Percobaan Penyelupan ratusan tablet CTM Antihistamin dalam nasi bungkus di LP Muara Padang Kelas II A berhasil digagalkan, Sabtu (5/9)
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang, Bagus yang dihubungi lewat seluler Rabu (9/9) pukul 17.20 Wib membenarkan peristiwa penyelupan ratusan tablet CTM Golongan Antihistamin.
Awalnya, ratusan tablet CTM Antihistamin tersebut dititipkan oleh seorang yang datang ke Lapas Kelas II A Muaro Padang. Barang tanpa resep dokter itu dimasukkan ke dalam nasi bungkus yang dititipkan kepada petugas.
Menurut portaleditor merilis sementara petugas Lapas melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya ratusan tablet CTM Golongan Antihistamin di dalam bungkusan nasi tersebut.
“Saat petugas memeriksa nasi bungkus nasi, ditemukan ratusan CTM Golongan Antihistamin,” ujar Kepala Pengaman Lembaga Permasyaratan Bagus.
Selanjutnya, petugas KPLP Muara Padang berkoordinasi Kalapas Padang, Arimin dan menyerahkan barang bukti dan hingga saat ini pihak lapas masih melakukan saksi pemutusan hubungan kontak kerja sama dengan pihak kantin tersebut.
“Kita ada Poli Umum dan dokter di dalam Lapas, yang harus awasi pemakaian obat-obat pasien Napi,” Ujar Bagus.
0 Comments