vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
Berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui
Dinas Kesehatan mengadakan Sosialisasi dan Advokasi imunisasi Covid-19 pada anak
usia 6-11 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (2/2) di Hall Ibu Kota
Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang kecamatan Anam Lingkuang.
Mewakili Bupati Padang Pariaman dalam sambutannya, Sekretaris
Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP. MM mengatakan.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga dipertegas dengan surat dari Menteri Kesehatan
RI no. SR.02.06/II/266/2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 sinovac serta
melalui pembahasan dalam rapat-rapat di tingkat Provinsi.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, saya
mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Nakes dan Kepala
Puskesmas beserta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman. Yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan terhadap percepatan
capaian vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman. Tugas kita belum selesai, masih
ada 45.105 sasaran yang harus dikejar termasuk anak-anak dibawah umur 12 tahun”
ungkapnya.
Ia juga menambahkan, ada beberapa poin yang perlu kita pahami
bersama terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Yakninya vaksinasi anak akan
membantu mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan komunitas).
Diperlukan untuk segera kembali ke kehidupan normal, misal pembukaan kembali
sekolah dengan aman, perlu disiapkan vaksin yang aman untuk anak dan dukungan
orang tua sangat diperlukan. Vaksinasi pada anak bermanfaat selain untuk diri
sendiri, juga melindungi mereka yang berada di sekitarnya. Kemudian vaksin
untuk anak harus aman, maka dilakukan uji klinis untuk penyesuaian dosis, serta
uji klinis dilakukan terlebih dulu pada anak yang lebih tua (12-17 tahun,
SMP/SMA). Setelah terbukti aman, maka tahun depan dilanjutkan ke umur yang
lebih muda (6-11 tahun, SD).
“Mari bersama menjadi agen dalam pencapaian vaksinasi,”tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Drs. Yutiardy Rivai, APt
dalam laporannya mengatakan. Bahwa peserta sosialisasi ini akan berperan aktif
untuk melakukan penyuluhan ke sekolah atau kecamatan sesuai penunjukannya,
lebih kurang 130 orang peserta.
“Sejauh ini telah dilaksanakan sosialisasi dan advokasi oleh tim
tim yang ditunjuk ke sekolah dan Kecamatan. Target vaksinasi pada anak usia
anak 6-11 tahun berjumlah 45.105 anak. Dengan rincian wilayah hukum Polres
Padang Pariaman berjumlah 34.641 sasaran siswa SD, wilayah hukum Polres
Pariaman berjumlah 10.467 sasaran siswa SD,” terangnya.
Ia juga mengatakan, telah melaksanakan vaksinasi bertahap untuk
total sasaran sebanyak 45.105 sasaran pada 420 SD Pemerintah dan Swasta juga
ikut serta dalam lomba capaian pada usia anak 6-22 tahun tingkat Sumatra Barat
yang difasilitasi oleh Polda Sumatra Barat dimulai pada tanggal 4 Februari 2022
selama 15 hari.
Sementara itu, dr. Ranti Adriani, Sp.A dokter spesialis anak
RSUD Padang Pariaman selaku narasumber dalam paparannya mengatakan. Latar
belakang harus dilaksanakan vaksinasi untuk anak berumur 6-11 tahun yakninya
resiko menularkan dari anak. Angka kejadian anak menderita covid 19 di
Indonesia 12,1 persen dari total kasus, anak yang menderita covid 19 dapat
menularkan pada orang sekitar. Vaksinasi anak akan membantu mempercepat
tercapainya kekebalan komunitas yang diperlukan untuk segera kembali ke
kehidupan normal, misalnya sekolah tatap muka dengan aman 100 persen.
“Beban covid -19 pada anak, tidak sebesar pada dewasa, namun
para pakar berpendapat agar dunia bebas dari covid-19 setiap orang termasuk
anak-anak harus divaksinasi,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga diikuti oleh Wakapolres Padang Pariaman
Kompol Alfias Marzuki, Wakalpolres Kota Pariaman Kompol Jon Hendri, Kasdim 0308
Pariaman Mayor Inf. Jaya Sandana Sinulingga, Kepala OPD di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Ketua GOW Padang Pariaman, Ketua
Dharmawanita Padang Pariaman, Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas se
Kabupaten Padang Pariaman. (Rel)
0 Comments