Tarik-Menarik Kepentingan di Balik Kebijakan Komisi Ojol 8 Persen - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Sunday, October 4, 2026

Tarik-Menarik Kepentingan di Balik Kebijakan Komisi Ojol 8 Persen


Delva Kamila Berlian Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

delvaberliana@gmail.com 


     Coba tanyakan kepada abang ojol langganan Anda soal potongan aplikasi. Curhatannya biasanya lebih panjang daripada rute pulang saat macet. Keluhan itu menumpuk bertahun-tahun, sampai Presiden mengumumkan penurunan komisi aplikator pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026, seperti dilaporkan Bisnis.com. Lewat Perpres Nomor 27 Tahun 2026, bagian aplikator dibatasi maksimal 8 persen, turun dari batas lama 20 persen. Gojek, Grab, dan Maxim kemudian menerapkannya serentak pada 1 Juli 2026 untuk layanan roda dua.

     Sekilas, ini tampak seperti akhir yang bahagia. Namun sebagai mahasiswa yang sedang belajar konflik dan konsensus, saya justru tergelitik bertanya: benarkah konfliknya sudah selesai?

Siapa Berkepentingan pada Apa?

      Pengemudi menginginkan penghasilan bersih yang layak. Bagi banyak orang, ojol adalah sumber nafkah utama, bukan kerja sampingan. Aplikator punya kepentingan lain, yaitu menjaga bisnis tetap hidup. Seorang pengamat yang dikutip Kontan mengingatkan bahwa penurunan komisi bisa menekan margin perusahaan, sehingga keberlanjutan industri tetap perlu dihitung. Di tengah keduanya, pemerintah berusaha berpihak pada pekerja tanpa membuat industrinya goyah.     

     Konsumen sering terlewat dalam peta ini, padahal kita ikut terdampak. Jika aplikator terdesak, tarif dan kualitas layanan bisa berubah, dan biasanya kita baru sadar ketika ongkos sudah naik. Menariknya, proses kebijakan ini sempat dikritik dari dalam industri sendiri. Maxim menilai kebijakan yang seragam tanpa tinjauan dan diskusi inklusif berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem, sambil menyatakan terbuka untuk berdialog (Kontan). Terlepas dari setuju atau tidaknya kita dengan argumen itu, ada pelajaran di sana: aturan boleh sah secara hukum, tetapi belum tentu terasa adil bagi semua pihak.

Persoalan yang Masih Terbuka

     Pertama, soal cakupan. Kebijakan ini baru berlaku untuk roda dua. Serikat pengemudi menilainya diskriminatif karena taksi online dan kurir kargo belum tercakup, padahal Perpres mengatur perlindungan bagi seluruh pekerja transportasi online (Bisnis.com). Menteri Perhubungan sendiri menyebut fokus sementara hanya roda dua, sambil membuka kemungkinan mengkaji kebijakan serupa untuk taksi online (Investortrust).

     Kedua, soal dompet pengemudi. Komisi turun belum tentu berarti pendapatan naik, dan Bisnis.com pun mengangkat pertanyaan ini dalam ulasannya. Pendapatan dipengaruhi banyak hal, mulai dari jumlah orderan, insentif, sampai tarif. Ini analisis saya, bukan klaim bahwa hal itu sudah terjadi, tetapi risikonya cukup masuk akal untuk diwaspadai.

     Ketiga, soal payung hukum. Komisi V DPR sedang menyiapkan revisi UU LLAJ untuk memberi kepastian hukum jangka panjang bagi ekosistem transportasi online (Bisnis.com). Artinya, aturan mainnya masih bisa bergeser, dan inilah saat yang tepat untuk menentukan siapa saja yang duduk di meja perundingan.

Strategi Konsensus yang Saya Tawarkan

     Kebijakan yang hanya mengandalkan aturan dari atas cenderung rapuh, sebab kepatuhan tanpa rasa keadilan mudah retak. Karena itu, saya mengusulkan empat langkah. Pertama, bentuk forum berkala yang mempertemukan wakil pengemudi, aplikator, pemerintah, dan konsumen. Forum ini tidak boleh berhenti pada satu pertemuan seremonial. Evaluasi rutin perlu dilakukan agar masalah kecil selesai sebelum berubah menjadi aksi demonstrasi.

    Kedua, perundingan sebaiknya berangkat dari kepentingan, bukan posisi.. Posisi para pihak memang berseberangan: satu ingin komisi rendah, satu ingin bisnis tetap sehat. Namun kepentingan di baliknya dapat dipertemukan, sebab pengemudi butuh pendapatan stabil dan aplikator butuh usaha yang berkelanjutan. Dari titik ini, opsi kreatif seperti insentif berbasis kinerja yang disepakati bersama bisa dirumuskan.

      Ketiga, buka cara perhitungan. Pengemudi berhak tahu dari mana setiap potongan berasal. Transparansi mengurangi kecurigaan, dan kecurigaan adalah bahan bakar utama konflik.

      Penurunan komisi menjadi 8 persen layak diapresiasi, tetapi belum layak dianggap tuntas. Aturan yang tampak bagus di hari pertama belum tentu bagus di bulan keenam. Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apakah semua pihak merasa didengar dan menilai hasilnya adil. Jika belum, ini masih pekerjaan rumah bersama, termasuk bagi kita yang setiap hari memesan ojol dan jarang memikirkan siapa yang ada di balik aplikasinya.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS