
Dalam kesempatan
ini Ketua LKAAM menerangkan tentang maksud dan tujuan kedatangan KSAL di Kota
Pariaman. ia juga mengatakan, kenapa tidak sekalian LKAAM memberi gelar sangsako kepada beliau, yang mana untuk
peruntukan gelar sangsako ini sudah sesuai dengan AD/ART (Anggaran
Dasa/Anggaran Rumah Tangga) LKAAM Kota Pariaman yang dijelaskan pada pasal 8
ayat 6 yang berbunyi “LKAAM Kota pariaman dapat memberikan gelar Sangsako adat
kepada orang, lembaga, badan, yang berjasa dalam melestarikan adat dan budaya
minangkabau di Kota Pariaman”, ungkapnya .
“Kota Pariaman
dulunya adalah basis angkatan laut pertama di Pulau Sumatera dan berperan
sangat fital dalam mempertahankan Kota Pariaman dari agresi meliter II belanda
di tahun 1949. Dan pada pertempuran tersebut gugur sebanyak 46 pejuang TNI AL ,
yang bertempur dengan gagah berani,
dan ke 46 pejuang tersebut dimakamkan di Taman Makan Pahlawan, Rawang” ulas Mukhlis Rahman.
Dan dengan diresmikannya
Monumen TNI AL Kota Pariaman yang disertai dengan bantuan dari KSAL, I buah
Tank dan 2 buah meriam tembak di Monumen tersebut, akan menjadi sebuah warisan
sejarah bagi generasi saat ini, dan hal ini sama dengan berjasa dalam pelestarian
budaya, kerena telah mambangkik batang tarandam sejarah perjuangan TNI AL di
Kota Pariaman, ungkapnya.
Pada ajang rapat
ini, diadakan diskusi tentang kesepakatan bersama pengurus LKAAM dan KAN se
Kota Pariaman, dan dapat disepakati bahwa LKAAM dan KAN Kota Pariaman mentujui
memberikan gelar Sangsako Adat kepada KSAL
Laksamana TNI Ade Supandi, SE, M.AP dengan gelar yang disepakati bersama,
setelah beberapa usulan nama gelar yang dikemukakan para ninik mamak LKAAM ini,
yaitu dengan nama Sutan Panglimo Pincalang Sati.
Hadir dalam
rapat ini Utusan dari Lantamal II Padang yang dipimpin Mayor Edison, Sekretaris
LKAAM Kota Pariaman Priyaldi, Bundo Kanduang Kota Pariaman Ar Rahmi, Pengurus
LKAAM dan KAN, Camat dan Kabag se Kota Pariaman. (J)
0 Comments