Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkuat Peran UPPKSA-I, Dinas Sosial Gelar Rakor


Dalam rangka pelayanan terhadap kesejahteraan sosial anak di Kota Padang, Dinas Sosial Kota Padang melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait di Aula Dinas itu Selasa 12 November 2019. Hadir unit penyelenggara program kesejahteraan sosial anak integratif periode 2018-2021 yang dibentuk melalui SK Walikota Padang Nomor  539 tahun 2018.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Drs. Afriadi., MSi, pada menyampaikan, ”Dengan keberadaan Unit Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSA-I) ini secara bersama sama dengan stakeholder terkait, kita harapkan anak-anak di Kota Padang lebih mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik dan sejahtera. Terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang menjadi korban dari tindak kekerasan.” 

Afriadi mengatakan adapun tujuan dari dibentuknya UPKSA-I adalah melakukan upaya pencegahan dan pengurangan resiko yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak, melaksanakan pelayanan pengaduan/rujukan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak, melaksanakan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial.

UPPKSA-I nantinya juga melaksanakan advokasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak serta menyelenggarakan sistem data dan informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak.

Lebih jauh Afriadi menjelaskan bahwa stakeholder yang tergabung dalam UPKSA-I Dinas Sosial Kota Padang, berasal dari unsur SKPD terkait dalam perlindungan anak dan lembaga swadaya masyarakat yang pro terhadap perlindungan dan kesejahteraan sosial anak di Kota Padang.

Kelima  tujuan UPPKSA-I itu juga merupakan tugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kota Padang. Mereka nantinya bertindak sebagai pekerja sosial perlindungan anak dan sebagai tenaga profesi dalam pendampingan masalah anak. (*)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS