24 Juli 2026 –
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Koto Tangah Tilatang Kamang Periode II Universitas Andalas mengadakan Program Edukasi Sadar Kosmetik di MA Sidang AsySyarif pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa mulai dari kelas 10 hingga kelas 12. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian mahasiswa terhadap maraknya peredaran produk kosmetik ilegal yang semakin mudah diakses oleh remaja melalui platform digital.Awalnya, kegiatan ini berangkat dari keresahan mahasiswa KKN Koto Tangah Tilatang Kamang ketika melihat kebiasaan konsumsi kosmetik di kalangan pelajar. Banyak siswa yang tergiur membeli produk kecantikan dari media sosial atau e-commerce hanya karena melihat ulasan menarik dan harga murah, tanpa memeriksa legalitas produk tersebut. Padahal, produk-produk semacam itu belum tentu terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berpotensi membahayakan kesehatan kulit dalam jangka panjang. “Kami merasa perlu hadir karena siswa-siswi ini adalah kelompok konsumen yang sangat aktif, tetapi literasi mereka soal keamanan produk masih minim,” ujar salah satu koordinator program dari mahasiswa KKN Koto Tangah Tilatang Kamang.Setelah sesi pembukaan, materi disampaikan secara komprehensif dari sudut pandang ilmu kesehatan. Para pemateri menjelaskan definisi kosmetik, perbedaan antara kosmetik dan obat, urgensi memilih produk yang aman, serta berbagai bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik ilegal, seperti merkuri dan hidrokuinon. Mereka juga memaparkan efek samping yang dapat muncul jika produk semacam itu digunakan terus-menerus. Selanjutnya, pemateri memperkenalkan peran BPOM sebagai regulator utama dalam pengawasan kosmetik di Indonesia. Para siswa diajak untuk memahami bahwa setiap produk kosmetik yang beredar secara legal wajib memiliki nomor registrasi yang dapat diverifikasi. Pemateri juga mengajarkan cara mendeteksi label produk yang tidak terdaftar BPOM. Para siswa diminta memberikan contoh merek produk kosmetik yang biasa mereka gunakan, lalu bersama-sama belajar cara menggunakan aplikasi resmi BPOM.Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Koto Tangah Tilatang Kamang berharap para siswa tidak hanya paham secara teori, tetapi juga terbiasa menerapkan kebiasaan cek label sebelum membeli produk kosmetik. Mereka menekankan bahwa menjadi konsumen cerdas di era digital bukan sekadar mampu menemukan barang murah, melainkan juga memastikan produk yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan legalitas. Para siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing dengan mengingatkan teman sebaya agar lebih waspada terhadap produk kecantikan yang tidak jelas asal-usulnya. “Kami ingin adik-adik tetap bisa tampil percaya diri, tetapi dengan cara yang aman dan tidak merugikan kesehatan mereka sendiri,” tambah Laila Fitri selaku koordinator program.Kegiatan ditutup dengan sesi kuis yang berlangsung hangat. Para siswa aktif menjawab pertanyaanyang disampaikan. Mahasiswa KKN Koto Tangah Tilatang Kamang berharap program ini tidak berhenti pada satu pertemuan saja, tetapi dapat menjadi awal dari gerakan sadar kosmetik yang lebih luas di kalangan pelajar, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi dan perdagangan digital.


"
/>



No comments:
Post a Comment