Belum ada status hukum yang jelas tentang kepemilikan
tanah berlokasi di enam kelurahan,
perkumpulan masyarakat yang menamakan
perhimpunan masyarakat "Tigo Sandiang " yang berkantor di Byy Pass
kecamatan Nanggalo, mendatangi kantor DPRD Sumbar.
Didampingi pengacara dan
ninik-mamak seperti Syofyan Dt Bijo, Marzuki Onmar dan Zailis Usman mengadukan
nasib mereka pada DPRD Sumbar, Senin (2/11).
Masyarakat diterima
langsung wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, ketua komisi 1 Syamsul Bahri,
wakil ketua Eviyandri Rajo Budiman, sekretaris HM.Nurnas, dan beberapa anggota
lainnya.
Dalam kesempatan
tersebut Syoyan Dt Bijo menyampaikan, sudah bertahun masyarakat menginginkan
kepastian terhadap kepemilikan tanah yang mereka tempati, namun sampai saat ini
terbentur dalam sebuah permainan Lehar cs, dengan oknum aparatur pemerintahan.
Menurutnya, sebuah
keanehan bagi mereka karena Lehar bukan bagian dari anak nagari ataupun ninik
mamak Tigo Sandiang, namun bisa memiliki lahan seluas itu, sehingga membuat
masyarakat resah.
"Kami heran kenapa
sampai saat ini masih saja ada oknum yang mau melindungi ketidak adilan Lehar
cs, bahkan masyarakat saat ini menjadi korban dari permainan para oknum
tersebut," tegas Syofyan.
Pernyataan Syofyan
dipertegas Marzuki, dimana mereka sudah melakukan berbagai pertemuan dengan
berbagai instansi pengambil keputusan, namun tetap saja tidak bisa
menyelesaikan permaslahan ini.
"Kami berharap
dengan bantuan DPRD Sumbar bisa menjembatani masyarakat dalam memdapatkan hak
mereka, karena masyarakat sudah jenuh dan menginginkan tidak ada lagi masalah
dalam mengelola tanah mereka," tambah Maron.
Pernyataan masyarakat
yang disampaikan secara bergantian tersebut, didengar dan ditampung serius oleh
pimpinan serta anggota DPRD Sumbar.
Menjawab semua aspirasi
yang disampaikan, pimpinan DPRD Sumbar berjanji akan meneruskannya pada
stakeholder yang ada, jika perlu nanti akan mengundang berbagai lembaga
tersebut untuk dapat menyikapi keinginan masyarakat.
Demikian juga halnya
dengan apa yang disampaikan ketua komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri, mendengar
keluhan masyarakat dalam menerima kepastian terhadap hak mereka, membuat rasa
Dewan perlu untuk segera melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan.
Komisi 1 Bidang
Pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berjanji
akan segera mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam hal
penyelesaian permasalahan tanah di Nagari Koto Tangah.
'Aspirasi yang
disampaikan pada kami, akan segera kami tindak lanjuti, sehingga masyarakat
tidak lagi terombang-ambing dalam mendapatkan hak atas tanah mereka," ungkap
Syamsul Bahri.
Pernyataan Syamsul Bahri
dipertegas wakil ketua Eviyandri Rajo Budiman, dimana ia paham betul akan kasus
yang saat ini menimpa masyarakat Tigo Sandiang dalam mendapatkan hak mereka.
Lebih tegas Eviyandri
menilai, ada oknum mafia tanah bermain dalam hal ini, dengan tersetruktur,
sistematis dan masif (TSM), sehingga membuat masyarakat semakin sulit dalam
mendapatkan kepastian atas hak kepemililikan tanah mereka.
"Saya menilai,
semua menjadi lebih rumit karena ada oknum mafia tanah yang bermain dalam hal
ini, permainan tersebut sudah tersetruktur, sistematis dan masif sehingga sulit
untuk memperbaikinya, namun itu bisa dihapuskan karena apa yang dilakukan oknum
mafia tersebut sudah melanggar UUD 45 dan undang-undang lainnya," tambah
Eviyandri.
Ditambahkannya, Anehnya
Lehar cs bukan anak nagari Tigo Sandiang, dan bukan pula mamak kepalo waris,
namun bisa menguasai tanah masyarakat yang begitu luas, sehingga membuat resah masyarakat pemilik tanah.
Membentuk Pansus DPRD
Sumbar Forum 3 Sandiang mempertanyakan kepastian hukum dimana lehar lebih
berkuasa dari keputusan hukum.
#RED
0 Comments