis dalam mengevaluasi informasi serta etika dalam berinteraksi di ruang digital.

Dalam makalah ini dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan modern harus diintegrasikan dengan literasi digital, sehingga peserta didik tidak hanya memahami hak dan kewajibannya secara konstitusional, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan digital sehari-hari. Konsep digital citizenship yang diusung Mike Ribble dijadikan kerangka kerja, mencakup sembilan elemen seperti akses digital, etika digital, hukum digital, keamanan digital, hingga tanggung jawab digital. Implementasi proyek kewargaan digital di sekolah menunjukkan dampak positif, seperti peningkatan kesadaran terhadap etika bermedia sosial, keamanan data pribadi, dan partisipasi digital yang sehat.

Selain itu, proyek ini juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara sekolah, siswa, guru, dan orang tua dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab. Upaya ini tidak hanya memperkuat karakter warga digital di lingkungan pendidikan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang tangguh terhadap pengaruh negatif disinformasi.

Melalui makalah ini, penulis memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan strategi pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan tantangan abad ke-21. Pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, etika digital, dan kemampuan berpikir kritis diyakini mampu melahirkan warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, baik dalam ruang fisik maupun digital. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan menjadi pilar penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap disinformasi dan memperkuat demokrasi di era digital.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS