FKPPadang, 11 September 2024 — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ballroom Hotel Pangeran Beach pada tanggal 11 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan daerah, dunia usaha dan pengelola keuangan instansi pemerintah di wilayah kerja KPP Pratama Padang Dua.FKP adalah kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Tujuannya adalah melibatkan masyarakat dalam setiap tahap kebijakan pelayanan publik, dari pembahasan hingga evaluasi.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini untuk meningkatkan pelayanan publik agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Wali Kota Padang, Bupati Pesisir Selatan, Bupati Kepulauan Mentawai, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, forum ini juga dihadiri oleh Wajib Pajak Prioritas, Wajib Pajak Kewilayahan, dan Wajib Pajak Bendahara Instansi Pemerintahan di KPP Pratama Padang Dua.
FKP diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan baik bagi penyelenggara layanan maupun masyarakat.
Bagi penyelenggara, forum ini merupakan sarana untuk mendapatkan masukan langsung dari publik dan sebagai alat monitoring serta evaluasi kebijakan. Sedangkan bagi masyarakat, FKP adalah ruang partisipasi yang dilindungi oleh undang-undang, di mana mereka dapat memperoleh informasi, kepastian, dan turut mengawasi kebijakan yang berlaku.
Sebagai tambahan informasi, KPP Pratama Padang Dua juga memaparkan datapenerimaan pajak hingga 10 September 2024.
Capaian penerimaan nasional sebesar Rp 1,219 triliun atau 61.30% dari target penerimaan. Sedangkan penerimaan Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi sebesar Rp 8,233 miliar atau 58.85% dari target penerimaan.
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap FKP ini akan memperkuat komunikasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat, serta menghasilkan masukan berharga untuk merumuskan kebijakan yang lebih mendukung kepentingan bersama.
Narahubung media: Marihot Pahala SiahaanKepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan MasyarakatKantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telp: 0751-7055515Email: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id
0 Comments